Sebanyak 622 item atau buku ditemukan

Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Sebagian besar para ahli pendidikan sepakat, bahwa metodologi pembelajaran memegang peranan yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Di kalangan para pelajar pondok pesantren (santri) misalnya terkenal ungkapan: al-thariqah ahammu min al-maaddah (metode pembelajaran adalah lebih utama dari materi). Ketersediaan sarana prasarana pendidikan dan lainnya yang serba lengkap, misalnya akan kurang ada artinya jika guru yang mengajar di dalam kelas tidak menguasai metodologi pembelajaran yang baik. Seiring dengan kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi digital, khususnya teknologi informasi (information technology), dalam berbagai bentuknya, seperti internet Facebook, Instagram, YouTube, dan lainnya menyebabkan berbagai informasi dari berbagai sumber dapat dengan mudah diakses. Demikian pula tuntutan masyarakat yang semakin ingin diperlukan secara demokratis dan semakin berkembangnya berbagai temuan para ahli dalam bidang psikologi berpengaruh besar terhadap perkembangan model pembelajaran; model pembelajaran yang semula banyak berpusat pada guru (teacher centered) misalnya kini bergeser menjadi berpusat pada peserta didik (student centered). Perkembangan hal tersebut selanjutnya berpengaruh pula pada perkembangan dalam metodologi pembelajaran. Perkembangan dalam metodologi pembelajaran tersebut menjadi sangat menarik dan perlu dikuasai oleh tenaga pendidik baik pada tataran teori maupun praktik. Namun demikian, mengingat berbagai teori metodologi pembelajaran tersebut berasal daripada ahli yang memiliki budaya dan motivasi yang berbeda-beda, maka perlu diadaptasikan lebih dahulu dengan nilai-nilai ajaran Islam yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadis sehingga menjadi lebih sesuai ketika berbagai metode pembelajaran tersebut akan diterapkan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. Buku yang saat ini berada di tangan para pembaca yang budiman akan berupaya membantu Anda memahami perkembangan berbagai macam metodologi pembelajaran yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam, serta contoh penerapannya dalam pembelajaran pendidikan wgama Islam. Untuk itu penulis mengajak kepada para pendidik untuk terus mengembangkan, menguasai metodologi pembelajaran sehingga pendidikan agama Islam akan lebih menarik minat peserta didik khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Selamat membaca, semoga membawa berkah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #PrenadaMedia

Namun demikian, mengingat berbagai teori metodologi pembelajaran tersebut berasal daripada ahli yang memiliki budaya dan motivasi yang berbeda-beda, maka perlu diadaptasikan lebih dahulu dengan nilai-nilai ajaran Islam yang terdapat di ...

Manajemen Evaluasi Pendidikan - Rajawali Pers

Manajemen pendidikan saat ini sedang mengalami perubahan paradigma (cara pandang) terhadap hakikat dan fungsi pendidikan. Paradigma baru pendidikan nasional mengacu kepada pengelolaan pendidikan oleh SDM yang profesional. Dalam rangka mengelola sistem pendidikan nasional, ada beberapa prinsip dasar untuk menuju masyarakat Indonesia baru, yaitu: (1) partisipasi masyarakat di dalam mengelola pendidikannya (community based education); (2) demokratisasi proses pendidikan; (3) sumber daya pendidikan yang profesional; dan (4) sumber daya penunjang yang memadai. Keempat faktor ini perlu dikembangkan dan dioptimalkan kemampuannya agar sistem dan manajemen pendidikan mampu memberdayakan manusia Indonesia di masa depan. Untuk melaksanakan paradigma baru dalam implementasi manajemen, maka unsur-unsur manajeman pendidikan Islam harus terakomodir dengan baik, seperti perencanaan (planning) pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling), menurut Al-Qur’an. Ketercapaian dan keberhasilan program atau kegiatan yang dilakukan, tidak lepas dari evaluasi. Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui manajemen evaluasi yang dilakukan pada Lembaga Pendidikan Islam, seperti madrasah dan pondok pesantren, akan terlihat dengan jelas dari pengelolaan Manajemen Lembaga Pendidikan Islam yang dilakukan. Sehingga amanat Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), dapat terealisasi dengan baik. Buku ini hadir sebagai bentuk upaya dan penegasan bagi pelaku, pemerhati, dan pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan, terutama bagi kalangan mahasiswa, khususnya di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, yakni UIN/IAIN/STAIN/IAIS/STAIS. Buku ini akan menjelaskan secara jelas dan gamblang tentang manajemen evaluasi dan bagaimana melakukan manajemen suatu program kerja, dan mengevaluasinya, sehingga tujuan dari program kerja yang disusun tercapai dengan baik.

... teknologi pendidikan termasuk di dalamnya teknologi pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa, dalil tersebut sudah mulai luntur. Kini banyak orang khususnya para guru atau pengajar mulai menyadari bahwa masalah pengukuran dan ...

Hukum Kejahatan Siber

Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia, maka untuk membicarakan hukum tidak lepas membicarakan dari kehidupan manusia. Keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat tercapai karena proses di dalamnya, yaitu terdiri dari hubungan serta kontak antara para anggota masyarakat dilaksanakan suatu pola tertentu, urgensi pemahaman hukum cyber menjadi semakin penting dengan pesatnya berkembangan teknologi informasi yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan.

... Siber (Cyber Crime) Suatu Pengantar, Jakarta, Kencana, 2014 Niniek Suparni, Cyberspace Problematik & Antisipasi Pengaturannya, Jakarta, 2009 Ramli Ahmad, Cyber Law Dan Haki Dalam Sistem Hukum Di Indonesia, Rafika Aditama, Bandung, 2004 ...

DIGITAL MARKETING UNTUK UMKM

Buku ini hadir sebagai jawaban atas berkembangnya evolusi bidang pemasaran yang semakin tak terbendung. Sebuah triger dari dampak pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan sendi kehidupan tak ayal mereduksi sebuah teknik pemasaran konvesional menjadi tidak efektif di berbagai penjuru dunia. Sosial distancing yang menjadi regulasi di berbagai negara tak ayal memaksa para pelaku bidang pemasaran untuk merumuskan cara baru dalam strategi pemasaran yang sempat shock oleh bencana terbesar abad ini. Tak ayal seiring dengan berkembangnya teknologi dan sistem informasi yang semakin masif belakangan ini mendorong pelaku usaha berkolaborasi memasarkan produk mereka dalam platform yang tak pernah terpikirkan sebelumnya. Jauh sebelum pandemi melanda, perkembangan dunia digital mengalami lonjakan yang signifikan, mereka merambah ruang-ruang menerobos batasan dan sekat-sekat yang sebelumnya seakan mustahil untuk ditaklukkan. Benar, dunia digital saat ini bagaikan raksasa tidur yang terbangun dari keheningan. Ia mampu menembus batas terdalam diri kita melalui gadget yang hadir dimanapun kita membutuhkannya hanya di genggaman dan melalui sebuah sentuhan dan dunia pun terbuka lebar memenuhi keinginan kita. Melalui buku ini pembaca akan dibimbing menjadi seorang yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman di bidang pemasaran khususnya digital marketing. Para mahasiswa maupun pelaku UMKM dalam mengimplementasikan digital marketing sebagai sarana pemasaran yang efektif dan efisien menuju tataran dunia baru, semoga.

Buku ini hadir sebagai jawaban atas berkembangnya evolusi bidang pemasaran yang semakin tak terbendung.

CYBER LAW, CYBER CRIME DAN PIDANA ISLAM

Dalam era digital yang berkembang pesat, teknologi informasi telah membawa berbagai manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek hukum dan kriminalitas. Buku ini membahas secara komprehensif konsep Cyber Law (hukum siber), fenomena Cyber Crime (kejahatan siber), serta perspektif hukum pidana Islam dalam menanggapi berbagai kasus yang muncul dalam dunia maya. Cyber Law merupakan regulasi yang mengatur aktivitas dalam dunia maya, termasuk perlindungan data, transaksi elektronik, hak kekayaan intelektual, serta kejahatan berbasis teknologi. Dalam buku ini, dibahas prinsip-prinsip dasar Cyber Law, perkembangan regulasi di berbagai negara, serta perbandingan kebijakan hukum siber di negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda. Di Indonesia, misalnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi instrumen utama dalam mengatur aktivitas digital, termasuk pelanggaran yang terjadi di dunia maya. Cyber Crime merupakan bentuk kriminalitas yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana maupun sasaran kejahatan. Buku ini mengelompokkan berbagai jenis kejahatan siber, seperti peretasan (hacking), pencurian identitas (identity theft), penipuan daring (online fraud), kejahatan terhadap privasi, penyebaran hoaks, hingga cyber terrorism. Selain itu, buku ini membahas dampak sosial, ekonomi, dan hukum dari kejahatan siber serta bagaimana negara-negara merespons ancaman tersebut melalui instrumen hukum domestik dan internasional. Dalam hukum Islam, setiap bentuk kejahatan harus ditanggapi berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak individu serta kepentingan umum. Buku ini mengkaji bagaimana prinsip maqashid syariah (tujuan hukum Islam) dapat diterapkan dalam menangani kejahatan siber. Beberapa bentuk pelanggaran siber dapat dikategorikan dalam jarimah ta’zir, yaitu pelanggaran yang hukumannya ditetapkan oleh otoritas berwenang berdasarkan pertimbangan maslahat. Selain itu, buku ini menguraikan pendekatan hukum Islam terhadap kejahatan seperti pencemaran nama baik, pencurian digital, penyebaran informasi palsu, dan eksploitasi daring. Islam menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan perlindungan terhadap hak privasi, yang selaras dengan prinsip regulasi hukum siber modern. Buku ini berupaya memberikan pemahaman yang holistik mengenai interaksi antara hukum siber modern, bentuk-bentuk kejahatan siber, serta bagaimana hukum pidana Islam dapat memberikan perspektif dalam menanggulangi ancaman digital. Dengan pendekatan multidisipliner, buku ini tidak hanya relevan bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami tantangan hukum dalam era digital serta bagaimana Islam merespons fenomena ini dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Dengan analisis yang mendalam dan berbasis penelitian hukum serta kajian syariah, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam memahami kompleksitas hukum di dunia digital serta memberikan solusi yang seimbang antara regulasi modern dan prinsip-prinsip Islam.

Dalam era digital yang berkembang pesat, teknologi informasi telah membawa berbagai manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek hukum dan kriminalitas.

Metodologi Penelitian Pendidikan

Buku Metodologi Penelitian Pendidikan yang saat ini berada di hadapan pembaca membahas tentang segala kerangka, sistematika dan prosedur dalam penelitian terkhusus pada bidang akademik atau penjurusan pendidikan. Di dalamnya memuat tentang hakikat penelitian, proses penelitian, masalah, variabel dan paradigma penelitian, landasan teori dan pengajuan hipotesis, populasi dan sampel, varians dan analisis varians, instrumen dan teknik pengumpulan data, teknik analisis data, rancangan penelitian, penulisan laporan hasil penelitian, dan ulasan tentang merancang suatu penelitian.

Buku Metodologi Penelitian Pendidikan yang saat ini berada di hadapan pembaca membahas tentang segala kerangka, sistematika dan prosedur dalam penelitian terkhusus pada bidang akademik atau penjurusan pendidikan.

STRATEGI BISNIS PENGUSAHA NAHDLIYIN ; Menguak Rahasia Sukses Melalui Inovasi Digital dan Kolaborasi Pengetahuan

Dunia bisnis telah mengalami perubahan yang luar biasa, terutama dengan kemajuan teknologi digital dan globalisasi yang terus berlanjut. Pengusaha Nahdliyin, sebagai bagian integral dari Nahdlatul Ulama, menawarkan perspektif unik dengan memadukan nilai-nilai keislaman yang kokoh dengan inovasi digital dan kolaborasi pengetahuan. Buku ini mengundang pembaca untuk menjelajahi dunia bisnis Nahdliyin, memahami strategi mereka, dan meresapi kearifan dalam menghadapi perubahan.

... Syariah Marketing Tactic Prinsip #9: Be Honest with Your 4 Ps (Marketing-Mix) Marketing mix yang dimaksud adalah bagaimana mengintegrasikan tawaran dari perusahaan (company's offers) dengan akses yang tersedia (company acces). Proses ...