Sebanyak 63 item atau buku ditemukan

English Grammar in Use

A Reference and Practice Book for Intermediate Students of English

A fully updated version of the classic grammar title. It retains the key features of clarity and accessibility of the previous editions, adding to it new and redesigned units and new and modified exercises.

A fully updated version of the classic grammar title. It retains the key features of clarity and accessibility of the previous editions, adding to it new and redesigned units and new and modified exercises.

Communicative Grammar for Academic Writing

This study was an attempt to investigate the effect of communicative grammar on the grammatical accuracy of students' academic writing. Hence, the effect was examined through the pre-test and the post-test. The results of the pre-test showed that there was no significant difference in the grammar accuracy of the students' writing between the control and experimental groups prior to the experiment. The results of the post-test in all cases showed that there was a significant difference between the control and experimental groups in grammar accuracy in students' writing abilities (P>0.05). The data obtained from the students' questionnaire also indicated that students in the experimental group had a positive attitude towards communicative grammar in the context of writing. The results of the student and teacher interviews and classroom observations further substantiated this finding. On the basis of the findings of the study, it was concluded that communicative grammar in the context of writing could have a great value in improving students' grammatical accuracy in their writing.

This study was an attempt to investigate the effect of communicative grammar on the grammatical accuracy of students' academic writing.

PENYELESAIAN SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL

Kualitas akademik suatu perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, melainkan hasil karya ilmiah berupa buku ajar yang dihasilkan oleh dosen pengajar. Buku ajar sebagai salah satu sumber teori dalam pendidikan dan pengajaran kepada mahasiswa. Buku ini cocok dipergunakan sebagai bahan referensi bagi Mahasiswa Fakultas Hukum, Aktifis Hukum Ketenagakerjaan, Dosen, Advokat, Hakim dan pemerhati hukum lainya. Masih sedikit motivasi dan minat dosen dalam menghasilkan Publikasi ilmiah buku ajar yang sesuai dengan disiplin ilmu dan mata kuliah yang ada dalam kurikulum prodi. Namun beda Dengan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Gresik yang telah menghasilkan beberapa buku ajar secara rutin setiap tahun Hal Ini tidak lepas dari fasilitas, dukungan dan kesempatan yang diberikan oleh Rektor Universitas Gresik. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Gresik Prof. Dr. H. Sukiyat, SH.,M.Si dan pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam penerbitan buku ini.

Kualitas akademik suatu perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, melainkan hasil karya ilmiah berupa buku ajar yang dihasilkan oleh dosen pengajar.

Perilaku Organisasi

Dalam kehidupan sehari-hari, kata organisasi sudah sering kita dengar bahkan kemungkinan besar kita pernah terlibat di dalam kegiatan keorganisasian. Sewaktu kita sekolah (dari SD s/d SMU), ada organisasi yang bernama OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Di dunia kampus ada yang namanya senat perguruan tinggi, senat mahasiswa, atau mungkin badan eksekutif mahasiswa, dan ikatan alummi. Belum lagi berbagai-bagai perkumpulan yang terbentuk karna adanya kesamaan–kesamaan identitas para anggotanya seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Ikatan Cendikawan Muslim Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan yang lainnya. Di dunia kerja banyak bermunculan nama-nama serikat pekerja atau buruh. Berbagai perkumpulan yang mengatasnamakan pengusaha dan eksekutif muda hadir ditengah- tengah masyarakat. Di dunia pemerintahan ada KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia), lingkungan tempat tinggal dan kehidupan sosial, organisasi juga ada. Jadi, secara langsung atau pun tidak secara langsung, pada dasarnya kita pernah melibatkan diri di dalam organisasi. Bukti konkrit yang menyatakan kita terlibat di dalam organisasi adalah keberadaan kita di dalam keluarga. karena keluarga merupakan organisasi terkecil di dunia ini. Alasan kuat yang mendasari seseorang atau atau antara satu orang dengan satu orang/ beberapa orang adalah karena manusia tidak dapat hidup sendiri. Perlu bantuan orang lain untuk melaksanakan sesuatu, dan mewujudkan berbagai keinginan.

Perlu bantuan orang lain untuk melaksanakan sesuatu, dan mewujudkan berbagai keinginan. Buku Perilaku Organisasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Fikih Syekh Albani

Sesungguhnya pernyataan yang paling benar adalah Kitabullah; Al Qur'an, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah Nabi Muhammad SAW. Seburuk-buruk perkara adalah hal-hal asing dan baru yang dimasukkan menjadi bagian dari ajaran agama. Setiap yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah dalam agama adalah kesesatan dan setiap kesesatan itu tempatnya neraka. Bagi orang yang memiliki pandangan hati, pentingnya fikih dalam agama adalah suatu hal yang sangat zhahir dan tidak tersembunyi, bahkan kebutuhan umat kepadanya melebihi kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Di dalam hadits yang diriyawatkan oleh Mu'awiyah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Barang siapa yang ingin Allah berikan kebaikan kepadanya, niscaya Dia memberikannya pemahaman dalam agama." (HR. Al Bukhari [1/24] dan Muslim [2/718] Adapun perselisihan pendapat yang berseliweran, fanatisme madzhab, dan banyaknya pendapat yang tidak jelas sumbernya (Qila wa qala), seperti yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, "Sesungguhnya Allah tidak menarik ilmu dengan cara mencabutnya secara langsung dari seorang hamba, namun Dia menarik ilmu dengan cara menarik (mematikan) ulama, sehingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, maka manusia menjadikan pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan orang-orang bodoh, maka apabila mereka ditanya, mereka mengeluarkan fatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan." (HR. Al Bukhari [1/100] dan Muslim [4/2058])

Masalah: Kewajiban berperang untuk menyebarkan dakwah Islam. Solusi:
Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi “Laa
ilaaha ...

Pengantar Hukum Pemilihan Umum

Pemilu berlangsung secara berkala, yakni lima tahun sekali. Adapun pilkada sebagai salah satu bagian dari proses pemilihan langsung pemimpin di daerah, berlangsung di berbagai daerah. Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang, jadwal Pilkada tidak begitu baik di setiap daerah, sehingga sepanjang tahun di seluruh wilayah negara Republik Indonesia terus menerus berlangsung Pilkada. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, hal tersebut diminimalisasi dengan menetapkan jadwal serentak untuk sejumlah daerah guna menunggu terjadinya pilkada serentak di seluruh Indonesia. Masa transisi ini membuat pilkada berlangsung beberapa kali. Untuk saat ini, sejak tahun 2015 terjadi pilkada, kemudian pada 2017 dan 2018. Setelah itu tahapan Pemilu 2019 juga sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan pemilu tidak pernah berhenti setiap tahunnya. Penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mulai memperjelas jadwal pemilihan pemimpin politik di Indonesia. Kodifikasi hukum Pemilu dalam undang-undang ini memudahkan proses demokrasi berlaka yang dilakukan di Indonesia. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Pemilu berlangsung secara berkala, yakni lima tahun sekali.

Hukum pemerintahan daerah di Indonesia

konsep, azas, dan aktualisasinya

On local government according to Indonesian laws and regulations.

On local government according to Indonesian laws and regulations.