Sebanyak 75 item atau buku ditemukan

Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah

Sejarah Islam adalah sejarah yang dipenuhi dengan peristiwa Peristiwa besar dan berpengaruh terhadap peradaban manusia. Kehadiran Islam tidak dapat dipungkiri telah memberikan sebuah warna baru yang menawan, bahkan mengagumkan dalam episode-episode sejarah anak manusia. Setelah sebelumnya sejarah manusia adalah sejarah yang kelam, maka Islam adalah cahaya baru yang menyinari kisah peradaban anak cucu Adam selanjutnya. Seperti yang lainnya, kaum muslimin tentu saja mengalami perputaran yang sama dengan sejarah umat lain; hari ini di atas namun esok mungkin harus berada di bawah. Hari-hari dunia memang akan selalu dipergilirkan oleh Sang Penciptanya. Tapi satu hal yang pasti, Islam —dari rahimnya— akan terus melahirkan orang-orang besar yang menorehkan nama mereka dalam lembar sejarah manusia. Buku ini adalah semacam ensiklopedia orang-orang besar dalam sejarah Islam. Di samping tokoh-tokoh dari kalangan sahabat, tabi'in, dan ulama, buku ini juga mengukir nama-nama besar dari kalangan ilmuwan, sastrawan, dan —yang tak kalah pentingnya— para syuhada, serta mujahidin yang mengorbankan nyawa mereka demi agama Allah. Buku ini layak menjadi koleksi Anda, karena Anda —bagaimana pun juga— harus tahu tentang sejarah kita kaum muslimin yang semerbak. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Sejarah Islam adalah sejarah yang dipenuhi dengan peristiwa Peristiwa besar dan berpengaruh terhadap peradaban manusia.

Bencana-Bencana Besar Dalam Sejarah Islam

Buku asli ini berjudul An-Nawazil Al-Kubra fi At-Tarikh Al-Islami (Bencana-bencana Besar dalam Sejarah Islam). Bencana-bencana yang dimaksud adalah; jatuhnya Baghdad di tangan pasukan Mongol pada tahun 656 H, jatuhnya Baitul Maqdis di tangan tentara Salib pada tahun 492 H, lalu jatuhnya Granada di Andalusia dan berakhirnya daulah Islam di negeri itu pada tahun 897 H/1592 M, Terakhir adalah jatuhnya kekhalifahan Utsmani pada tahun 1342 H/1924 M yang merupakan akhir dari benteng pertahanan Islam. Empat kota bersejarah yang menjadi basis kekuatan Islam pada masa lalu itulah yang menjadi pembahasan dalam buku ini. Sang penulis, Dr. Fathi Zaghrut, tak hanya menggambarkan tentang keruntuhan basis-basis pemerintahan Islam tersebut, tetapi juga memberikan analisa-analisa yang tajam tentang mengapa kota-kota tersebut mengalami keruntuhan? Karena itu, buku ini tidak mengajak kaum muslimin untuk meratapi apa yang telah terjadi pada masa lalu, tetapi mengajak kita semua untuk belajar, melakukan introspeksi, dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak melakukan kesalahan di masa lalu. Mengambil hikmah yang terserak dari peristiwa masa lalu, inilah yang menjadi poin terpenting dalam buku ini.

Sang penulis, Dr. Fathi Zaghrut, tak hanya menggambarkan tentang keruntuhan basis-basis pemerintahan Islam tersebut, tetapi juga memberikan analisa-analisa yang tajam tentang mengapa kota-kota tersebut mengalami keruntuhan?

Buku Pintar Hukum Islam #1

Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih

ISLAM adalah agama yg mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Setiap amal yang dilakukan oleh setiap Muslim, harus dilandaskan pada ilmu. Karena itu, ada kaidah yang menegaskan "al-ilmu qablal 'amal" (ilmu sebelum amal). Di antara ilmu yang harus dipelajari oleh kaum muslimin adalah pemahaman tentang kaidah-kaidah dan kode etik hukum Islam, yang menjadi panduan dalam beribadah dan menjalankan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Kaidah-kaidah dan kode etik tersebut dirumuskan oleh para ulama dengan mengambil rujukan dari Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber tertinggi hukum Islam. Kaidah-kaidah dan kode etik tersebut dibuat untuk memudahkan umat Islam dalam beragama agar tidak keliru dalam beramal. Buku yang ada di hadapan Anda ini bisa disebut sebagai panduan praktis bagi umat Islam, yang ditulis dalam metodologi yang mudah untuk dipahami, berdasarkan kaidah-kaidah yang telah dirumuskan para ulama yang memiliki otoritas dalam bidang ini. Dengan membaca buku ini, pembaca diharapkan tidak terjebak pada pemahaman liberal yang menganggap remeh hukum-hukum Islam, dan tidak bersikap ekstrem (ghuluw) dalam kehidupan sehari-hari. Penulis buku ini menggunakan metodologi yang sederhana dengan memaparkan kaidah-kaidah, menjelaskan kata per kata, mensyarah (memberikan keterangan) kaidah-kaidah tersebut, dan memberikan kesimpulan. Karena itu, buku ini layak Anda miliki! - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

ISLAM adalah agama yg mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu.

Buku Pintar Hukum Islam #2

Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih

ISLAM adalah agama yg mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Setiap amal yang dilakukan oleh setiap Muslim, harus dilandaskan pada ilmu. Karena itu, ada kaidah yang menegaskan "al-ilmu qablal 'amal" (ilmu sebelum amal). Di antara ilmu yang harus dipelajari oleh kaum muslimin adalah pemahaman tentang kaidah-kaidah dan kode etik hukum Islam, yang menjadi panduan dalam beribadah dan menjalankan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Kaidah-kaidah dan kode etik tersebut dirumuskan oleh para ulama dengan mengambil rujukan dari Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber tertinggi hukum Islam. Kaidah-kaidah dan kode etik tersebut dibuat untuk memudahkan umat Islam dalam beragama agar tidak keliru dalam beramal. Buku yang ada di hadapan Anda ini bisa disebut sebagai panduan praktis bagi umat Islam, yang ditulis dalam metodologi yang mudah untuk dipahami, berdasarkan kaidah-kaidah yang telah dirumuskan para ulama yang memiliki otoritas dalam bidang ini. Dengan membaca buku ini, pembaca diharapkan tidak terjebak pada pemahaman liberal yang menganggap remeh hukum-hukum Islam, dan tidak bersikap ekstrem (ghuluw) dalam kehidupan sehari-hari. Penulis buku ini menggunakan metodologi yang sederhana dengan memaparkan kaidah-kaidah, menjelaskan kata per kata, mensyarah (memberikan keterangan) kaidah-kaidah tersebut, dan memberikan kesimpulan. Karena itu, buku ini layak Anda miliki! - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

ISLAM adalah agama yg mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu.

Semua Ada Saatnya

Semua Ada Saatnya Hidup itu tidak selamanya serius. Hidup ada saat-saat senggang, walau hanya sebentar. Tujuannya agar hidup selalu bergairah, termotivasi dan tidak bosan memulai hari-hari panjang yang monoton. Itulah sebabnya ayat-ayat dalam Al-Quran pun tidak semuanya berisi perintah atau larangan semata, tetapi juga ada selingan-selingan cerita ringan untuk menjadi pelajaran. Bahkan surat Yusuf itu turun berawal dari permintaan sebagian sahabat yang merasa lelah dengan beban-beban syariat. Lalu, Allah menurunkan cerita Yusuf secara panjang lebar. Karena memang begitu, tabiat manusia cenderung ingin santai. Agamapun tidak melarang seorang untuk menghadirkan suasana santai dalam aktivitas beratnya. Yang salah adalah ketika waktu serius dipakai bercanda dan waktu bercanda dipakai serius. Buku Semua Ada Saatnya ini mengajak pembaca untuk lebih menikmati hidup dengan membaca kisah-kisah menarik dan santai yang sangat menginspirasi dan memberi semangat. Tentu agar stamina spiritual Anda selalu terjaga. Tak pelak buku ini layak Anda baca untuk menemani waktu santai Anda.

Buku Semua Ada Saatnya ini mengajak pembaca untuk lebih menikmati hidup dengan membaca kisah-kisah menarik dan santai yang sangat menginspirasi dan memberi semangat. Tentu agar stamina spiritual Anda selalu terjaga.

Fikih Tadarruj

Tahapan-tahapan dalam Membumikan Syariat Islam

Di antara keagungan Syariat Islam adalah, nilai-nilai dalam aturan-aturan yang terdapat didalamnya tidak mungin bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Syariat islam adalah aturan-aturan dari Allah yang sangat menghargai, menjaga, dan melindungi fitrah manusia. Tidak ada aturan yang diturunkan oleh Sang Pencipta alam semesta ini, meainkan untuk kemaslahatan hidup manusia di dunia, dan keselamatnnya di akhirat kelak. Syariat Islam adalah rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamain). Karena itu, maqashid syariah (tujuan-tujuan dari tegaknya syariat), yaitu ; mejaga agama (hizhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnaf), menjaga akal (hifzhul aql), menjaga harta (hifzhul maal), dan menjaga keturunan (hifzhunnasl), adalah upaya menjaga kemanusiaan agar tetap hidup dalam kemuliaan , keharmonisan, kebahagiaan, dan kesejahteraan. Karena begitu mulianya syariat ini, maka upaya-upaya untuk membumikannya pun harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Rasulullah Saw, para sahabat, dan salafussaleh setelahnya. Di antaranya adalah dengan menggunakan metode pentahapan (at-tadarruj) ; yang dalam praktiknya memperhatikan hal-hal yang terkait dengan realitas masyarakat (fiqh al-waqi’), agenda prioritas (fiqh al-aulawiyat), dan keseimbangan (fiqh al muwazanah). Semuanya itu, bertujuan agar syariat ini secara bertahap diterima oleh seluruh umat manusia secara kaffah (menyeluruh). Buku “Fikih Tadarruj” yang ada di tangan Anda, adalah karya ilmiah, dengan ratusan referensi otoritatif (mu’tabar) dan dapat dipertanggungjawabkan. Buku ini hadir sebagai jawaban atas keraguan orang-orang yang belum memahami syariat secara utuh dan juga jaawaban atas keraguan orang-orang yang masih menganggap syariat ini sebagai ancaman bagi kemanusiaan. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Buku "Fikih Tadarruj" yang ada di tangan Anda, adalah karya ilmiah, dengan ratusan referensi otoritatif (mu'tabar) dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fikih Wanita Praktis

Tidak sedikit wanita muslimah yang telah mengerti teori thaharah, namun keliru dalam praktiknya. Sebagai contoh, pengetahuan mereka terkait warna "sesuatu" yang keluar dari farj (kemaluan) setelah mandi haidh. Acapkali terjadi pada wanita, apabila haidhnya sudah kering, ia mandi junub, namun setelah itu, cairan dari farjinya keluar lagi yang warnanya tidak terlepas dari satu di antara tiga warna: kehitam-hitaman, kecoklat-coklatan atau kekuning-kuningan. Tentu, mengenal dan mengetahui perbedaan warna cairan ini sangat penting, karena berdampak kepada status hukumnya. Dalam literatur fikih terdapat penjelasan yang menyebutkan bahwa jika cairan yang keluar setelah mandi itu berwarna kehitam-hitaman, maka ia dianggap bagian dari haidh dan dihukumi sebagaimana hukum haidh. Tetapi, manakala cairan yang keluar itu berwarna kecoklat-coklatan atau kekuning-kuningan, maka ia dianggap bukan bagian dari haidh dan tidak dihukum sebagaimana hukum haidh. Berdasarkan hadits Ummu Athiyah Radhiyallahu Anha, "Kami tidak menganggap warna kecoklatan dan kekuning-kuningan sesuatu (bagian dari haidh)." (HR. Al-Bukhari) Artinya, ketika wanita muslimah tersebut hendak melaksanakan shalat, cukuplah baginya membersihkan farjnya lalu berwudhu. Dan, masih banyak lagi kesalahan-kesalahan fikih yang sering terjadi. Penulis, Dr. Darwis Abu Ubaidah, MA menghadirkan buku, "Fikih Wanita Praktis" ini untuk menjadi panduan hukum fikih bagi wanita muslimah, baik yang bekerja di luar rumah maupun ibu rumah tangga. Penulis menyajikan materi dalam buku ini dengan bahasa yang mudah dimengerti dan disertai dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tak pelak, buku ini layak Anda miliki. - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

Madrasah Aliyah Negeri, aktif berdakwah di daerah Pekanbaru dan sekitarnya,
bergabung dengan dua lembaga dakwah yang sangat dekat dengan masyarakat
Pekanbaru, yaitu Ikatan Masjid Indonesi (IKMI) dan Dewan Dakwah Islamiyah ...

Ringkasan Fikih Jihad

Maraknya aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam dan gerakan jihad di dunia, termasuk di Indonesia tak ayal telah menimbulkan stigmatisasi buruk terhadap makna jihad yang suci dan mulia. Muncul kesan bahwa jihad adalah gerakan teror untuk merusak, membunuh, dan menakut-nakuti pihak yang dianggap sebagai musuh. Mereka yang mengatasnamakan gerakan jihad itu memunculkan istilah “jihad global”, dimana jihad tak hanya dilakukan di medan perang atau wilayah-wilayah konflik, tapi juga dilakukan di wilayah-wilayah aman dengan tujuan menghancurkan segala kepentingan musuh-musuh Islam. Akibat maraknya terorisme yang mengatasnamakan Islam, pembahasan jihad menjadi terkesan amat menakutkan. Syariat jihad dianggap ancaman bagi perdamaian dan kemanusiaan. Ujungnya, musuh-musuh Islam berusaha menghapus pembahasan tentang jihad dari khazanah keilmuan Islam. Padahal jihad adalah ibadah tertinggi dalam Islam dengan tujuan menegakkan kalimatullah dan menjaga hak-hak umat Islam. Islam mengajarkan syariat jihad dengan batasan dan aturan yang ketat dan rinci, tidak mengedepankan hawa nafsu dan serampangan. Jihad dalam Islam sangat menghargai nilai-nilai dan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak-hak sipil. Pembunuhan dilarang kecuali terhadap yang benar-benar memerangi Islam. Tidak merusak, kecuali tempat-tempat yang menjadi basis militer. Buku “Ringkasan Fikih Jihad” yang ada di hadapan Anda ini adalah karya besar dari Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi untuk meluruskan berbagai penyimpangan makna jihad yang belakangan ini marak terjadi. Buku ini hadir dengan dua maksud: pertama, sebagai koreksi terhadap pemahaman keliru tentang jihad. Kedua, sebagai penjelasan bagi mereka yang antipati terhadap syariat jihad. Dengan kapasitas keilmuannya sebagai ulama Islam yang diakui dunia, Syaikh Al-Qaradhawi menjelaskan secara gamblang tentang makna dan tujuan sebenarnya dari syariatkan jihad. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang bagaimana seharusnya kaum muslimin berinteraksi dengan negara-negara non-muslim dan menjelaskan tentang pengertian Darul Islam dan Darul Harbi yang juga banyak disalahpahami selama ini. Buku ini sayang jika Anda lewatkan! - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Buku "Ringkasan Fikih Jihad"_ yang ada di hadapan Anda ini adalah karya besar dari Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi untuk meluruskan berbagai penyimpangan makna jihad yang belakangan ini marak terjadi.

FIkih Jumhur #2

Masalah-Masalah Fikih yang Disepakati Mayoritas Ulama

Masalah khilafiyah dalam dunia fikih adalah hal biasa. Dalam satu masalah, sering ditemui ada sejumlah pendapat di dalamnya. Bahkan dalam satu madzhab pun tak jarang terjadi perbedaan pendapat di antara para tokohnya. Itulah fikih. Para imam dan ulama besar tidak bisa “dipaksa” untuk punya pendapat yang sama dengan yang lain. Mereka mencurahkan segenap ilmu dan pemikirannya untuk berijtihad, di mana masing-masing mereka bisa saja berbeda dalam menginterpretasikan suatu dalil. Banyak ulama mengatakan, bahwa mengikuti pendapat mayoritas (jumhur) adalah lebih selamat dan menenangkan hati. Meski tidak mutlak demikian. Namun setidaknya, itulah yang diusahakan dan ingin diwujudkan oleh penulis, Syaikh Dr. Muhammad Naim Hani Sa’i, seorang pakar fikih dari negeri Syam dan dosen fikih di America Open University, serta dosen tamu di sejumlah universitas dan Islamic Center di Amerika. Dalam buku ini, beliau mengumpulkan ribuan masalah fikih, di mana ada pendapat jumhur di sana, dengan tetap menghargai dan tidak menafikan adanya pendapat yang berbeda. Selain bisa saja menjadikan Anda seperti seorang “pakar fikih” secara instan, pun buku yang ada di tangan Anda ini akan membuat Anda bisa lebih lebih bijak dalam memahami dan menyikapi perbedaan pendapat. Dan, tentu ini yang lebih penting..! - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

Adapun jika dakwah Islam sudah disampaikan kepada mereka sebelumnya,
maka menyeru mereka sebelum meletus pertempuran hukumnya adalah sunnah
. Ulama yang berpendapat demikian antara lain Nafi' maula Ibnu Umar, Al-Hasan
 ...

Islam Di Asia Tengah

Sejarah, Peradaban, dan Kebudayaan

Sedikit sekali yang tahu, bahwa di Asia Tengah, di sebuah wilayah yang disebut dengan negeri di belakang sungai (ma wara’a an-nahari) atau Transoxiana, terdapat jejak peninggalan peradaban Islam yang tak kalah hebatnya. Eksotisme dan kemegahan jejak peradaban Islam di Transoxiana, wilayah yang membentang di antara dua sungai besar ; Jayhoun (Amu Darya) dan Sayhoun (Syr Darya), sampai hari ini masih bisa dirasakan keberadaannya. Bersama aliran dua sungai tersebut, warisan peradaban Islam terus mengalir mewarnai wilayah itu, bahkan mewarnai Eropa. Kota-kota di wilayah ini, seperti Bukhara, Samarkand, Naisabur, Termidz, Nasaf, Baihaq, Nasa’, Bairun, Khawarizm, dan lain-lain dinisbatkan pada para ulama-ulama terkenal di dunia. Kita mengenal para ulama dan ilmuwan seperti Abdullah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari (Penulis kitab Shahih Al-Bukhari), Ibnu Sina (penulis buku Al-Qanun fi Ath-Thib), Muhammad bin Musa Al-Khawarizm (ilmuwan matematika), Mahmud bin Umar Az-Zamakhsyari (penulis Sunan Ad-Darimi), Muslim bin Hajjaj Al-Qusyairi (penulis kitab Shahih Muslim), Abu Bakar bin Musa Al-Baihaqi (penulis kitab Dala’il An-Nubuwwah), dan lain-lain. Asia Tengah tak hanya menjadi mercusuar peradaban dan pusat keilmuan, namun juga menjadi Jalur Sutera perdagangan yang menggeliatkan ekonomi dunia. Karena itu buku ini karya warna, dengan berbagai aspek pembahasan yang seolah mengajak pembaca untuk menelusuri seluk beluk wilayah ini secara komprehensif. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Sedikit sekali yang tahu, bahwa di Asia Tengah, di sebuah wilayah yang disebut dengan negeri di belakang sungai (ma wara'a an-nahari) atau Transoxiana, terdapat jejak peninggalan peradaban Islam yang tak kalah hebatnya.