Kurikulum Pendidikan Islam Nonformal

(Aqidah, Ilmu al-Qur’an, Ilmu Hadits, Ushul Fiqih, Praktik Ushul Fiqih)

Kebanyakan majlis-majlis dalam pelaksanaannya hanya terfokus pada komponen isi atau materi pelajaran saja. Memang ada majlis atau studi club dalam proses pengembangan isi atau bahan materi dilakukan dengan prosedur dan proses penelitian, mudzakrah, kajian literatur klasik dan kontemporer, akan tetapi komponen tujuan, metode dan evaluasi juga sangat penting dirumuskan (dituliskan) karena antara tujuan, bahan materi, metode dan evaluasi adalah komponen dasar yang saling keterkatian. Oleh sebab itu, buku ini menawarkan 5 bidang pelajaran yang telah dikemas menjadi kurikulum yang sangat sistematis berdasarkan hasil penelitian yang panjang.

Kebanyakan majlis-majlis dalam pelaksanaannya hanya terfokus pada komponen isi atau materi pelajaran saja.