Sebanyak 612 item atau buku ditemukan

Manajemen Perbankan Syariah Suatu Kajian Ideologis Dan Teoritis

Islam datang secara komprehensif sebagai sumber dari segala sumber hukum utama bagi kehidupan manusia di muka bumi yang berkaitan dengan akidah, syariat dan ahlakul karimah yang kesemuanya akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah adza Wajalla di hari pembalasan kelak yang tiada pertolongan selain pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ekonomi islam termasuk perbankan syariah harus tunduk dan mengikuti hukum dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam, yang keseluruhan proses pelaksanaannya diarahkan untuk ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan setiap ketaatan adalah ibadah. Aktivitas perbankan syariah dalam menjalankan bisnisnya merupakan salah satu bentuk muamalah sedangkan setiap muamalah terkait dengan perbuatan dan setiap perbuatan selalu terikat dengan hukum syariah maka tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk bermuamalah (termasuk berinteraksi dengan bank atau lembaga keuangan) keluar dari aturan-aturan Illahi. Manajemen Perbankan Syariah Suatu Kajian Ideologis Dan Teoritis ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak*

Ekonomi Islam, edisi 1 cetakan ke-6. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Rivai, H.V & Veithzal, A.P. 2008. Islamic Financial Management: Teori, Konsep dan Aplikasi Panduan Praktis untuk Lembaga Keuangan, nasabah, Praktisi dan Mahasiswa.

KEPEMIMPINAN ISLAM: Teori dan Aplikasi

Disadari bahwa umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan batin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol. Pada dasarnya kepemimpinan merupakan proses untuk menggerakkan sekelompok orang menuju kesuatu tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati bersama dengan mendorong atau memotivasi mereka untuk bertindak tidak memaksa. Dengan kemampuannya seorang pemimpin yang baik mampu menggerakkan orang-orang menuju tujuan jangka panjang dan betul-betul merupakan upaya memenuhi kepentingan mereka yang terbaik. Apapun cara yang dilakukan pemimpin hasilnya haruslah memenuhi kepentingan terbaik orang-orang yang terlibat dalam tujuan jangka panjang yang nyata. Dengan demikian kepemimpinan dapat dikatakan sebagai peranan dan juga suatu proses untuk mempengaruhi orang lain. Ataupun dengan definisi lain pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberi kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kedudukannya. Buku ini diharapkan dapat membantu para pimpinan di suatu lembaga pendidikan khususnya dan para mahasiswa umumnya. Karenanya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu. Atas segala bantuan dan kontribusinya sehingga buku ini dapat terbit. Atas pengertian dan dukungannya sehingga buku ini bisa terwujud. Menyadari bahwa buku ini masih jauh dari kesempurnaan, tak ada gading yang tak retak, kesempurnaan hanyalah miliki Allah Swt semata. Semoga buku ini menjadi pelita bagi individu yang ingin mengembangkan kepribadian dirinya.

Hukum perkawinan, mengatur tentang hubungan antar manusai berkenaan
tentang kebutuhan biologis. 3. Hukum waris, berkitan tentang kepemilikan dan
pembagian harta di sebabkan karena kematian. 4. Hukum pidana, berkitan
tentang ...

Filsafat dan Teori Hukum Dinamika Tafsir Pemikiran Hukum di Indonesia

Filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi rasional, kritis, dan radikal mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan. Refleksi rasional merupakan perenungan ilmiah yang tidak bersandar pada rasio atau akal dan penalaran. Filsafat merupakan “seni bertanya”, mempertanyakan apa pun tanpa tabu, mempertanyakan tentang apa yang ada (being) maupun yang mungkin ada, sehingga filsafat kerap juga disebut berpikir spekulatif. Pertanyaan yang diajukan filsafat memiliki ciri khas yang mendalam (radikal). Kedalaman pertanyaan inilah yang menjadi distingsi antara filsafat dengan ilmu pengetahuan. Ilmu merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis, dengan jelas merumuskan dan menentukan apa yang hendak dikaji, bagaimana cara memperolehnya, dan bagaimana pula nilai kegunaannya. Tiga elemen ini merupakan hal yang mendasari bangunan ilmu pengetahuan. Pada kaitannya, dengan filsafat ilmu, ianya merupakan kajian yang mendalam secara filosofis mengenai apa yang menjadi dasar-dasar ilmu. Apa yang hendak dikaji disebut dengan istilah “ontologi”, bagaimana cara memperolehnya disebut dengan “epistemologi”, dan bagaimana nilai gunanya diistilahkan dengan “aksiologi”. Oleh karenanya, pengetahuan ilmiah bertujuan untuk menemukan kerangka konseptual berbagai aspek yang dapat mempermudah manusia menyelesaikan masalah kehidupan. Buku persembahan penerbit Prenada Media

Filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi rasional, kritis, dan radikal mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan.

ETIKA LINGKUNGAN (Teori dan Praktik Pembelajarannya)

Sebagai buku yang diharapkan memberikan pengayaan kompetensi mahasiswa dalam kajian bioetika, khususnya dalam kajian etika lingkungan, buku ini terdiri dari 6 Bab. Bab I merupakan pengantar yang memberikan informasi latar belakang mengapa buku ini disusun/ditulis. Permasalahan lingkungan adalah fakta yang tak terbantahkan. Manusia berada pada baris terdepan sebagai tersangka atau bahkan terdakwa terkait masalah itu. Untuk semakin menguatkan pemahaman mahasiswa terkait maslaah tersebut maka bagian Bab II buku mengupas tentang Manusia dan Permasalahan Lingkungan. Uraian terdiri atas 1) manusia sebagai pembuat masalah lingkungan, 2) pencemaran udara dan problem pemanasan global, 3) pencemaran air dan problem penggunaan air, 4) pencemaran tanah dan problem penggunaan lahan, dan 5) deforestasi dan eksploitasi sumberdaya laut berlebihan. Berbagai data coba dihadirkan dalam bagian tersebut, baik dari data primer ataupun sekunder. Bab III secara khusus membahas tentang konsep etika, mulai dari definisi etika, teori etika, etika normatif, etika terapan, dan metaetika, kaidah atau norma etika, hingga prinsip etika. Pembahasan tersebut diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif dan holistik. Selanjutnya, pemahaman tersebut akan menjadi dasar dalam mempelajari Bab IV yang menguraikan konsep etika lingkungan. Bab ini menyajikan definisi etika lingkungan, tiga kelompok dalam etika lingkungan berdasarkan pendekatannya, teori-teori yang berkembang dalam etika lingkungan, dan beberapa wujud implementasi etika lingkungan (deep ecology). Bab V dalam buku ini adalah upaya menegaskan bahwa Islam lah agama yang benar-benar lengkap dan paling peduli terhadap kelestarian lingkungan. Bab ini menguraikan etika lingkugan dalam Islam (Islamic deep ecology). Pembaca dapat mempelajari apa urgensi dari Islamic deep ecology, asas-asas Islamic deep ecology, upaya menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam permasalahan lingkungan dan akhlaq terhadap lingkungan hidup. Setelah mempelajari bab V ini kita akan semakin mengimani bahwa Islam memperhatikan dan mempedulikan secara detail semua komponen lingkungan tanpa terkecuali. Islam sebagai agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam) telah memberi rambu-rambu yang jelas dan benar bagaimana seharusnya sentuhan hidup terhadap lingkungan sehingga yang tersaji adalah equilibrium (keseimbangan) dan bukan kehancuran/kerusakan.

Sebagai buku yang diharapkan memberikan pengayaan kompetensi mahasiswa dalam kajian bioetika, khususnya dalam kajian etika lingkungan, buku ini terdiri dari 6 Bab.

Legal Drafting

This dynamic paperback text presents a highly effective, classroom-tested process for legal drafting. Prepared with this practical strategy, students will move beyond merely filling in the blanks to create the customized documents clients need, and adapt preexisting forms to new uses. Divided into two parts, the text first introduces the process approach to legal drafting before applying that approach to particular types of documents. This two-part organization easily adapts to your specific course needs and gives you great flexibility in choosing and combining chapters. The book's seven chapters cover an introduction to legal drafting, the process of legal drafting, careful writing, and drafting estate planning, contracts, pleadings, and legislation. In addition, numerous examples, illustrations, and exercises in every chapter reinforce the skills your students need to draft provisions from scratch, edit existing provisions, and create entirely new documents. Each substantive chapter concludes with a document, annotated with editorial comments that illustrates the drafting process.

This dynamic paperback text presents a highly effective, classroom-tested process for legal drafting.

Segi-segi administrasi pengawasan

Departemen Agama. Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai. BAGAN
ORGANISASI DIREKTORAT JENDRAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
DEPARTEMEN AGAMA ( KEPPRES NO . 44 DAN 45 TAHUN 1974 ) .
DIREKTORAT JENDRAL ...