Sebanyak 17979 item atau buku ditemukan

Fiqih Wanita

Menyelami dunia wanita mempunyai daya tarik tersendiri yang tidak didapatkan di dunia lain. Airnya bening, menawan dan ketika diselami seakan tak terjangkau kedalamannya. Tepiannya terlihat nyata dan ketika diarungi seakan tak tergapai. Namun ada pula sisi-sisinya yang kelam, dan siapa yang tak berhati-hati menghadapinya maka dia bisa terpuruk ke dalam jurangnya yang gelap. Karena itu kajian tentang wanita terus mengalir dan hampir tak ada satupun yang bisa menyajikan kajian secara lengkap, mengingat keluasan dunia wanita ini, yang mengupas secara lengkap segala masalah yang berkaitann dengan kaum hawa, sesuai dengan judul aslinya, Al-Jami fii Fiqhi An-Nisa.

Menyelami dunia wanita mempunyai daya tarik tersendiri yang tidak didapatkan di dunia lain.

AL-UMM #12: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 8

Jihad; Pengadilan dan Mekanisme Mengambil Keputusan; Pemerintahan dalam Islam

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal. Oleh karena itu, bukuini tidak hanya membahas fiqih sunnah atau membahas fiqih berasakan logika. Ebook ini juga memiliki keistimewaan karena mencakup materi fiqih dari semua madzhab disertai proses penyimpulan hukum dari sumber-sumber hukum Islam, baik naqli maupun aqli (Al-Quran, hadits, serta ijtihad akal yang didasarkan pada prinsip umum dan semangat tasyri yang otentik. Pembahasan dalam buku ini juga menekankan pada merode perbandingan di antara pendapat-pendapat menurut imam empat madzhab, yaitu Imam Hanadi, Imam Maliki, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Hambali. Ebook ini terdiri dari sepuluh jilid yang telah diterbitkan. Jilid delapan menyajikan pembahasan jihad, pengadilan dan mekanisme mengambil keputusan, dan pemerintahan dalam Islam. [Gema Insani]

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal.

AL-UMM #7: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

Fiqih for Kids: Gampang Dimengerti Mudah Dijalankan

Teman-teman, Islam adalah ajaran yang syamil (sempurna) mengatur semua segi kehidupan. Hukum dan aturannya lengkap dan sesuai diterapkan di segala zaman. Semua diatur Allah agar kita selamat di dunia dan akhirat. Subhanallah, ya! Seperti hal-hal lain, kebiasaan baik yang dilakukan sejak kecil insya Allah jadi kebiasaan baik pula saat dewasa nanti. Begitu juga dengan memahami dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari—yang biasa disebut fikih—sejak kecil. Bukan saja lebih mudah, tapi juga menguntungkan, lho! Baca ya penjelasan mengenai: • bertaharah (bersuci), • shalat, • zakat dan sedekah, • puasa, • haji dan umrah, • sumpah dan nazar, juga • jual beli dan riba dalam buku ini. Jangan khawatir, bahasanya mudah dimengerti, kok. Dilengkapi ilustrasi lucu dan cerita-cerita seru yang membuat kita semakin memahami ajaran Islam. Teman-teman pasti jadi lebih berseManga, Manhua & Manhwat membaca buku ini. Ayo kita mulai!

Ahli waris terbagi menjadi dua kelompok: 1. Ahli waris bil-fardhi atau ashhabul-furudh, yaitu mereka yang sudah pasti mendapatkan bagian harta warisan dengan jumlah yang sudah ditentukan di dalam Al-Qur'an. 2. Ahli waris bit-ta'sih atau ...

AL-UMM #13: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Saya tidak akan memberi kelebihan antara diyat perempuan dan diyat lelaki dalam keraguan kepada ahli waris si janin.” Imam Syafi'i berkata, “Apabila pelaku jinayah mengaku bahwa janin yang keluar dalam kondisi hidup berkelamin lelaki, ...

Teknik Sablon

Tahapan Dalam Menyablon

Bila mempunyai hobi design, sangat mutlak yakni inspirasi serta rencana design, lantas menguasai tools untuk bikin artwork. dapat diawali dari sketsa, Ini sangat penting sebelum anda memulai proses pencetakan, sehingga saat anda sedang mencetak nanti tidak akan terganggu dengan kegiatan lainnya, misalnya tiba - tiba tinta yang anda gunakan habis, atau anda lupa untuk menyediakan tempat untuk pengeringan media yang baru dicetak, dan lain sebagainya. Sablon digital ini memiliki peluang yang bagus pada saat ini dan di masa depan. Apalagi ditunjang dengan modal untuk memulainya yang relative terjangkau, tidak butuh listrik terlalu besar sehingga bisa dilakukan dari rumah.

Salam, Dayat Suryana Informasi kontak: Website: https://dayatsuryana.my.id Blog: https://dayatsuryana.blogspot.com Whatsapp : +62 838 0648 0033 Setiap pelanggan hanya dapat menukarkan kode satu kali Jenis diskon atau persentase potongan ...

FIQH MINORITAS ; Fiqh Al-Aqalliyyât dan Evolusi Maqâshid al-Syarî‘ah dari Konsep ke Pendekatan

Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. Fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu fiqh yang luas dalam Islam (fiqh makro). Ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur'ân, sunnah, ijmâ', dan qiyâs. Ia juga menggunakan metodologi ushûl fiqh yang sama dengan fiqh lainnya. Karena itulah, fiqh minoritas ini tidak perlu ditakuti atau dicurigai. Kalau dalam fiqh pada umumnya, produk hukum didasarkan pada hujjiyah al-nash (otoritas nash), maka produk hukum dalam fiqh al-aqalliyât didasarkan pada hujjiyah al-maqâshid (kekuatan nilai-nilai tujuan syara'), yaitu untuk mendapatkan kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan.

Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional.

Evolusi tari Bali

Cultural history of Balinese dances.

Bisnis pariwisata ke Bali melalui jalur laut dimulai sejak saat itu . Sebelumnya , sarjanasarjana Eropa yang melakukan penelitian kebudayaan di Bali , seperti Liefrink , Van Stein Callenfels , Dr. Stutterheim , dan Van Der Tuuk , secara ...