Fiqh Rakyat ; Pertautan Fiqh dengan Kekuasaan

Buku ini berusaha untuk mengupas fiqh dengan mengedepankan kembali prinsip kemaslahatan yang lama terabaikan. Insiden sehari-hari yang cenderung berlangsung mengejutkan, terutama bagi nalar fiqh klasik, dikaji berdasarkan realitas dan logikanya masing-masing.

isteri), membunuh orang lain tanpa alasan yang membenarkan.46 Sampai di sini, bisa dirumuskan bahwa menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad bin Hanbal, hukuman tukang sihir adalah dibunuh. Baik ia menggunakan sihirnya untuk membunuh ...