Dalam empat dekade berikutnya dengan konsistensi dan pengabdiannya yang tekun terhadap khazanah keilmuan Islam ... oleh pemikir Islam kontemporer asal Senegal , Tony ( Cheikh Amadou Tijaan ) Cisse , mengatakan bahwa umat Islam saat ini ...
Diskursus studi Al-Qur’an yang berkembang di tanah air sampai saat ini masih dibilang sepi dari sorotan. Padahal kajian ini menjadi entry point bagi pengembangan studi-studi keilmuan Islam lainnya. Setidaknya inilah yang coba ditawarkan oleh buku ini. Al-Qur’an yang dilihat dari berbagai perspektif dan pendekatan memungkinkan kitab suci lebih kontekstual secara praksis dan menjadi pembebas dari kejumudan pemahaman. Bisa dikatakan inilah karya yang mengkover banyak tema bahasan terkait materi studi Al-Qur’an dan menjadi referensi yang memadai bagi kalangan pengkaji studi Al-Qur’an maupun mahasiswa yang konsen dalam bidang Islamics studies, khususnya studi Al-Qur’an.
Keberadaan bank Islam makin tandas di jagat perbankan Indonesia. Selain Bank Muamalat sebagai pemula, kini muncul sejumlah bank syariah lainnya, khususnya yang berafiliasi pada bank-bank konvensional besar. Bank-bank swasta yang mapan pun makin banyak yang membuka window syariah. Buku ini hadir untuk mengiringi perkembangan itu, dengan menyajikan pembahasan mendalam dan luas mengenai semua aspek dalam manajemen bank syariah. Ditulis oleh seorang pakar di bidang terkait, buku ini sangat perlu dibaca bukan hanya oleh para praktisi perbankan—syariah maupun konvensional—tapi juga oleh para pengamat dan peminat studi ekonomi Islam serta para nasabah dan calon nasabah bank syariah. “Buku ini ditujukan bukan hanya untuk para praktisi, tapi juga untuk semua pemerhati yang hendak mengetahui bagaimana perbankan Islami harus dikelola dengan baik dari sisi sumber daya manusia, aset liabilitas, valuta asing, serta investasi dan pembiayaan.” —Muhammad Syafi’i Antonio, Ketua STEI Tazkia,Jakarta “Buku tentang perbankan syariah yang paling aplikatif dan komprehensif.”—A. Riawan Amin, Direktur UtamaBank Muamalat Indonesia
setara atau belum dengan pendidikan formal yang setara ( MI / SD dan MTs / SLTP ) . Demikian pula bila dikaitan dengan SK Menteri Pendidikan Nasional No. 011/2002 yang dijadikan sebagai dasar dalam penetuan kelulusan pendidikan ...