Perkembangan hukum pidana khusus

banyak menyimpang dari ketentuan umum hukum pidana di samping itu
menyimpang dari ketentuan hukum acara pidana yang penting . Jadi , rumusan
pasal 284 KUHAP harus dimodifikasi sehingga berbunyi : " yang mempunyai
ketentuan ...