Sebanyak 3477 item atau buku ditemukan

Balancing Religion and Finance. Did Islamic Finance overcome possible difficulties that the Islamic law posed on conventional finance?

Bachelor Thesis from the year 2016 in the subject Economics - History, grade: 1,3, University of Mannheim (Fakultät der Rechtswissenschaften und VWL), language: English, abstract: Since the mid-1970s, an industry growing at considerable pace in the Islamic world is gaining market shares all over the world in countries with sufficient Muslim populations. This “Islamic Finance” industry claims to act in line with the ethical and practical principles set forth in the Qu'ran and the Shari'ah, thus appealing to Muslim and non-Muslim clients alike who search for viable alternatives to conventional financial products. As explained, the first beginnings of this phenomenon can be traced well back into the 1970s when the first “Islamic Banks” started operating in Egypt and Jordan. In the past decades, a vast amount of research has been published – empirical and theoretical – to review the impacts of Islamic Finance on the financial markets of the Islamic world. These works, to a great deal inspired by the enormous need of the industry for quantitative and qualitative research, all dealt with questions of comparative efficiency of conventional and Islamic Finance, the demand for Shari'ah-compliant financial products, the actual genuineness, or authenticity, of the industry, etc. However, only a very small portion of these research works dealt with the question whether or not the Islamic world actually needs Islamic Finance. At first, this might seem as a trivial question (if there was no need for Islamic Finance, there would not have been this substantial growth). But at second thought, one realizes the associations that come which come with the question of raison d'être: Why did Islamic Finance emerge? Does it add an economic value to its markets? And most importantly, is it – so far – successfully reaching its goals? To my understanding, the works that deal with this big-picture analysis, are thin on the ground. Therefore, this work shall take a first step at putting Islamic Finance into the historical context it needs to be seen in, by compiling the manifold works into a cross-sectional approach to characterize the industry. The most salient aspects of the analysis here will be legal, historical, and economic ones, in order to grasp the 'big picture' of Islamic Finance.

Since the mid-1970s, an industry growing at considerable pace in the Islamic
world is gaining market shares all over the world in countries with sufficient
Muslim populations. This “Islamic Finance” industry claims to act in line with the
ethical ...

Law and the Islamic World Past and Present

Exploring God's law: Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Sahl al-Sarakhsi on zakat
NORMAN CALDER I Literary works within the genre of furu' al-fiqh are
characterised by two major hermeneutical constraints. The primary constraint is
that of ...

Fikih Muamalah Kontemporer: Jilid 3

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah yang dianggap tidak sesuai syariah, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel, serta masalah keseharian lain yang tak terbatas. Pertanyaan dan fenomena tersebut direspon penulis dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar dalam menjawab pertanyaan untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat, dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait). Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer.

Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab

Di Indonesia, Ekonomi Syariah sedang berkembang pesat. Untuk menopang perkembangannya, dibutuhkan kajian dan literature yang lengkap. Salah satu literature penting adalah buku ini, fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab. Buku ini merupakan disertasi DR.Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi pada program S3 Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan studi keislaman Universitas Ummul Qura Makkah dengan predikat Summa Cumlaude. Buku ini terdiri dari tiga bab utama yaitu: BAB I : DASAR-DASAR EKONOMI (produksi, konsumsi, distribusi, uang(moneter), perubahan ekonomi dan solusinya dengan studi kasus krisis tahun Ramadah). BAB II : PEMBANGUNAN EKONOMI DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL( Makna pembangunan ekonomi dan penanggungjawabnya, tuntutan-tuntutan pembangunan ekonomi, kendala-kendala dalam pembangunan ekonomi, dan hubungan ekonomi internasional) BAB III : PENGAWASAN NEGARA TERHADAP EKONOMI(Hisbah dan pengawasan pasar, pengawasan harta, pengawasan dan pengaturan kerja,serta perlindungan lingkungan). Bagi Anda para mahasiswa, praktisi Ekonomi Syariah dan siapa saja yang peduli terhadap pengembangan Ekonomi Syariah, buku ini kami persembahkan.

Di Indonesia, Ekonomi Syariah sedang berkembang pesat. Untuk menopang perkembangannya, dibutuhkan kajian dan literature yang lengkap. Salah satu literature penting adalah buku ini, fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab.

Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah

Buku Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah ini disusun dengan memberikan contoh-contoh yang berhubungan ekonomi syariah, khususnya ayat-ayat dan hadis yang ada pada fatwa-fatwa DSN-MUI. Dengan cara demikian, mahasiswa tidak hanya belajar usul fikih saja, tetapi juga mempelajari fatwa DSN-MUI yang menjadi pedoman lembaga keuangan syariah dalam operasionalisasi akad syariah. Buku ini tidak hanya dapat digunakan untuk mahasiswa, tetapi juga untuk dosen, karyawan, pengamat, dan pemerhati ekonomi syariah di Indonesia.

Buku Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah ini disusun dengan memberikan contoh-contoh yang berhubungan ekonomi syariah, khususnya ayat-ayat dan hadis yang ada pada fatwa-fatwa DSN-MUI.

Fikih Muamalah Ekonomi Syariah

Fikih muamalah mencakup banyak bidang, antara lain: bidang keuangan, pernikahan dan keluarga, waris, kriminal, dan lain sebagainya. Buku ini adalah buku Fikih Muamalah yang khusus membahas tentang hukum-hukum Fikih Muamalah dalam bidang keuangan. Buku ini dikhususkan membahas akad-akad atau transaksi-transaksi yang terdapat dalam khazanah Fikih Muamalah secara umum. Buku Fikih Muamalah ini sengaja disusun dengan tidak banyak mengedepankan atau menekankan perbedaan-perbedaan madhzab Fikih, namun tetap mengakomodir semua madhzab Fikih yang ada dan telah diterima oleh umat Islam secara umum. Dalam buku ini tidak semua akad atau semua transaksi yang terdapat di dalam Fikih Muamalah dibahas dan diketengahkan, penulis telah memilih beberapa akad yang banyak ditemukan dan digunakan dalam transaksi-transaksi keuangan perbankan maupun bisnis. Berdasarkan skema-skema yang dibuat oleh Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di dalam fatwa-fatwa yang dikeluarkan terkait transaksi keuangan dan perbankan, buku ini memilih empat belas akad Fikih Muamalah yang paling sering digunakan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep-konsep dasar dalam Fikih Muamalah di bagian awal buku.

Fikih muamalah mencakup banyak bidang, antara lain: bidang keuangan, pernikahan dan keluarga, waris, kriminal, dan lain sebagainya.

Pemahaman Hukum Ekonomi Indonesia

Drs. Ukas, S.H, M.Hum. Lahir di Sungai Danai Riau Sumatra 9 Juli 1959, memperoleh pendidikan D3 (BA) di Fakultas Tarbiyah Pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN “Alauddin”) cabang Kota-madya Pare-Pare (Sul-Sel) tahun 1982, lanjut ke S1 Juurusan Ilmu Da’wah Pada Fakultas Ushuluddin “Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ujungpandang, S.H, Jurusan Hukum Perdata di Fakultas Hukum “Universitas Tamansiswa Padang (Sumbar) pada tahun 1996,dan terakhir Pascasarja jurusan Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1999. Pernah mengajar pada Pascasarjana di Universitas Ekasakti di Padang, Universitas Juanda di Bogor. menduduki jabatan structural antara lain Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Wakil Dekan, Dekan dan Sekertaris Pascasarjana. Sejak tahun 2011 sampai sekarang sebagai dosen tetap pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Putera Batam (Kepri). Jabatan Akademik Lektor Kepala, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta menulis beberapa jurnal. Menyangkut masalah-masalah fundamental tentang norma dan atau pengaturan hukum yang terkait dengan cara bagaimana meningkatkan kelanjutan pembangunan ekonomi (Hukum Ekonomi Pembangunan). Berbicara tentang pengaturan dan pengembangan Hukum Ekonomi kedepan termasuk bagaimana cara dan strategi pengaturan, serta pembangian hasil pembangunan ekonomi secara merata di tengah-tengah masyarakat (Hukum Ekonomi Sosial).

Drs. Ukas, S.H, M.Hum.

Warisan Menurut Hukum Islam Dan Adat Jawa: Studi Kasus Di Kecamatan Medan Sunggal

Perkembangan zaman berzaman yang sangat hangat mendiskusikan perkembangan hukum saat ini, telah hadir sebuah buku di hadapan kita ini yang ditulis oleh pemikir-pemikir hukum Islam civitas UIN Sumatera Utara yang berjudul Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa: Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal. Kehadiran buku ini berusaha untuk menjawab persoalanpersoalan yang sedang berkembang dalam masyarakat. Buku ini berupaya dan bersungguh-sungguh dari penulisnya untuk memberikan solusi jawaban dari permasalahan masyarakat modern ini, sebab sangat sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat yang sedang kita hadapi.

Perkembangan zaman berzaman yang sangat hangat mendiskusikan perkembangan hukum saat ini, telah hadir sebuah buku di hadapan kita ini yang ditulis oleh pemikir-pemikir hukum Islam civitas UIN Sumatera Utara yang berjudul Warisan Menurut ...

Islamic Sciences

An Introduction to Islamic Ethics, Law, Education, Politics, Economics, Sociology, and Sytems [i.e. Systems] Planning

Islamic Sciences: Ethics, Law, Education, Economics, Politics, Sociology, and Systems Planning. This book is an introduction to certain Islamic sciences (ideology): epistemology, education, jurisprudence, ethics and law, politics, economics, philosophy and history of science, and sociology of culture and development. These disciplines are applied in Islamic systems planning , particularly the engineering. The basic sources are the Quran which is used extensively, selected Traditions (Sunnah, Hadith) of Prophet Muhammad, the legacy of Islamic thought from the earliest to modern times, and contemporary rational ( aqaliyyah, or secularized) knowledge of the social and natural sciences and engineering. This is a modern pioneering work on the principles and methodology of Islamization of all knowledge, i.e., the Islamization of the contemporary ideological and technological cultures, through use of the above sources and modern ijtihad (Islamic expert opinion). This illustrates the Quranic principle of integration (tawhid), exemplified by Prophet Muhammad, through use of revelation (wahy) and reason ( aql), and imitation (taqlid) and good innovation (bid ah hasanah).

This book is an introduction to certain Islamic sciences (ideology): epistemology, education, jurisprudence, ethics and law, politics, economics, philosophy and history of science, and sociology of culture and development.