logo

Sistem Informasi Pustaka

Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Home
  • Koleksi
    • Buku
    • Populer
    • Terbaru
    • Fiction
    • Reference
    • Textbook
    • Karya Ilmiah
    • Jurnal Nasional yang terakreditasi
    • Jurnal International
    • Prosiding
    • Disertasi
    • Thesis
    • Skripsi
    • Tugas Akhir
  • Perpustakaan
    • Library of UI BBC
  • Katalog
  • Login

Metodologi dakwah pada kehidupan remaja

Methodology for evangelistic work with adolescents.

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Metodologi dakwah pada masyarakat industri

Methodology for evangelistic work in industrial society.

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Metodologi dakwah

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Metodologi dakwah pada masyarakat suku terasing

Methodology for evangelistic work among minority groups.

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

MANAJEMEN PENDIDIKAN

Memanajemen pendidikan bisa diartikan dengan kepemimpinan ataupun proses merancang program pendidikan. Tentu urgensinya keadaan bangsa yang saat ini masih krisis sumber daya manusia yang berkualitas.
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Memahami Hukum Konstitusi Indonesia - Rajawali Pers

Pemahaman terhadap konstitusi sangat penting dalam kehidupan bernegara. Konstitusi merupakan segala peraturan dan ketentuan yang menyangkut ketatanegaraan, seperti Undang-Undang Dasar dan sebagainya.
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

HUKUM TATA NEGARA : Sebuah Konsep Dasar dalam Menata Bangsa

Hukum Tata Negara (HTN) merupakan sebuah diskursus keilmuan dalam memberi pemahaman luas tentang konsep-konsep bernegara. Sebuah kajian dengan menjadikan negara atau bangsa sebagai sebuah objek kajian
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Pengantar Hukum Tata Negara

Sebagai buku pengantar buku ini menyajikan bahasan tentang konsep-konsep dan pemahaman ketatanegaraan secara umum, konsep dan pemahaman yang bisa berlaku di negara manapun, dan belum masuk pada hukum
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

KONSTITUSI DAN KEKUASAAN STUDI KASUS DALAM HUKUM TATA NEGARA

Dalam setiap sistem pemerintahan, konstitusi memainkan peran yang sangat penting sebagai sumber hukum tertinggi yang mengatur struktur, fungsi, dan batasan kekuasaan, sehingga menjadi fondasi bagi sta
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara

Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara ini disusun sebagai buku panduan komprehensif yang menjelajahi kompleksitas dan mendalamnya tentang ilmu hukum tata Negara. Buku ini dapat digunakan oleh pendidik
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam dinamika perkembangan hukum di negara kita tercinta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidu
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Konsepsi Hukum Tata Negara Darurat Dalam Perspektif UUD 1945

enyimpangan hukum itu dinamakan ‘state of exception’ kata Carl Schmitt. Menurutnya syarat diberlakukannya hukum normal adalah situasi normal. Sehingga jika terjadi kondisi abnormal, maka hukum normal
Selengkapnya...

Informasi lebih lengkap Buku-buku lain

Sebanyak 38310 item atau buku ditemukan

12345678910..3193Next

Metodologi dakwah pada kehidupan remaja

Methodology for evangelistic work with adolescents.

Methodology for evangelistic work with adolescents.

Metodologi dakwah pada masyarakat industri

Methodology for evangelistic work in industrial society.

Methodology for evangelistic work in industrial society.

Metodologi dakwah

  • Ab. Aziz Mohd. Zin,   Abdul Aziz Muhammad Zin,  

Metodologi dakwah pada masyarakat suku terasing

Methodology for evangelistic work among minority groups.

Methodology for evangelistic work among minority groups.

MANAJEMEN PENDIDIKAN

Memanajemen pendidikan bisa diartikan dengan kepemimpinan ataupun proses merancang program pendidikan. Tentu urgensinya keadaan bangsa yang saat ini masih krisis sumber daya manusia yang berkualitas. Peringkat daya saing Indonesia turun dari peringkat 37 pada 2021 ke peringkat 44 pada 2022 (Survei World Competitiveness Yearbook (WCY) 2022 yang dilakukan oleh Institut Management Development (IMD), Swiss. Realita ini berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia yang juga secara langsung terhubung dengan kualitas pendidikan di Indonesia. Realita ini akhirnya menuntut pada suatu inovasi, kreasi serta manajemen yang harus dilakukan agar peningkatan sumber daya manusia meningkat signifikan. Buku ini, akan menuntun pembaca pada sebuah inovasi, kreasi dan manajemen yang secara signifikan mampu meningkatkan sumber daya manusia.

  • Dr. Sakinah Ubudiyah Siregar,   SPd.I,   M.Pd.,  

Memanajemen pendidikan bisa diartikan dengan kepemimpinan ataupun proses merancang program pendidikan.

Memahami Hukum Konstitusi Indonesia - Rajawali Pers

Pemahaman terhadap konstitusi sangat penting dalam kehidupan bernegara. Konstitusi merupakan segala peraturan dan ketentuan yang menyangkut ketatanegaraan, seperti Undang-Undang Dasar dan sebagainya. Konstitusi adalah hukum dasar dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Setiap peraturan perundang-undangan merujuk pada konstitusi sebagai acuannya. Materi dalam buku ini dipaparkan dalam sepuluh bab, yaitu (1) Sejarah Pertumbuhan Konstitusi, (2) Teori Konstitusi, (3) Perubahan Konstitusi, (4) Konstitusi dan Negara, (S) Faktor-faktor Daya lkat Konstitusi, (6) UUD 194S: Konstitusi Indonesia, (7) Analisis Yuridis Beragamnya Naskah UUD 194S, (8) Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, (9) Konvensi dan Konstitusi dalam Praktik Ketatanegaraan di Indonesia, (1 0) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Buku ini sesuai dengan mata kuliah Hukum Konstitusi yang diajarkan di Fakultas Hukum/ Sekolah Tinggi Hukum. Mata kuliah Hukum Konstitusi diajarkan untuk memudahkan mahasiswa hukum dalam memahami berbagai bentuk hukum konstitusi, baik secara khusus maupun umum yang menyesuaikan dengan perkembangan di Indonesia. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada Jurusan HTN (2001), kemudian meneruskan Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya (200S), dan Doktor llmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Borobudur (2016). Telah menghasilkan delapan buku ajar dan tulisan ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi, prosiding dan jurnal internasional. Hj. Fatria Khairo, S.T.P., S.H., M.H., meraih gelar Sarjana Hukum pada Sekolah Tinggi llmu Hukum Sumpah Pemuda (2008), kemudian meneruskan Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (2009) dan saat ini sedang menempuh Program Doktor llmu Hukum pada Universitas Borobudur. Telah menghasilkan buku Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (2016) dan beberapa tulisan yang dimuat di jurnal nasional, prosiding dan jurnal internasional.

  • Dr. H. Firman Freaddy Busroh,   S.H.,   M. Hum.,   Hj. Fatria Khairo,   S.T.P.,   S.H.,   M.H.,  

... constitution'. Dicey serang sarjana Inggris yang mula-mula mempergunakan istilah konvensi sebagai ketentuan ketatanegaraan menyatakan bahwa Hukum Tata Negara (Constitutional Law) yang terdiri atas dua bagian, yaitu 1. Hukum Konstitusi (The ...

HUKUM TATA NEGARA : Sebuah Konsep Dasar dalam Menata Bangsa

Hukum Tata Negara (HTN) merupakan sebuah diskursus keilmuan dalam memberi pemahaman luas tentang konsep-konsep bernegara. Sebuah kajian dengan menjadikan negara atau bangsa sebagai sebuah objek kajian dengan seperangkat hal yang terbangun di dalamnya. Oleh karenanya Hukum Tata Negara (HTN) mempunya kimestri yang erat dengan ilmu kenegaraan atau kewarganegaraan. Memahami negara Indonesia dengan trias political pemerintahannya serta Demokrasi-Pancasila sebagai sistem kepemrintahan merupakan ciri khas suatu bangsa yang tidak dimiliki negara manapun. Berdiri atas kemajmukan dengan asas “Bhinneka Tunggal Ika” menjadikan negara ini kokoh menjunjung tinggi kerukunan. Buku yang ada di depan pembaca ini menarik untuk dijadikan teman santai sebagai pembuka jendela dunia, agar kita bisa memahami bumi pertiwi (Indonesia) tidak hanya dari segi sosial tapi juga sejarah dan administrasi kenegarannya. Ingat kata Bung Karno- bapak revolusi dan presiden pertama Republik Indonesia- “JAS MERAH” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah). Buku ini sangat cocok untuk mahasiswa hukum, pengacara, dan profesional hukum lainnya yang ingin memahami sistem tata negara dan konstitusi. Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan contoh-contoh kasus yang relevan sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan kompleks dalam hukum tata negara.

  • Muhammad Ardhi Razaq Abqa,   Junaidi,   Sumiaty Adelina Hutabarat,   Didik Suhariyanto,   Nike Mutiara Fauziah,   Erfina Fuadatul Khilmi,   Yang Meliana,   Mohamad Hidayat Muhtar,  

... administrasi negara , yang sering dikenal juga dengan hukum tata usaha negara ( Busroh et al . , 2022 ) . 2. Di Inggris istilah " constitutional law " ( hukum konstitusi ) secara umum digunakan dengan alasan bahwa aspek konstitusi lebih ...

Pengantar Hukum Tata Negara

Sebagai buku pengantar buku ini menyajikan bahasan tentang konsep-konsep dan pemahaman ketatanegaraan secara umum, konsep dan pemahaman yang bisa berlaku di negara manapun, dan belum masuk pada hukum tata negara di negara tertentu. Sebab hukum tata negara yang berlaku di negara tertentu adalah bahasan yang pada porsinya masuk dalam hukum tata negara positif, dan bukan pada pengantar hukum tata negara. Kalau pun kadang-kadang pembaca di bawa pada praktek ketatanegaraan Indonesia, hal itu sekedar memperjelas konsep-konsep ketatanegaraan yang umum dan abstrak dengan praktek ketatanegaraan yang lebih khusus dan konkrit.

  • Drs. Sunarto,   SH,   M.Si.,  

... constitutional law, the later we may for the sake of distinction call ordinary law”. (Iver, 1955:20). Jadi menurutnya Hukum Tata Negara adalah hukum yang diciptakan justru untuk mengatur negara itu sendiri, sedangkan hukum yang lain ...

KONSTITUSI DAN KEKUASAAN STUDI KASUS DALAM HUKUM TATA NEGARA

Dalam setiap sistem pemerintahan, konstitusi memainkan peran yang sangat penting sebagai sumber hukum tertinggi yang mengatur struktur, fungsi, dan batasan kekuasaan, sehingga menjadi fondasi bagi stabilitas dan legitimasi pemerintahan. Konstitusi tidak hanya mendefinisikan bagaimana suatu negara dijalankan, tetapi juga menetapkan prinsip-prinsip dasar yang melindungi hak-hak individu, menjamin keadilan sosial, dan menciptakan ruang bagi partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, pemahaman tentang hubungan antara konstitusi dan kekuasaan menjadi sangat krusial dalam konteks politik dan hukum, karena konstitusi berfungsi sebagai pengatur dan pengontrol perilaku lembaga-lembaga negara serta pemangku kepentingan. Dalam praktik pemerintahan sehari-hari, interaksi antara konstitusi dan kekuasaan dapat terlihat melalui implementasi kebijakan publik, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia, yang semuanya mencerminkan komitmen negara untuk menjalankan pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, menjelajahi hubungan ini memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana nilai-nilai konstitusi diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan bagaimana kekuasaan negara dapat dipertanggungjawabkan. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah mengadopsi beberapa konstitusi, dimulai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan hasil dari konsensus para pendiri bangsa dan mencerminkan cita-cita luhur bangsa untuk mencapai kemerdekaan yang berdaulat. UUD 1945 tidak hanya mengatur struktur kekuasaan pemerintahan, tetapi juga menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga menjadi landasan penting bagi pelaksanaan demokrasi dan representasi dalam sistem politik Indonesia. Dalam konteks ini, penulisan ini akan membahas evolusi konstitusi Indonesia, yang mencakup perubahan dan amandemen yang telah dilakukan seiring berjalannya waktu, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi nilai-nilai konstitusi dalam praktik kekuasaan. Berbagai isu, seperti konsolidasi demokrasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia, menjadi fokus utama yang perlu dianalisis untuk memahami sejauh mana nilai-nilai konstitusi diterapkan dan diinternalisasi dalam kehidupan politik dan sosial masyarakat. Selain itu, penulisan ini juga akan menggali bagaimana dinamika politik domestik dan global mempengaruhi perjalanan konstitusi Indonesia, serta peran masyarakat sipil dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Dalam konteks kekuasaan, konstitusi juga berfungsi sebagai alat untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Melalui berbagai ketentuan, konstitusi memastikan bahwa tidak ada satu pun lembaga atau individu yang dapat menguasai kekuasaan secara mutlak, sehingga tercipta sistem checks and balances yang esensial bagi demokrasi. Pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif merupakan salah satu aspek penting yang diatur dalam konstitusi, di mana setiap lembaga memiliki fungsi dan wewenang yang saling mengawasi dan mengimbangi. Penulisan ini akan menganalisis bagaimana pembagian kekuasaan ini diimplementasikan dalam praktik pemerintahan di Indonesia, termasuk peran masing-masing lembaga dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan akuntabilitas. Selain itu, tantangan yang muncul dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, seperti intervensi politik, dominasi satu lembaga atas yang lain, serta dampak dari dinamika sosial dan politik, juga akan menjadi fokus pembahasan. Dengan memahami aspek-aspek ini, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk memperkuat mekanisme demokrasi dan menjaga integritas konstitusi sebagai pengatur utama dalam pengelolaan kekuasaan di Indonesia. Di sisi lain, konstitusi juga mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, berfungsi sebagai cerminan dari aspirasi dan harapan rakyat. Perubahan dalam konstitusi sering kali terjadi sebagai respons terhadap dinamika sosial dan politik yang menginginkan perbaikan dan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman. Misalnya, amandemen UUD 1945 pasca-reformasi tidak hanya bertujuan untuk memperkuat hak asasi manusia, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, sehingga menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Penulisan ini akan mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi perubahan konstitusi, seperti tekanan dari masyarakat sipil, perkembangan global, dan tuntutan untuk keadilan sosial, serta bagaimana hal tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang semakin beragam dan kompleks. Dengan memahami proses perubahan ini, kita dapat melihat sejauh mana konstitusi mampu beradaptasi dengan perkembangan sosial, serta perannya dalam mendorong kemajuan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, analisis ini juga akan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keselarasan antara nilai-nilai konstitusi dan realitas sosial yang ada, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai tersebut. Selanjutnya, penting untuk mempertimbangkan tantangan yang dihadapi dalam implementasi konstitusi di Indonesia, meskipun konstitusi telah diatur dengan baik dan mencakup berbagai prinsip yang mendukung keadilan dan demokrasi. Praktik kekuasaan sering kali tidak sesuai dengan nilai-nilai konstitusi, menciptakan jurang antara idealitas dan realitas. Masalah seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia masih sering terjadi, mengancam kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan merusak integritas sistem hukum. Penulisan ini akan mengeksplorasi berbagai tantangan tersebut, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran konstitusi, seperti lemahnya penegakan hukum, kurangnya transparansi, dan budaya impunitas yang telah mengakar. Selain itu, analisis ini juga akan membahas upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki implementasi konstitusi dalam praktik pemerintahan, seperti reformasi hukum, penguatan lembaga antikorupsi, serta peningkatan kesadaran dan pendidikan hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika antara konstitusi dan praktik kekuasaan di Indonesia, serta pentingnya upaya kolaboratif untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang pentingnya hubungan antara konstitusi dan kekuasaan dalam konteks Indonesia. Dengan memahami dinamika ini, diharapkan masyarakat, akademisi, dan pembuat kebijakan dapat berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Melalui analisis yang komprehensif, penulisan ini akan menjadi kontribusi penting dalam diskursus mengenai konstitusi dan kekuasaan di Indonesia.

  • Ridwan Syaidi Tarigan,  

... Undang-Undang. Bandung: Alfabeta. Thohari, Afan Gaffar. (2015). Politik Kekuasaan dan Reformasi di Indonesia. Yogyakarta ... Constitutional Law, 4(2), 199-218. Tully, James. (2002). Democracy and Globalization: A Defective Coupling ...

Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara

Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara ini disusun sebagai buku panduan komprehensif yang menjelajahi kompleksitas dan mendalamnya tentang ilmu hukum tata Negara. Buku ini dapat digunakan oleh pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di bidang ilmu hukum tata Negara serta diberbagai bidang Ilmu terkait lainnya. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai panduan dan referensi mengajar mata kuliah pengantar hukum tata Negara serta dapat menyesuaikan dengan rencana pembelajaran semester tingkat perguruan tinggi masing-masing. Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari konsep dasar hukum tata Negara dan lembaga perwakilan di Indonesia. Selain itu, materi mengenai sumber-sumber hukum tata Negara, Pemilihan Umum dan Partai Politik juga dibahas secara mendalam. Buku ajar ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

  • Jarot Digdo Ismoyo,   Gunawan Hi Abas,   Irsan Irsan,   Aermadepa Aermadepa,  

... TATA NEGARA Istilah Hukum Tata Negara dianggap identik atau merupakan terjemahan dari istilah Belanda Staatsrecht, bahasa Inggris Constitutional Law, bahasa Perancis Droit Constitutionelle, bahasa Italia Diritto Constitutionale ...

Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam dinamika perkembangan hukum di negara kita tercinta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku Hukum Tata Negara ini dapat digunakan sebagai acuan perkuliahan Hukum Tata Negara sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum. Buku ini juga dapat digunakan oleh pengajar atau pengampu mata kuliah Hukum Tata Negara dalam menyusun materi perkuliahan selama satu semester. Tidak hanya untuk kalangan akademisi dan mahasiswa, buku Hukum Tata Negara ini juga bisa dijadikan literatur oleh masyarakat umum dalam memahami dan mendalami keilmuan hukum khususnya Hukum Tata Negara. Buku ini spesial mengandung substansi 18 Bab yaitu Pengantar Hukum Tata Negara, Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Konstitusi, Kedaulatan Negara, Pemisahan Kekuasaan, Negara Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Sistem Pemerintahan, Lembaga Negara, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah, Partai Politik dan Pemilihan Umum, Proses Pembuatan Perundang Undangan, Kewarganegaraan Indonesia, Konflik Antara Lembaga Negara, Konflik Antara Pusat dan Daerah, Peradilan Tata Negara, Perjanjian Internasional dan Konstitusi, Tantangan dan Perkembangan Terkini dalam Hukum Tata Negara.

  • Ibnu Sam Widodo,   Mohamad Hidayat Muhtar,   Didik Suhariyanto,   Deni Yusup Permana,   Chairul Bariah,   Muhammad Fajar Sidiq Widodo,   Josef Mario Monteiro,   Mochammad Agus Rachmatulloh,   Erma Nafi’atul Fuad EM,   Muhammad Ardhi Razaq Abqa,   Fuqoha,   Asri Agustiwi,   Fakhry Amin,   Hutrin Kamil,   Resma Bintani Gustaliza,   Dara Pustika Sukma,   Ashinta Sekar Bidari,   Riana Susmayanti,  

... Tata Negara Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press. Tate, C. Neal , Fellman, . David , Shugart, . Matthew F. and Bognetti, . Giovanni. (2023). constitutional law. In Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/topic/constitutional-law ...

Konsepsi Hukum Tata Negara Darurat Dalam Perspektif UUD 1945

enyimpangan hukum itu dinamakan ‘state of exception’ kata Carl Schmitt. Menurutnya syarat diberlakukannya hukum normal adalah situasi normal. Sehingga jika terjadi kondisi abnormal, maka hukum normal tidak lagi berlaku. Dalam Political Theology: Four Chapters on the Concept of Sovereignty, Carl Schmitt menyatakan; “Every norm presupposes a normal situation, and no norm can be valid in an entirely abnormal situation. As long as a state is a political entity, this requirementfor internal peace compels it in critical situations to decide also upon the domestic enemy ’. Kajian Carl Schmitt ini, kemudian menjadi dasar dari pemberlakuan State of Exception, State of Emergency, atau yang dalam literatur Indonesia disebut ‘Hukum Tata Negara Darurat’. Konsep inilah yang kemudian dikembangkan oleh Carl Schmitt dalam menggunakan Pasal 48 Konstitusi Weimar memberikan memungkinkan tindakan yang diperlukan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban umum dengan bantuan kekuatan bersenjata dan menangguhkan hak-hak dasar. Mengapa Pasal 48 Konstitusi Weimar dan state of exception dari Carl Schmitt menjadi landmark hingga saat ini? Terlepas digunakan sebagai landasan hukum lahirnya kesewenangan Hitler-Nazi, Pasal 48 Konstitusi Weimar ini memberikan sebuah paradigma baru mengenai konsepsi kedaruratan dalam konstitusi. Hal ini dikarenakan Konstitusi Weimar memberikan secara detail (1) pre-kondisi apa saja yang dapat mengaktifkan keadaan darurat, (2) hak constitutional apa saja yang dapat ditangguhkan saat darurat, (3) apa kekuasaan yang dapat didapatkan oleh pemimpin pada saat darurat. Ketiganya merupakan norma yang tidak banyak diatur dalam konstitusi pada masa itu. Mengutip John Ferejohn & Pasquale Pasquino (2004), model kedaruratan klasik Roman Dictatorship Model hanya mengatur pemberian kewenangan kepada pemimpin untuk berlaku apa saja demi mempertahankan kedaulatan negara. Namun model ini tidak dilengkapi dengan batasan-batasan dan syarat-syarat detail ten tang hak-hak apa saja yang tidak boleh dilanggar yang proporsionaL Kondisi ex ante tentang apa yang mungkin dibutuhkan pada saat darurat diupayakan diteliti untuk dapat dituliskan dalam sebuah norma. Sehingga terbentuk sebuah arsitektur hukum tata negara baru yang dijalankan dalam kondisi darurat dengan berbagai instrument pengawasan yang dimungkinkan. Pendekatan ex ante ini yang kemudian banyak di promosikan dalam pendekatan kedaruratan, termasuk yang digunakan pula dalam Legislative Model. Penulis sengaja menjabarkan teori Carl Schmitt tentang State of Exception untuk merespon perdebatan mengenai penggunaan dalil ‘stilus populi supremo et sola lex esto ’ seolah-olah menjadi dalil untuk dapat mengenyampingkan segala-galanya.

  • Qurrata Ayuni,  

... Constitutional Law 19, Desember 2021). Pertama, kekuasaan kehakiman mempertimbangkan legalitas formil dan materiel apakah prosedur dan kesesuaian dasar hukum telah digunakan dengan tepat. Kedua, kekuasaan kehakiman menilai penggunaan ...

12345678910..3193Next

© 2019 Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon. All Rights Reserved.

Jl. Widarasari III, Tuparev, Sutawinangun, Kedawung, Kota Cirebon, Jawa Barat 45131, Indonesia.
Telp : (0231) 246215 Email : staibbc.cirebon@gmail.com