Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko Dalam Perspektif Al-Quran

Fraud (kecurangan) merupakan tindakan penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu. Oleh karena itu, tindakan fraud merupakan suatu bentuk kemungkaran (kejahatan) yang menurut syariah harus ada upaya untuk mencegahnya. Salah satu upaya pencegahan tindakan fraud adalah dengan menerapkan tata kelola yang baik, yang meliputi penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal yang handal. Beberapa prinsip tentang tata kelola yang baik, prinsip-prinsip manajemen risiko, serta prinsip-prinsip pengendalian internal dari sudut pandang Al-Quran dibahas secara luas dan mendalam di dalam buku ini.

Fraud (kecurangan) merupakan tindakan penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu.