Sebanyak 41504 item atau buku ditemukan

Politik Hukum Studi perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan sistem Hukum Barat

Buku ini, pada bagian pertama, menjelaskan perkembangan disiplin politik hukum dari masa ke masa sehingga menjadi suatu disiplin yang independen. Kemudian perbincangan berlanjut kepada berbagai sistem politik yang berkembang, menjadi dominan, dan kemudian runtuh dalam sejarah politik Islam di masa lalu. Dari sejarah tersebut, para pakar politik Islam menyaringdan memeras berbagai ajaran dan nilai Islam tentang politik, pemerintahan, dan hukum, kemudian memformulasikannya ke dalam berbagai konsep legislatif, yudi katif, dan eksekutif. Di antara konsep tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan selanjutnya dan perbincangan inti dalam naskari ini, adalah: Kepala negara dalam kaitannya dengan konsep eksekutif; Ahlul Halli wal Aqdi, musyawarah, dan demokrasi dalam kaitannya dengan legislatif; dan Qadhi serta supremasi hukum dalam kaitannya dengan yudikatif.Ê--- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum. mempunyai masalah ekonomi, sehingga akan menjalankan tugasnya dengan penuh kesetiaan dan kewaspadaan. ... Solusi untuk masalah ini telah diutarakan oleh beberapa ahli hukum Islam dengan cara ...

Perbandingan Sistem Hukum

Perbandingan sistem hukum yaitu membandingkan sistem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lain. Yang dimaksud membandingkan disini adalah mencari dan mensinyalir perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasan dan meneliti bagaimana berfungsinya hukum dan bagaimana pemecahan yuridisnya di dalam praktek serta faktor-faktor non hukum mana saja yang mempengaruhinya. Mempelajari mengenai sistem hukum berarti harus berangkat dari sejarah hukum yang berbeda, walaupun aturannya agak sama, tetapi pasti berbeda. Namun apabila ada kesamaan aturan antara negara satu dengan yang lain, tetap mungkin ada perbedaan prosedur dan filosofinya. Pentingnya mempelajari perbandingan sistem hukum yaitu untuk menambah wawasan lebih luas sehingga mendapatkan pemahaman akan sistem hukum yang lebih baik dan untuk memprediksi sistem hukum tersebut apakah dapat diterapkan di negara Indonesia atau tidak. Secara garis besar di dunia ini meskipun dikenal ada lima sistem hukum, yaitu; civil law, common law, socialis law, Islamic law dan sistem hukum adat, tetapi sesungguhnya yang dominan dipakai di dunia Internasional hanyalah dua, yaitu sistem hukum civil law dan common law.

A. Sistem Hukum Sosialis Sistem hukum sosialis adalah hukum dari negaranegara yang pemerintahannya secara resmi memandang negara ... digunakan sebagai sarana dalam merencanakan dan mengorganisasikan struktur ekonomi dan sosial tersebut, ...

Studi Awal Perbandingan Mazhab Dalam Fikih

Studi Perbandingan Mazhab merupakan inovasi “mutakhir” dalam kajian fikih. Dari kajiannya yang bersifat komparatif-ilmiah akan diperoleh dalil dan argumen yang paling kuat dalam mencari kebenaran bukan pembenaran. Dari kajiannya juga diperoleh solusi ketika menghadapi perbedaan mazhab. Yaitu sikap saling menghormati penting untuk ditunjukkan secara wajar, di sisi lain sikap fanatik (taassub) penting untuk dihindari secara legowo. Sebab sikap fanatik sebagaimana dimaksud baik terhadap pendapat seseorang, mazhab maupun golongan disinyalir berpotensi menjadi penyebab perpecahan. Untuk itu studi perbandingan mazhab dianggap urgen untuk dikaji terlebih oleh mereka yang mendalami hukum Islam atau fikih yang telah memiliki kualifikasi sebagai muqarin (pembanding). Kehadiran buku ini diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan bagi pelajar, mahasiswa, dosen, dan khalayak umum yang ingin mengetahui tentang ilmu perbandingan mazhab dan hal-hal yang terkait dengannya. Buku ini menampilkan tema-tema: Pembahasan tentang Syariat dan Fikih, Ilmu Perbandingan Mazhab, Taqlid dan Talfiq, Ikhtilaf dan Permasalahannya, Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam, Empat Imam Mazhab dan Sumber Hukum dalam Islam serta Mengenal Mazhab Syiah, Khawarij, dan Zahiri. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

vidu dalam masalah harta benda dan tugas individu tersebut dalam sistem ekonomi dan keuangan. Bagian ini juga membahas hak dan kewajiban negara dalam masalah harta benda, ekonomi dan keuangan, juga prosedur sumber pendapatan negara dan ...

Studi Perbandingan Ushul Fiqh

Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat—yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif-akumulatif, telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al-Mazhab (prinsip keilmuan) yang tidak saja variatif, tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Mazhab-mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini, pada satu sisi, tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya—yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing-masing—karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya. Dalam keadaan seperti ini, sering pula diiringi oleh Sikap pandang “ashabiyah” kontra-produktif, yaitu sikap “fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah”. Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab. Akan tetapi, pada sisi yang lain, secara akademik, kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan (ikhtilaf) yang muncul di dalamnya, sebenarnya, adalah sangat positif. Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini—di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya. Karena, ternyata, tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya. Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh, di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing-masing, menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari. Oleh karena itu, melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi, karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... masing-masing diterbitkan oleh IAIN RAFAH Press 2006 dan Tunas Gemilang Press Palembang 2008; Pengantar Ilmu Ushul Fiqh (Penerbit Kencana 2017); Kebebasan Berusaha dan Kolektivisme Dalam Sistem Ekonomi Islam (Pendekatan Normatif), ...

Perbandingan sistem pers

analisis deskriptif sistem pers di berbagai negara

2. Memberi penerangan kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengatur diri sendiri . 3. Melindungi hak - hak individu dari campur tangan pemerintah dengan berlaku sebagai a watch dog . 4. Melayani sistem ekonomi , terutama dalam ...

PERBANDINGAN PENDIDIKAN

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab.

Dari aspek klimatologis nampaklah pengaruhnya terhadap perbedaan sistem operasionai kependidikan yang berhubungan dengan batas-batas usia masuk sekolah, bentuk bangunan, serta fasilitas pendidikan yang diperlukan. 3. Faktor Ekonomi ...

SISTEM PERBANDINGAN ALGORITMA K-MEANS DAN NAÏVE BAYES UNTUK MEMPREDIKSI PRIORITAS PEMBAYARAN TAGIHAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN TINGKAT KEPENTINGAN

Sistem pembayaran dapat juga diartikan sebagai sebuah sistem yang mencakup mengenai seperangkat seperti aturan, lembaga, ... pemindahan dana yang digunakan untuk memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi [49]. 15.

Perbandingan kekuasaan presiden Indonesia setelah perubahan UUD 1945 dengan delapan negara maju

Executive power of the Indonesian president after amandment to the Indonesian 1945 Constitution compare with executive power in developed countries.

Sistem ekonomi berubah dari sistem ekonomi terpimpin menjadi ekonomi campuran . Pemerintah RRC tidak suka menekankan kesamarataan saat mulai membangun ekonominya , sebaliknya pemerintah menekankan peningkatan pendapatan pribadi dan ...