Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Peran Koperasi Dalam Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Pada UMKM di Indonesia

Buku "PERAN KOPERASI DALAM MEWUJUDKAN EKONOMI KERAKYATAN PADA UMKM DI INDONESIA" ini merupakan salah satu luaran Riset Terapan Tahun 2021 dari KEMENDIKBUD DIKTI. Atas fasilitasi tersebut, tim peneliti dapat merampungkan riset dan menghasilkan luaran buku yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menyokong UMKM melalui eksistensi koperasi. Tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan ekonomi kerakyatan Indonesia yang belum stabil dapat berdampak pada kehidupan masyarakat kecil. Masyarakat yang berada pada garis perekonomian menengah ke bawah perlu mendapat dukungan, salah satunya melalui eksistensi koperasi. Peran koperasi sebagi roda perekonomian nasional serta UMKM yang bergerak dalam ekonomi rakyat sudah dapat dikatakan mengalami perkembangan yang pesat dan dinamis. Pemerintah menetapkan bahwa koperasi berperan penting sebagai salah satu pelaku jalannya perekonomian di Indonesia. Sinergitas antara koperasi dan UMKM tentu harus tetap menujunjung tinggi asas-asas yang sesuai dengan Pancasila. Hal-hal terkait koperasi, perkembangan serta dinamikanya di Indonesia inilah, yang dijabarkan secara mendetail dalam buku luaran riset ini.

Buku "PERAN KOPERASI DALAM MEWUJUDKAN EKONOMI KERAKYATAN PADA UMKM DI INDONESIA" ini merupakan salah satu luaran Riset Terapan Tahun 2021 dari KEMENDIKBUD DIKTI.

Hukum Ekspor Impor

Perdagangan internasional pada hakikatnya transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang berdomisili di negara-negara yang berbeda.Namun, dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks karena perbedaan aturan hukum dan cara pembayaran (mata uang). Oleh karena itu, penting dipahami aspek hukum ekspor impor. Salah satu permasalahan dalam peningkatan investasi dan kinerja ekspor Indonesia adalah rendahnya kepastian hukum. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang baik, lengkap, dan dilaksanakan secara konsekuen. Lahirnya Undang-Undang No.2 Tahun 2009 tentang terbentuknya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, menegaskan fungsi lembaga ini sebagai agen pemerintah dalam mengadakan hubungan dengan pihak ketiga, baik domestik maupun internasional. Melalui buku ini dibahas mengenai pengaturan LPEI, kebijakan umum, dan pengecualian di luar ketentuan umum dalam bidang ekspor impor. Termasuk di dalamnya tentang barang yang diatur, diawasi, dilarang, dan bebas eskpornya, pengawasan dan pengendalian mutu barang, serta pungutan dan harga patokan ekspor.

Oleh karena itu, penting dipahami aspek hukum ekspor impor. Salah satu permasalahan dalam peningkatan investasi dan kinerja ekspor Indonesia adalah rendahnya kepastian hukum.