Sebanyak 16 item atau buku ditemukan

Metodologi Kajian Tradisi Lisan (Edisi Revisi)

Tradisi lisan diartikan sebagai segala wacana yang diucapkan, meliputi yang lisan dan beraksara atau dikatakan juga sebagai sitem wacana yang bukan aksara. Konsep yang dihasilkan salah satu perumusan persidangan para lokakarya tersebut di atas tidak dimaksudkan untuk membatasi keluasaan aspek yang terkandung di dalamnya. Dalam melakukan kajian mengenai tradisi lisan atau mengenai apa yang sudah didengar dan ditontonnya, seorang peneliti akan menghadapi berbagai kendala metodologis.

Tradisi lisan diartikan sebagai segala wacana yang diucapkan, meliputi yang lisan dan beraksara atau dikatakan juga sebagai sitem wacana yang bukan aksara.

Fikih Empat Madzhab Jilid 4

Fikih adalah sebuah disiplin ilmu yang sangat luas. Sebab satu masalah dalam fikih bisa berkembang dan bercabang hingga menjadi banyak. Mempelajari banyak pandangan ulama seputar masalah fikih tentu tidak dimaksudkan untuk membangun perbedaan di antara umat islam. Tapi, ia merupakan cara untuk memperkaya alternatif, terutama untuk konteks kekinian. Para ulama dahulu, setelah menguasai ilmu Al-Qur'an dan sunnah, maka ilmu fikih-lah yang harus didalami. Bahkan, tradisi ini juga diturunkan kepada anak keturunan dan murid-murid mereka generasi yang memahami agama ini dengan baik dan benar. Buku "Fikih Empat Madzhab" ini, adalah salah satu buku fikih dalam empat mazhab Ahlus sunnah wal jamaah yaitu, Hanafi, Asy-Syafi'i, Maliki, dan Hambali yang ditulis oleh seorang ulama fikih terkemuka, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi. Beliau menghadirkan beragam masalah fikih lalu mengurakannya berdasarkan pandangan masing-masing madzhab seputar masalah tersebut. Salah satu tujuan penulisan buku ini seperti yang dikemukakan oleh beliau sendiri adalah untuk memudahkan belajar fikih. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

... meliputi pula pemilik tempat secara keseluruhan, mereka adalah orang-orang
yang termasuk dalam mesjid yang sama, jama'ah yang sama dan dakwah yang
sama, karena secara kebiasaan tetangga berkaitan dengan hal-hal tadi. Apabila
 ...

FIQIH SUNNAH 4

Satu keniscayaan yang tidak mungkin bisa ditolak, bila kita tidak bisa menghindarkan diri kita dari perbedaan fiqih. Saling menghormati dan menghargai menjadi jalan hadirnya rahmat di tengah perbedaan. Ilmu menjadi titik pangkal utamanya. Lewat buku ini, kita akan mengetahui persoalan-persoalan fiqih Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an, hadis-hadis sahih, dan ijmâ’ ulama. Buku fenomenal ini ditulis dengan penulisan yang mudah dicerna dan gampang dipahami; berdasar pada apa yang secara umum ingin diketahui oleh orang-orang Islam, menghindari pembahasan perbedaan pendapat (ikhtilâf) para ulama, kecuali jika hal itu memang betul-betul diperlukan. Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang benar tentang fiqih Islam yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.. Juga mampu membukakan pintu pemahaman manusia tentang Allah dan Rasul-Nya, mengantarkan mereka kepada rengkuhan Al-Qur`an dan As-Sunah, menjauhkan mereka dari perbedaan dan fanatisme mazhab, sekaligus membongkar mitos yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Insya Allah.

اُئْ سْ يَش ُلِتاَقْلا “Seorang pembunuh tidak berhak mendapat harta warisan sedikit pun dan jika dia tidak mempunyai ahli waris selain pembunuh itu maka warisannya akan jatuh kepada orang terdekat, sedangkan si pembunuh tetap tidak ...