Sebanyak 38352 item atau buku ditemukan

PERBANDINGAN SISTEM HUKUM FEDERALISME DI AMERIKA SERIKAT DENGAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

Buku ini merupakan hasil penelitian mandiri yang telah dilakukan oleh penulis. Karena disajikan dalam bentuk buku, barang tentu penulis telah melakukan adaptasi dan penyesuaian terhadap isinya. Hal ini antara lain bertujuan agar hasil penelitian dapat dibaca dan dinikmati oleh publik

Isu-isu ekonomi terkait dengan pendanaan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memerlukan perhatian terpisah karena tiga alasan berikut39: 1. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sekarang menjadi bagian penting ekonomi Indonesia, ...

Himpunan produk hukum bidang pemerintahan umum daerah tahun 2000

Indonesian law and regulations on local government and local finance, 2000.

Indonesian law and regulations on local government and local finance, 2000.

Hukum Tata Negara Suatu Pengantar

Dalam konteks pengembangan dimaksud para pengajar setiap mata kuliah harus menggunakan berbagai literature yang sejalan dengan tuntutan kurikulum pendidikan tinggi hukum. Akan tetapi tuntutan tersebut tidaklah mudah terpenuhi, penyebabnya ialah keterbatasan daya beli dan ketersediaan literature itu sendiri. Dalam mata kuliah hukum tata negara khususnya, sesungguhnya telah banyak literature yang terbit akan tetapi dengan mempertimbangkan materi perkuliahan yang akan disampaikan sekaligus memudahkan mahasisiswa mendalami pokok-pokok materi yang tersebar dalam berbagai literature itu, penulis terdorong untuk menyusun buku ini sebagai himpunan materi minimal yang bersumber dari berbagai literature yang telah ada sebelumnya. Menyadari betapa luasnya ruang lingkup materi hukum tata negara, penulis menyusun buku ini dalam dua jilid. Pada jilid satu ini yang terdiri dari lima bab akan mengetangahkan uraian tentang pendahuluan, asas-asas hukum tata negara, sumber-sumber hukum tata negara, bentuk negara dan sistem pemerintahan serta hak asasi manusia. Sementara pada jilid kedua direncanakan menguraikan antara lain: konstitusi, kelembagaan negara, pemilihan umum, partai politik, otonomi daerah.

Dalam konteks pengembangan dimaksud para pengajar setiap mata kuliah harus menggunakan berbagai literature yang sejalan dengan tuntutan kurikulum pendidikan tinggi hukum.

Teori dan Hukum Perancangan Perda

Bertitik pangkal pada niat dari hati yang paling dalam dan ihktiar yang sungguh kelahiran buku yang berjudul,”Teori dan Hukum Perancangan Perda (The Turning Point of Legal Paradigm on Sustainable Regulation)” telah diselesaikan dengan baik meskipun penulis sendiri berpandangan masih banyak celah kelemahan. Namun demikian celah sebagaimana dimaksud tiada lain adalah bentuk ikhtiar kami dalam mengembangkan gagasan pemikiran yang diharapkan mampu menjadi pencerahan dan lokomotif pembangunan di tengah arus pasang surut politik legislasi di daerah. Dalam naskah ini tim penulis mengangkat berbagai topik menarik tentang paradigma baru analisis dan pembacaan terhadap produk hukum daerah, perencanaan Perda APBD, Perda Pelayanan Publik, Perda Keterbukaan Informasi Publik, dan Perda RTRW yang tidak hanya melihat sisi teknis legislative drafting sebagaimana amanat UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan akan tetapi secara lebih substansial adalah berolah ilmu untuk menggali gagasan-gagasan paradigmatik sebuah produk hukum yang bersumber pada nilai-nilai universal seperti kerakyatan, keadilan, partisipasi, dan demokrasi. Nilai-nilai sebagaimana dimaksud diramu dalam perspektif pemikiran akademik dalam konteks teori sehingga dalam pembahasan bab demi bab diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi khalayak yang membacanya.

... perundang-undangan. Berdasarkan executive summary diskusi, terdapat tujuh faktor yang mempengaruhi penurunan ... Drafting. 62 The Habibie Center (THC) dan Hans Seidel Foundation (HSF), dalam Saldi Isra, 2007, Urgensi Naskah Akademik ...

PEMBARUAN POLITIK HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DI INDONESIA

Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dinyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Akibat dari ketentuan ini, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus berdasarkan hukum Penetapan suatu negara sebagai negara hukum yang berkesejahteraan memberikan konsekuensi bahwa hukum yang berlaku akan memberikan jaminan terhadap segenap bangsa, segenap individu dari perlakuan tidak adil dan perbuatan sewenang-wenang. Hukum harus mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya sebagai warga negara dan hak asasi manusianya terjamin. Di mana hal ini hanya dapat dilaksanakan jika ketentuan tentang “jaminan” tersebut dituangkan dalam konstitusi.

Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dinyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Politik Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Pembentukan dan pembangunan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari tujuan negara Indonesia yang telah digariskan dalam konstitusi negara Indonesia. Pengelolaan keuangan daerah yang berpihak kepada rakyat merupakan pengejawantahan dari paham kedaulatan rakyat yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Substansi hukum pengelotaan keuangan daerah, baik peraturan tingkat pusat maupun daerah, dalam realitasnya belum mampu mengakomodasi secara komprehensif kepentingan-kepentingan masyarakat sehingga masih terdapat celah yang dapat digunakan bagi mereka yang memiliki iktikad dan kesempatan untuk menyalahgunakan uang negara (rakyat). Untuk tingkat lokal, substansi hukum Peraturan Daerah tentang APBD pada umumnya disahkan oleh DPRD tanpa mempertimbangkan komposisi yang proporsional bagi kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Pembentukan dan pembangunan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari tujuan negara Indonesia yang telah digariskan dalam konstitusi negara Indonesia.

Bahan pokok penyuluh hukum

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah

Indonesian law on local government.

Indonesian law on local government.