Sebanyak 2588 item atau buku ditemukan

An Introductory History of British Broadcasting

This provides an accessible and concise history of British radio and television. It looks at the nature and evolution of broadcasting and broadcasting institutions and the relation of broadcasting to a wider cultural context.An Introductory History of British Broadcasting is a concise and accessible history of British radio and television. It begins with the birth of radio at the beginning of the twentieth century and discusses key moments in media history, from the first wireless broadcast in 1920 through to recent developments in digital broadcasting and the internet.Distinguishing broadcasting from other kinds of mass media, and evaluating the way in which audiences have experienced the medium, Andrew Crisell considers the nature and evolution of broadcasting, the growth of broadcasting institutions and the relation of broadcasting to a wider political and social context. This fully updated and expanded second edition includes:*the latest developments in digital broadcasting and the internet*broadcasting in a multimedia era and its prospects for the future*the concept of public service broadcasting and its changing role in an era of interactivity, multiple channels and pay per view*an evaluation of recent political pressures on the BBC and ITV duopoly*a timeline of key broadcasting events and annotated advice on further reading.

It looks at the nature and evolution of broadcasting and broadcasting institutions and the relation of broadcasting to a wider cultural context.An Introductory History of British Broadcasting is a concise and accessible history of British ...

British Broadcasting

A Study in Monopoly

First Published in 1969. Routledge is an imprint of Taylor & Francis, an informa company.

First Published in 1969. Routledge is an imprint of Taylor & Francis, an informa company.

HUKUM ACARA PIDANA REORIENTASI PEMIKIRAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT

Buku ini merupakan buku yang menggabungkan dua buku pelajaran Hukum Acara Pidana yang sama yang diterbitkan kurang lebih 19 tahun yang lalu. Kedua buku yang sudah diterbitkan lebih dahulu tersebut berjudul Sari Hukum Acara Pidana IA dan Sari Hukum Acara Pidana IB. Baik buku yang pertama (IA) maupun buku yang kedua (IB) merupakan suatu kesatuan yang membahas tentang materi hukum acara pidana baik pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta pelaksanaan dan pengawasan putusan pengadilan dan sebagainya. Penyusunan buku ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya. Oleh sebab itu guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini disusun dalam bahasa yang sedernaha mudah dimengerti dan maksud dan isinya. Sekalipun demikian, tanpa meninggalkan hakikat keilmuan dalam bidang hukum, buku ini disusun dalam perspektif suatu teori Hukum Bangsa Indonesia, yaitu teori Keadilan Bermartabat (the Dignified Justice Theory/Jurisprudence/Philosophy of Law). Karena perspektif keilmuan dalam bidang hukum itulah, maka buku ini mendapatkan predikat sifat bermartabat. Unik bila dibandingkan dengan buku-buku sejenis lainnya, karena itu, judul yang diberikan tidak semata-mata Hukum Acara Pidana tetapi Hukum Acara Pidana Bermartabat. Buku yang ada di tangan pembaca ini, saya susun dalam rangka menjawab tantangan yang berasal dari tokoh-tokoh dan ilmuan terkemuka yang menggeluti Filsafat dan Teori Hukum yang masih saja selalu bertanya-tanya, kapankah dalam pengembanan hukum di Indonesia dapat ditemukan suatu Ilmu Hukum Nasional Indonesia yang modern, yang dapat dipakai sebagai suatu Filsafat Hukum, Teori Hukum atau Jurisprudence yang universal karena berakar atau berjiwa Pancasila, termasuk dalam menggambarkan dan menerangkan tentang Hukum Acara Pidana. Jurisprudence atau Teori Keadilan Bermartabat yang selalu ada dalam berbagai karya yang sudah saya hasilkan, dan yang digambarkan dalam buku ini tidak hanya menjawab tantangan sebagaimana dikemukakan di atas, tetapi juga berusaha untuk melepas ketergantungan Sistem Hukum di Indonesia terhadap pemikiran-pemikiran (filsafat, teori, doktrin atau ajaran dan dokmatika) yang ditemukandan dikembangkan di Barat. Dengan demikian, maka ada martabat dari Sistem Hukum Pancasila, karena sistem dan pemikiran hukum yang dinamakan dengan Keadilan Bermartabat itu dibangun dengan bahan-bahan yang ada atau digali dari dalam “bumi”, dari dalam pikiran dan jiwa bangsa (Volksgeist) bangsa Indonesia. Sekalipun demikian, karena hukum, termasuk Hukum Acara Pidana itu adalah suatu institusi yang universal, maka dalam teori Keadilan Bermartabat, sejauh pemikiran-pemikiran hukum yang ditemukandan berkembang dalam Tata Hukum sistem dan negara beradab lainnya tetap dilihat dengan cermat, manakala ada yang dapat dipergunakan bagi kritik dan pengembangan Sistem Hukum, setelah disaring terlebih dahulu dengan Sistem Hukum Pancasila yang bermartabat.

Buku ini merupakan buku yang menggabungkan dua buku pelajaran Hukum Acara Pidana yang sama yang diterbitkan kurang lebih 19 tahun yang lalu.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat). Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem ...

Pedoman Hukum Acara Pidana

Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil. Secara garis besar, buku ini berisikan materi mengenai hukum acara pidana seperti definisi hukum acara pidana, ruang lingkup, dan sumber hukum pidana, pihak-pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana, serta proses dalam beracara pidana secara garis besar. Dengan adanya buku ini, harapannya dapat memberikan sumbangan dan masukan-masukan dalam pengembangan ilmu hukum dan dalam praktik simulasi persidangan.

Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil.

Kapita Selekta Penegakan Hukum (Acara) Pidana

Membongkar Tindak Tuturan dan Komunikasi Instrumental Aparat Penegak Hukum dalam Praktik Peradilan Pidana

Buku ini menarik juga untuk dicermati. Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam membahas beberapa persoalan dalam bidang hukum acara pidana, tidak melulu menggunakan pendekatan yang lazimnya sudah dikenal dalam kajian bidang hukum. Penulis juga malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang sudah lebih dulu dikenal dalam bidang linguistik dan komunikasi untuk dibawa masuk ke dalam ranah kajian bidang hukum. Sehingga dengan membaca dan mencermati buku ini, para pembaca akan ditambah pula wawasannya, selain mengenai isu-isu di bidang hukum acara pidana, juga mengenai metodologi penelitian. (Duta Besar Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila) Buku yang ada di tangan pembaca saat ini memiliki pendekatan yang berbeda untuk membongkar aspek ideologis (kepentingan) dari para penegak hukum, yang tidak umum dilakukan oleh peneliti hukum, yaitu masuk dari sisi kajian semiotika dan komunikasi atau secara umum. Pembeda antara isi buku ini dengan yang lain adalah mengkaji Hukum Acara Pidana melalui kajian ‘bahasa’. Kelebihannya, para Penulis buku ini tidak melepaskan kekhasan dalam suatu kajian hukum yaitu tetap berpijak kepada pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. (Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila) Ulasan mengenai penegakan hukum sebagaimana di bahas dalam buku ini, yang berada ditangan pembaca saat ini menarik untuk disimak lebih mendalam. Substansi tulisannya menguraikan hukum bukan saja dari aspek normatif, namun juga dari aspek sosial, serta kajiannya menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin, sehingga keberadaan Ilmu Hukum sebagai Ilmu Praktis yang bertujuan untuk menawarkan penyelesaian terhadap masalah (isu) hukum yang konkrit, khususnya yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, tergambar (diuraikan) dengan jelas dalam buku ini. (Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)

Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)

Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat) Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem ...