Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Strategi Menulis Karya Ilmiah Berbantu Teknologi untuk Pemula

Berdasarkan Permenristekdikti RI Nomor 44 tahun 2015 (Kemendikbud, 2015) dan Perubahan Permenristekdikti RI Nomor 50 tahun 2018 (Kemendikbud, 2018) lulusan perguruan tinggi memiliki standar kompetensi lulusan berdasarkan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). KKNI ini berdasarkan pada Perpres No 8 tahun 2012 (Perpres, 2012). Adapun lulusan program diploma empat dan sarjana paling sedikit mempunyai kompetensi menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam. Lulusan program magister, magister terapan, dan spesialis satu, paling sedikit mempunyai kompetensi menguasai teori dan teori aplikasi bidang pengetahuan tertentu. Lulusan program doktor, doktor terapan, dan subspesialis paling sedikit, memiliki kompetensi menguasai filosofi keilmuan bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu. Berdasarkan uraian di atas, sangat penting bagi akademisi untuk memiliki keterampilan mencari, mengelola, menanalisa, mengevaluasi dan membuat karya yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang sedang digelutinya, serta menyebarkannya kepada publik baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Oleh karena itu, seorang akademisi dituntut untuk mampu menuliskan naskah akademik dalam bentuk skripsi, tesis, disertasi, atau artikel ilmiah lainnya. Proses penulisan karya ilmiah yang dilakukan oleh akademisi, memerlukan beragam alat dukung termasuk alat dukung teknologi untuk memudahkan mengelola sumber terpercaya, menuliskannya, memperkecil kesalahan penulisan, dan mengikuti tren zaman, sehingga menjadikan karya tulisnya terpercaya di lingkunagan akademisi secara luas. Buku ini berisi mengenai literasi media bagi calon guru dan akademisi pendidikan. Buku ini mendeskripsikan bagaimana melakukan penelusuran dan memahami informasi sehingga dapat menggunakan informasi untuk pembelajaran. Buku ini lebih fokus melatih keterampilan mahasiswa dalam mengekploitasi dunia maya untuk kepentingan penulisan karya ilmiah.

Berdasarkan Permenristekdikti RI Nomor 44 tahun 2015 (Kemendikbud, 2015) dan Perubahan Permenristekdikti RI Nomor 50 tahun 2018 (Kemendikbud, 2018) lulusan perguruan tinggi memiliki standar kompetensi lulusan berdasarkan KKNI (Kerangka ...