Sebanyak 2799 item atau buku ditemukan

Fikih Munakahat

Fikih adalah sesuatu yang berhubungan dengan hukum yang mengatur tentang semua hal dalam kehidupan manusia dengan berlandaskan pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Semua hal ini diatur berdasarkan syariat agama, yang di dalamnya terdapat berbagai macam kebaikan bila kita pandai mengambil hikmah dan faedahnya. Pernikahan merupakan sebuah kejadian yang menyebabkan adanya hubungan yang suci antara suami istri, dan di dalam Islam, pernikahan merupakan perjanjian yang agung antara seorang hamba dengan Allah untuk mengambil alih tanggung jawab yang besar yang disebut sebagai keluarga. Untuk itu, diperlukan hukum yang mengatur tentang segala kehidupan dari hamba tersebut memulai mengemban tanggung jawab itu, yang disebut sebagai fikih munakahat, untuk mencapai perni- kahan yang barokah, sakinah, dan penuh rahmat. Buku ini mengupas tuntas segala macam pengertian, juga hukum dalam tata kelola rumah tangga, untuk membantu para suami dan para istri agar dapat menjalin pernikahan yang lebih diberkahi. Tidak hanya untuk pasangan menikah, buku ini juga Highly-recommended untuk para lajang dalam mencari ilmu untuk mencapai pernikahan sakinah, mawaddah, dan penuh rohmah di kehidupan mendatang. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Fiqih, Agama, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarul Fatah Tanggerang Selatan]

Untuk itu, diperlukan hukum yang mengatur tentang segala kehidupan dari hamba tersebut memulai mengemban tanggung jawab itu, yang disebut sebagai fikih munakahat, untuk mencapai perni- kahan yang barokah, sakinah, dan penuh rahmat.

Ijtihad ibn Taimiyyah dalam bidang fikih Islam

Thoughts of Ahmad ibn Abd. al-Halim ibn Taymiyah, 1263-1328, on ijtihad in the Islamic law.

Thoughts of Ahmad ibn Abd. al-Halim ibn Taymiyah, 1263-1328, on ijtihad in the Islamic law.

Fikih Sirah

Akan tetapi, tidak dengan buku yang satu ini. Karya Dr. Al-Buthy ini sangat lincah, cerdas, dan membimbing kita pada pemahaman sirah yang benar. Inilah satu-satunya buku pegangan dasar tentang sirah Nabi Muhammad Saw. yang paling lengkap dan tepercaya. Sebagai ulama paling berpengaruh abad ini, otoritas sang pengarang sama sekali tidak diragukan. Beliau menyajikan karya ini dengan ungkapan sastrawi yang ringan dan renyah. Buku yang penuh kejutan, bahkan dari kisah hidup Rasulullah Saw. yang paling sederhana pun ternyata ada hikmah dan hukum yang patut kita renungkan. Buku ini wajib dibaca oleh siapa pun yang merindukan sosok ideal dalam menjalani hidupnya di dunia dan akhirat. [Mizan, Hikmah, Referensi, Agama, Islam, Indonesia]

Akan tetapi, tidak dengan buku yang satu ini. Karya Dr. Al-Buthy ini sangat lincah, cerdas, dan membimbing kita pada pemahaman sirah yang benar.

Fikih Tamkin

Panduan Meraih Kemenangan dan Kejayaan Islam

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur sejahtera di bawah naungan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Boleh jadi musuh-musuh Islam memandang bahwa kemenangan dan kejayaan umat Islam adalah mustahil dan omong kosong belaka. Namun kaum muslimin harus tetap yakin dengan janji Allah bahwa bumi ini akan diberikan pada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh. Ini bukanlah mimpi atau ilusi. Sebaliknya, ia adalah bentuk keimanan sempurna kepada Allah dan keyakinan akan kebenaran semua janji-Nya. Keimanan yang murni adalah yang tak terkotori debu keraguan dan virus kemusyrikan. Karena hanya keimanan yang murni dan amal saleh yang tulus kepada-Nyalah, yang menjadi kunci utama terealisasikannya kejayaan Islam. Buku ini adalah sebuah kajian terhadap berbagai macam makna kemenangan dan kejayaan, syarat-syaratnya, sebab-sebabnya, tahapan-tahapannya, tujuan-tujuannya, kendala-kendalanya serta faktor-faktor pendukungnya. Tak pelak, buku ini menjadi rujukan penting bagi para pegiat dakwah dan aktivis Islam dalam menuntun mereka menggapai kesuksesan.

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur ...

Fikih Korupsi

Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum ...

Sejarah Ushul Fikih

Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Qur'an dan sunnah. Pertumbuhan ushul fikih tidak terlepas dari perkembangan hukum Islam sejak Zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ilmu ushul fikih yang ada sekarang ini bukanlah muncul dari ruang hampa. Ia sebagaimana ilmu keagamaan lainnya dalam Islam, tumbuh dan berkembang melewati berbagai fase hingga terbentuklah produk fikih yang menjamur di sekeliling kita. Buku ini mengulas sejarah hukum Islam mulai awal kemunculannya, munculnya kaidah-kaidah tertentu untuk memahami hukum, serta menjelaskan pula karya-karya yang muncul pada saat ini. Sehingga dengan demikian, pembaca lebih terbuka cakrawala pemikirannya dan lebih terbuka dalam memaknai perbedaan.

Ushul Fikih merupakan sebuah kajian keilmuan dalam Islam, yang asas atau pokoknya diambil dari Al-Qur'an dan sunnah.

Fikih Daulah

Buku yang mengupas tentang fikih daulah dalam perspektif Islam boleh dibilang masih langka. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan antara undang-undang politik dengan hokum-hukum syariat. Selain karena sedikitnya minat minat para fuqaha tempo dulu dan hingga sekarang, juga disebabkan sedikitnya para fuqaha menampilkan manhaj syariat yang luwes. Akibatnya muncul kalangan Islamfobia baik dari kelompok sekularis maupun orientalis yang selalu menghantam Islam dan meletakkannya hanya di pojok-pojok masjid saja. Dr. Yusuf Qaradhawi selaku ulama yang dikenal luwes dan luas wawasannya, menampilkan wajah fikih daulah yang dikenal dengan istilah Al-Wasathiyatul Islamiyah (Islam Moderat), yang luwes, yang memamdukan antara yang salaf dengan baru, yang membandingkan antara yang tetap dengan yang berubah, Islam yang memuliakan akal, memperbarharui pemikiran dan membuat pendekatan dengan tatanan modern dan meyaring antara yang bermanfaat dan yang tercela. Buku ini sarat dengan informasi mengenai daulah dalam Islam. Bagaimana kedudukannya? Apa cirri dan syaratnya? Bagaimana sikap daulah Islam terhadap multi partai, demokrasi, wanita dan nonmuslim? Dan masih banyak lagi isu krusial lainnya yang sangat menarik dan perlu kita kaji bersama.

... menuntun negara-negara lain bergabung dengannya dengan disertai dakwah
secara kontinyu, penyajian dalil yang memuaskan, pengiriman delegasi secara
berturut-turut dan penggunaan berbagai sarana dakwah yang memungkinkan.

Fikih Akbar

Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Allah SWT menurunkan syariat Islam sejatinya untuk menciptakan kehidupan yang baik bagi seluruh umat manusia tanpa kecuali. Dengan kata lain, syariat-Nya adalah rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Wujudnya, hidup sejahtera (lahum ajruhum ‘inda rabbihim), damai (wa la khaufun ‘alaihim) dan bahagia (wa la hum yahzanun). Karena itu, seluruh pemikiran, pandangan, pola pikir serta tata aturan dalam bidang agama, sosial, politik, hukum, ekonomi, budaya, maupun bidang lainnya, semestinya berorientasi pada tujuan untuk menciptakan kehidupan yang penuh rahmat. Perilaku atau praktik keberagamaan yang jauh dari tujuan itu, seperti kekerasan, terorisme, kebencian, dan sejenisnya, tidak hanya menyimpang dari syariat Islam, tetapi juga menjadi parasit yang menghambat dan menghancurkan peradaban. Buku ini mengingatkan sekaligus menegaskan kembali esensi tujuan syariat Islam dengan menelusuri prinsip-prinsip teologis Islam rahmatan lil ‘alamin dari sumber primernya: al-Quran dan Hadis. Prinsip-prinsip fundamental ini—yakni akidah, tauhid, atau ushul ad-din—disebut oleh Imam Abu Hanifah dengan “Fikih Akbar”. Fikih Akbar merupakan pangkal (ushul) dari segala tafsir syariat Islam (furu’) yang berorientasi kepada kehidupan yang baik. Dengan penelusuran yang tekun, hati-hati dan cermat, analisis yang tajam dan bernas, penafsiran yang inklusif dan kontekstual, penulisnya mengupas dasar-dasar Islam yang ramah dari dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologisnya. Dengan begitu, prinsip-prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin tidak hanya kukuh pada tataran argumentasi dan teori, tetapi juga pada tataran praksis. *** “Buku ini merekonstruksi landasan teologis Islam sebagai agama welas asih dan kebajikan. Ikhtiar intelektual semacam ini sangat relevan di tengah menguatnya isu-isu keislaman di ruang publik yang diperhadapkan dengan persoalan moralitas, politik identitas, dan keadilan. Saya sangat mendorong para pengajar/dosen dan mahasiswa membaca buku ini. Kehadirannya dapat memenuhi kebutuhan rujukan teologi dalam literatur pendidikan karakter di Indonesia.” —Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI “Islam disebut sebagai agama yang sesuai dengan dimensi ruang dan waktu (shalih li kulli zaman wa makan), karena ajaran Islam berdimensi ganda: yang tetap (tsawabit) dan yang berubah (mutaghayyirat). Dr. Hamim cukup “berani” mempersoalkan yang tsawabit itu, terutama tentang sistem keyakinan (sistema kredo), sistem peribadatan (sistema ritus), dan sistem nilai (sistema etika), tiga aspek fundamental agama. Menyoal ketiganya membuat Islam relevan dengan dinamika zaman yang senantiasa berubah dan membawa perubahan. Karya dari salah satu pemikir Islam Indonesia ini sangat menarik dan perlu dibaca.” —Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Fikih Akbar merupakan pangkal (ushul) dari segala tafsir syariat Islam (furu’) yang berorientasi kepada kehidupan yang baik.

Melacak Akar Akar Kejahatan Secara Historis dan Sosiologis (Refleksi Pemikiran Filsafat Hukum Islam Ali Syari’ati)

Isi dari buku ini adalah sebagai berikut: (1). Koherensi historis sosiologis pemikiran filsafat hukum islam Ali Syari'ati, lebih disemangati oleh upaya mengembalikan masyarakat Iran, terutama generasi mudahnya, yang tergila-gila pada Marxisme dan pola hidup Barat lainnya, kepada pangkuan Iman dan Islam kembali, tentu dengan muatan syari’at Islam melalui interpretasi kritis dan orisinalnya; (2). Manusia adalah makhluk bidimensional, karena menurut kisah kejadian dan penciptaannya, manusia diciptakan dari dua unsur yang saling berlawanan atau berkontradiksi satu sama lain secara subjektif, bathiniah dan berlangsung dalam esensinya, yaitu: roh Allah dan lempung busuk. Manusia benar-benar merupakan ajang kontradiksi ,pertarungan konstan yang berlangsung secara dialektis.(3). Allah menyampaikan rencana-Nya kepada para malaikat, bahwa Dia akan menciptakan khalifah-Nya di atas muka bumi, yaitu: Adam dan keturnannya. Oleh karena itu, tanpa ditunda-tunda lagi para malaikat serempak mengajukan hipotesis, berdasarkan hasil observasi yang deskriptif metodis pada pengalaman masa lalu (QS., 56:61-62), tentang sesuatu perbuatan yang akan dilakukan oleh manusia dalam perjalanan hidupnya selama di atas muka bumi, yang akan menumpahkan darah, berbuat kejahatan, menyebarkan kebencian dan balas dendam, sebagaimana firman Allah yang artinya :“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata : Mengapa Engkau akan menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau. Tuhan berkata: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS., 2:30). (4).Proses kontradiksi dialektis yang terjadi dalam diri setiap individu manusia dan sejarah itu, terus menerus bergerak maju secara progresif evolusioner ke arah puncak kesempurnaan tertinggi sebagai sintesis, yaitu: ketika sudah sampai di sisi Allah atau roh Allah bagi setiap individu manusia, dan bagi sejarah apabila kaum mustadh’afiin telah berhasil menata sistem sosial dan masyarakat yang disebut sebagai ummat, dengan tata pemerintahan yang disebut sebagai kesucian kepemimpinan, yang lebih menekankan pada sistem dan suasana yang kondusif, bukan kepada personifikasi individu sang pemimpin, berpandangan hidup tauhid yang melihat segala sesuatu sebagai emperium tunggal, dan bahwa pembagian segala sesuatu dalam dua hal yang berpasangan secara kontradiktif itu sesungguhnya bukanlah dualisme, melainkan pembagian yang nisbi sesuai dengan daya nalar dan kognitif manusia, diperlukan dalam kerangka epistemologi bukan ontologi.

Isi dari buku ini adalah sebagai berikut: (1).