Agaknya tidak berlebihan bahwa semakin lama dijalankan dan diajarkan negara hukum, semakin kita sadari akan kekurangannya, yakni: negara hukum yang bagaimanakah? Corak negara hukum apa yang hendak dikembangkan? Konsep negara hukum yang manakah yang layak dan sebaiknya dianut dan dijalankan oleh suatu negara? Apakah ada konsep atau model negara hukum dan syarat-syarat apa sajakah yang seharusnya dimiliki oleh suatu negara hukum? Bukankah semua negara menamakan dirinya adalah negara hukum, oleh sebab semua negara dijalankan berdasarkan ketentuan dan pembatasan- pembatasan yang telah dibuat oleh rakyat negara yang bersangkutan? Adakah suatu model dan bentuk atau corak negara hukum yang merupakan “standard” negara hukum, ataukah negara hukum itu tergantung kepada sistem politik-hukum dan tata budaya dan kebiasaan yang berlaku dan yang dipandang patut oleh negara bersangkutan?1 Setidaknya hal ini haruslah sudah terjawab di tengah-tengah perkembangan hukum tata negara saat ini.
... Ombudsman RI; Badan Pertanahan Nasional; Badan Kreatif; Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas. Pengawasan dan Penyiaran Penyiaran Informasi Ekonomi Tugas dan Wewenang Objek Tugas dan Wewenang 6.
Kemudian dalam hal ini juga terkait , kiranya dibuka kemungkinan kami dan masyarakat pers memperjuangkan terutama dalam rancangan undang - undang penyiaran . Sebagai undang - undang penyiaran itu yang mengatur badan pengatur ...
V . Pers dan Media Dewan Pers , Serikat Usaha Pers dan Media , Serikat Pekerja Pers dan Media , Badan Usaha Pres dan media dan lain sebagainya
PERUBAHAN / AMANDEMEN UNDANG - UNDANG DASAR NEGARA
REPUBLIK ...