Sebanyak 358 item atau buku ditemukan

Riba In Perspective Fiqh Muamalah and Interest Theory of Conventional Financial Institutions Products

In the past, tomorrow and tomorrow, it seems that the practice of riba is not easy to eliminate immediately. This is because already used to practice usury is always a hope to achieve profit. The essence of the practice of usury is the exploitation of the rich (strong) on the weak in a way that is not true. RIBA activity is the activity of activities that exploit the needs of the weak, over funding of capital wealth on weak economic capital, whether implemented by the financial institution and others. Therefore, the presence of Islam as a religious teaching is not expected for usury. Riba and all its types are banned.

In the past, tomorrow and tomorrow, it seems that the practice of riba is not easy to eliminate immediately. This is because already used to practice usury is always a hope to achieve profit.

Fiqh Muamalah

Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah) maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Saat ini Fiqh Muamalah dihadapkan pada berbagai permasalahan baru yang belum ada sebelumnya. Misalnya pembahasan tentang ekonomi digital, uang digital dan berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis yang memerlukan adanya jawaban dalam tinjauan fiqh muamalah. Maka kajian fiqh muamalah memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di masa sekarang dan masa yang akan datang. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah.