Sebanyak 38355 item atau buku ditemukan

Ilmu Ushul Fiqh

Ushul fiqh adalah cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori, dan sumber-sumber secara terperinci untuk merumuskan hukum dalam Islam. Buku Ilmu Ushul Fiqh Cita Intrans adalah sebuah buku yang akan memberikan berbagai pengetahuan mengenai hukum Islam pada Anda. Mulai dari hukum ibadah, akidah, muamalah, serta akhlak, buku ini akan menjelaskan semuanya pada Anda. Buku ini akan memastikan bahwa Anda tidak lagi salah kaprah dalam menjalankan hukum-hukum Islam dan dapat menjalani kehidupan Anda sehari-hari sesuai dengan hukum Islam yang berlaku dengan benar. Buku Ilmu Ushul Fiqh Cita Intrans ini ditulis oleh Prof.Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dengan harapan bahwa semakin banyak umat muslim yang melek terhadap ilmu ushul fiqih sehingga fungsi dan kegunaannya dapat dirasakan dengan baik. Sinopsis buku Dalam rangka mengetahui dan mengkaji dalil-dalil tentang semua hukum ibadah, akidah, muamalah, serta akhlak, agama Islam memiliki sebuah ilmu yang penting untuk dipelajari yaitu ilmu ushul fiqh. Sebuah cabang atau disiplin ilmu keislaman yang mulai disusun pada abad kedua hijriyah. Buku yang ditulis oleh Prof.Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dihadirkan untuk meraih fungsi dan kegunaan dalam mempelajari ilmu ushul fiqh. Informasi lain: Pengiriman: minimal 1 hari Cover: soft cover Tebal: 254 halaman ISBN: 9786236716137 Berat: 0.28 kg Dimensi: 15.5 x 23 cm Kategori: buku Islam, agama

Buku Ilmu Ushul Fiqh Cita Intrans ini ditulis oleh Prof.Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dengan harapan bahwa semakin banyak umat muslim yang melek terhadap ilmu ushul fiqih sehingga fungsi dan kegunaannya dapat dirasakan dengan baik.

FIQH MULTI AKAD

Buku Fiqih Multi akad ini merupakan kajian dua akad atau lebih yang dilakukan secara bersamaan, yang dalam kajian fiqh, dikenal dengan istilah al-‘Uqud al-Murakkabah (Akad-akad yang bergabung atau merangkap) yang dalam bahasa Inggris disebut Hybrid Contract yaitu suatu kontrak yang menghimpun beberapa kontrak dalam satu kontrak atau dua akad atau lebih yang bergabung dalam satu akad, ini yang dikenal dengan Multi Akad. Buku ini berisi tentang tinjauan umum Multi Akad, Multi Akad Dalam Kartu Kredit Syari.ah, Multi Akad Dalam E- Money BNI Syari’ah, Multi Akad Dalam Aplikasi Go-Jek, Multi Akad Dalam Obligsi Syari’ah, Multi Akad Dalam Leasing Syari’ah, Multi Akad Dalam Asuransi Syari’ah, Multi Akad Dalam Bisnis Bank Syari’ah, Multi Akad Dalam Letter of Credit Bank Syari’ah, Multi Akad Dalam Gadai Syari;ah, Multi Akad Dalam Factoring Syari’ah, Multi akad Dalam Reksadana Syari’ah dan Multi Akad Dalam Pasar Uang dan Pasar Modal Syari’ah.

... Salam. Salam adalah akad jual beli dengan cara memesan barang dengan spesifikasi tertentu yang dibayar dimuka, sedang barang diserahkan dikemudian hari sesuai dengan tempat dan waktu yang ditentukan dalam kontrak. Akad Salam ada dua ...

Fiqh Mu’amalah Kontemporer

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia sangat beragam, sehingga terkadang secara pribadi dia tidak mamapu untuk memenuhinya, dan harus berhubungan dengan orang lain. Hubungan anatara satu manusia dengan manusia lain dalam memenuhi kebutuhan lain, harus terdapat aturan yang menjelaskan hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan. Proses untuk membuat kesepakatan dalam kerangka memenuhi kebutuhan keduanya, lazim disebut dengan proses untuk berakad atau melakukan kontrak. Hubungan ini merupakan fitrah yang sudah ditakdirkan oleh Allah. Islam sebagai agama komprehensif dan universal memberikan aturan yang cukup jelas dalam akad untuk dapat diimplementasikan dalam setiap masa.

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Fiqh Muamalah II

... 8 Mardani, Fiqih Muamalah, Juli 2013. hlm. 282 9 Ismail Nawawi, Fikih Muamalah Klasik Dan Kontemporer, April 2012, hlm. 206. 10 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005 tentang Akad Penghimpunan dan. Fiqih Muamalah II 44.

Fiqh Muamalah Al-Maaliyah Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah)maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah.