Andalusia dan Pensyarahan Hadis

Studi terhadap kontribusi Ibn ‘Abd al-Barr (463h.) dalam kitab al-Tamhīd limā fī al-Muwațța min al-Ma‘āni wa al-Asānid

Al--Tamhīd limā fī al-Muwațța min al-Ma‘āni wa al-Asānid merupakan salah satu dari banyak kitab yang mensyarah hadis al-Muwatta’ pada masa klasik. Kitab ini merupakan karya ulama Andalusia Ibn ‘Abd al-Barr (463h.) yang belum banyak mendapatkan perhatian dari para pengkaji hadis di Nusantara. Padahal ini merupakan simbol dari kemajuan perkembangan hadis dan fikih di Andalusia, serta dunia Islam pada umumnya. Penelitian ini ingin membuktikan adanya upaya sinkronisasi hadis dan fikih yang sudah dilakukan oleh ulama klasik melalui kegiatan pensyarahan hadis. Selain itu juga penelitian ini akan memperkenalkan lebih jauh kontribusi Ibn ‘Abd al-Barr (463h.) utamanya dalam sisi kontekstualisasi terhadap pemahaman hadis era klasik. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan menggunakan sumber primer berupa kitab Al--Tamhīd limā fī al-Muwațța min al-Ma‘āni wa al-Asānid yang terdiri dari 18 jilid dengan jumlah hadis yang disyarah adalah 790 hadis dari total keseluruhan 2861 hadis dalam kitab al-Muwatta. Selanjutnya sampel data yang akan diteliti dipilih berdasarkan hadis- hadis yang memiliki korelasi dengan sosiol-historis, mengandung periwayatan yang kontradiktif, serta dibahas oleh kelompok al-Zahiri. Adapun pendekatan yang dipilih adalah pendekatan periwayatan hadis, pendekatan ilmu mustalah al-hadith yang memuat kritik sanad dan matan, serta pendekatan fikih. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya kontribusi Ibn ‘Abd al-Barr (463h.) tidak diragukan utamanya dalam menghubungkan antara konsep fikih dan hadis dalam kitab syarahnya, pertama, menggunakan pendekatan muqarin untuk mendapatkan pemahaman yang baik terhadap tema hadis; kedua, mengandalkan periwayatan agar tidak terjerumus pada pemahaman yang bebas walaupun periwayatan tersebut berasal dari Nabi, sahabat, dan tabiin; ketiga, tidak melihat teks hadis kosong dari situasi dan kondisi yang mengitarinya, namun mempertimbangkan segala kemungkinan dan perubahan lingkungan yang ada. Keempat, mampu menjadi rujukan ulama lain baik dalam pensyarahan dan kutipan, seperti yang ditulis oleh Ibn Hajar al-Athqalani (853h.) dalam Fath al-Bari dan al-Nawawi dalam Sharh al-Minhaj. Selain itu juga Ibn 'Abd al-Barr merupakan ulama yang memperkenalkan konsep syarah hadis pertama kali yang bersifat kontekstualis serta tidak terjerumus dalam kefanatikan mazhab Maliki yang dianutnya.

... Aron , ' The Economic of Certainty : An Introduction to the Typology of Islamic Legal Theory ' , Lockwood Press , Atlanta Georgia ( Harvard University ( Ph.D Dissertasion ) 1984 , 2013 ) GLOSARIUM Ahl al-Z}immah 'Am Asbab al-Nuzu>l ...