
Hak Cipta Dalam Kajian Fiqih Kontemporer
Di masa lalu tidak dikenal hak cipta, sehingga kita tidak akan menemukan kajiannya dalam literatur fiqih klasik peninggalan para ulama dalam kitab-kitab turats. Hukum Islam sendiri pada hari ini mengakui ada hak cipta sebagai hak milik atau kekayan
- Judul : Hak Cipta Dalam Kajian Fiqih Kontemporer
- Pengarang : Muhammad Ajib, Lc., MA,
- Kategori : Religion
- Penerbit : Lentera Islam
- Bahasa : id
- Halaman : 43
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=xwexDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Di masa lalu tidak dikenal hak cipta, sehingga kita tidak akan menemukan kajiannya dalam literatur fiqih klasik peninggalan para ulama dalam kitab-kitab turats.