Sebanyak 269 item atau buku ditemukan

Pendidikan Islam Dalam Lintasan Sejarah

Buku ini menguraikan, antara lain: pengertian dan metodologi sejarah pendidikan Islam, pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, pendidikan Islam pada masa kejayaan, pendidikan Islam pada masa kemunduran, pendidikan Islam pada masa pembaruan, dan pendidikan Islam pada masa kebangkitannya. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Buku ini menguraikan, antara lain: pengertian dan metodologi sejarah pendidikan Islam, pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, pendidikan Islam pada masa kejayaan, pendidikan Islam pada masa kemunduran, pendidikan Islam pada masa ...

Psikologi Agama dan Psikologi Islami: Sebuah Komparasi

Buku ini mengomparasikan perspektif Psikologi Agama (Barat) dengan Psikologi Islami tentang berbagai isu keberagamaan (religiositas). Mengkaji isu ini cukup menantang bagi para peminat kajian Psikologi Agama, Antropologi Agama, dan Psikologi Islami. Harapannya akan melahirkan reformulasi model interkoneksi antara Psikologi Agama (Barat) dan Psikologi Islami. Apalagi setelah menyadari disiplin Ilmu Psikologi (khususnya Psikologi baru berkembang menuju ke tahap pematangan di Indonesia. Dalam satu dekade terakhir telah berdiri Fakultas Psikologi di beberapa UIN dengan karakter yang menonjolkan Psikologi Islami. Sebagai fakultas baru, tentu saja masih memerlukan penguatan dari segi riset yang akan memproduksi teori, aksioma, preposisi, premis, dan dalil-dalil psikologi yang linear dengan roh Al-Quran dan Hadis. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

terdorong menghadirkan paradigma psikologi islami.24 Psikologi islami adalah
corak psikologi berlandaskan citra manusia menurut ajaran Islam yang
mempelajari keunikan dan pola perilaku manusia sebagai ungkapan
pengalaman ...

Pengantar Psikologi dan Pandangan Al-Qur'an Tentang Psikologi

Hakikat hidup manusia pada dasarnya tidak hanya mempelajari segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan hidup di luar dirinya, namun juga tertarik untuk mempelajari apa yang ada di dalam dirinya sendiri. Dalam hal ini manusia ingin memahami hakikat manusia itu sendiri; pribadi manusia menjadi objek studi dari manusia. Landasan psikologis merupakan dasar pemahaman serta pengkajian karakteristik dan perilaku manusia (sebagai individu).Cakupan buku ini antara lain membahas hakikat, sejarah, dan definisi Psikologi; ruang lingkup dan hubungan bidang Psikologi dengan disiplin ilmu pengetahuan lainnya; kajian dan pembahasan Psikologi berdasarkan pandangan perspektif Al-Quran; hakikat manusia menurut Al Quran; Psikologi Islam; aplikasi Psikologi dalam bidang profesi lain (pendidikan dan pengajaran, konseling, hubungan kemasyarakatan, kepemimpinan, kriminal, dan teknologi informasi); beberapa metode dan aliran dalam Psikologi (psikoanalisa, behaviorisme, humanistik, dan kognitif); gejala kejiwaan pada manusia; beberapa pendekatan Psikologi; serta tokoh-tokoh Islam di bidang Psikologi. --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Contoh; masalah perkawinan, perceraian, pengasuhan, pendidikan, proses
belajar, anak nakal, kenakalan remaja, kenakalan orang tua, kejahatan, proses
menjadi tua, organisasi, modernisasi, asimilasi, propaganda, dakwah, moral,
etika, ...

Konseling Kelompok

Buku ini bisa menjadi jembatan bagi mereka yang ingin mengetahui tentang kenseling kelompok. pembahasan dimulai dengan pengertian kelompok, termasuk keuntungan dan kekurangan yang bisa ditimbulkan dari kelompok. Setelah itu di paparkan apa yang dimaksud dengan konseling kelompok, mengapa metode ini bisa menjadi cara yang akfektif untuk banyak kasus dan masalah, bagaimana karakteristik klien dan seluruh rankaian tersebut akan di tutup dengan pembahasan tentang teori yang menjadi landasan konseling kelompok konseling untuk mereka yang menderita HIV/AIDS --- Buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)

Setelah itu di paparkan apa yang dimaksud dengan konseling kelompok, mengapa metode ini bisa menjadi cara yang akfektif untuk banyak kasus dan masalah, bagaimana karakteristik klien dan seluruh rankaian tersebut akan di tutup dengan ...

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah

Kegiatan perbankan berbasis syariah masih baru di dalam tata perekonomian kita. Karenanya masih banyak yang perlu dikemukakan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Pada buku yang berbasis penelitian ini hal-hal yang sangat perlu diungkap adalah sisi yuridisnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip operasionalnya, kegiatan usaha apa saja yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, penyelesaian sengketa konsumen, ruang lingkup kewenangan peradilan agama dan produser penyelesaian perkara perbankan syariah menurut hukum acara peradilan agama. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Sistem Operasional Bank Syariah Menurut Peraturan Perundang-undangan di Indonesia 2.1 Kegiatan Usaha Bank Umum ... atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; b. menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Khusus tentang prospek perbankan syariah di Indonesia, faktanya Bank Indonesia dan para stakeholder yang terlibat ... dan membesarkan industri perbankan syariah nasional; dan 4) Potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam ...

Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Hukum yang paling awal (pertama) dikenal ialah hukum keluarga, khususnya hukum perkawinan yang ditandai dengan perkawinan Adam a.s. dengan istrinya, Hawa. Kemudian mengalami perubahan dan perkernbangan di sana sini, hukurn-pernikahan dilaksanakan oleh, anak-anak Nabi Adam a.s. secara kontinu dari dahulu hingga sekarang. Di Indonesia hukum keluarga Islam sudah diterapkan sejak abad ke-7 M, yaitu pada masa kerajaan-kerajaan Islam, kemudian berlanjut hingga era kemerdekaan. Ada beberapa peraturan yang menjadi dasar berlakunya hukum keluarga Islam di Indonesia, di antaranya: UU No. 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk. Undang-undang ini hanya berlaku untuk Jawa dan Madura, UU No. 32 Tahun 1354. Undang-undang ini memberlakukan UU No. 22 Tahun 1946 di seluruh wilayah Indonesia, UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerin-tah (PP) No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 3 Tahun 1975 dan No. 4 Tahun 1975, diganti dengan PMA No. 2 Tahun 1990 tentang Tata Cara Pencatatan Perkawinan dan Perceraian, Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan PP No. 10 Tahun 1983, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Instruksi Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, hukum keluarga Islam telah menjadi hukum positif Indonesia. Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu para mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, dalam mempelajari mata kuliah Hukum Keluarga Islam. Hukum Keluarga Islam merupakan mata kuliah yang harus dikuasai oleh -mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah, karena perkara Hukum Keluarga Islam menurut UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, jo. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, merupakan kompetensi absolut peradilan agama, bagi kaum Muslimin di Indonesia. Buku ini dapat juga dijadikan sumber bacaan oleh para praktisi hukum (para pengacara, hakim di lingkungan Perachlan Agama), untuk menunjang profesi hukumnya. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

... keluarga 3. Hukum kekeluargaan 4. Hukum perorangan Menurut Saepudin Jahar et. al., keluarga adalah sanak saudara, kaum kerabat, kaum saudara atau satuan kekerabatan yang mendasar dalam masyarakat. Sementara kekeluargaan adalah perihal ...

Pembaruan Hukum Islam di Indonesia

Tujuan diberlakukannya hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia akan terus berubah dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bagaimana Islam memberikan solusi atas problem yang dihadapi manusia dalam mewujudkan kemaslahatannya? Bukankah Islam adalah Rahmattan lil alamin Êyang selalu memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Banyak persoalan baru yang menyangkut hukum yang belum ditegaskan dalam AI-Quran dan Sunnah. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu pembaruan hukum Islam melalui ijtihad. ljtihad menjadi solusi strategis bagi penyelesaian hukum yang masih dzanny (samar), sehingga sesuai dengan maqashid syariah. Di Indonesia, lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis telah memiliki tradisi yang cukup kuat dalam ijtihad. Di NU, misalnya, fatwa-fatwanya dibahas dalam forum Bahtsul Masail Nandlatul Ulama, di Muhammadiyah di kenal dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah; sedangkan di Persis ada Dewan Hisbah. Fatwa dari berbagai organisasi Islam tersebut sudah banyak di bukukan dan disebarkan kepada umat Islam di Indonesia. Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia. Lebih-lebih peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembaruan hukum Islam telah memberikan wewenang cukup besar agar Pengadilan Agama berperan aktif. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi,juga para pengambil kebijakan hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia.

Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam

Buku yang berjudul Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam ini mungkin merupakan usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap hukum Islam dengan pendekatan filsafat sekaligus memperkaya khazanah penulisan literature bidang kajian keilmuan hukum Islam sehingga diharapkan memudahkan bagi para pengkaji hukum Islam, khususnya para mahasiswa Fakultas Syari’ah. Karena pendekatan filsafat merupakan bagian dari kajian pemikiran, isi buku ini diawali dengan pengertian istilah-istilah yang sering digunakan atau dijadikan sebagai konsepsi oleh para pemikir kontemporer hukum Islam, dan diakhiri dengan pembahasan elaborasi terhadap konsep-konsep yang berkaitan dengan beberapa materi hukum, semuanya bertujuan agar para pembaca mudah memahami istilah-istilah dan wacana-wacana pemikiran hukum yang lazim dikemukakan di dalam tulisan-tulisan pembaruan hukum Islam. Buku ini bersumber dari karya-karya berbahasa Arab, Inggris, dan sedikit berbahasa Indonesia yang didokumentasikan dengan sangat teliti sehingga hampir tidak ada materi pembahasan yang dikemukakan tanpa disertai bahan-bahan rujukan yang dapat dipercaya. Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Demikianlah yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar dalam memperlakukan kaum minoritas (Qardhawi, 1994: 39). ... bebas yang mereka inginkan, dan mengelola berbagai macam kegiatan ekonomi sama seperti kebebasan yang dimiliki.

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat.