
WOEKER ORDONANTIE RIBA DALAM HUKUM POSITIF
Selama ini kita mengenal kata riba “hanya” dalam transaksi syariah. Ketika kita mendengar atau membaca atau mengucapkan kata riba, maka secara otomatis yang terlintas dibenak kita adalah dosa, setidaknya yang kita ingat adalah hukum Islam. Akan tetapi ternyata, riba tidak melulu menyangkut hukum Islam, melainkan ternyata riba diatur juga dalam positif Indonesia, khususnya dalam woekerordonantie (ordonansi riba hukum positif peninggalan Belanda).
- ISBN 13 : 6232273230
- ISBN 10 : 9786232273238
- Judul : WOEKER ORDONANTIE RIBA DALAM HUKUM POSITIF
- Pengarang : Daeng Naja,
- Kategori : Antiques & Collectibles
- Penerbit : Uwais Inspirasi Indonesia
- Bahasa : id
- Halaman : 209
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=7z_1DwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Selama ini kita mengenal kata riba “hanya” dalam transaksi syariah.