Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

30 Masalah Penting Seputar Fikih Muslimah

Sebagai muslimah, kita tentu ingin bisa memahami syariat agama dengan benar. Dalam tatacara beribadah misalnya, banyak hal yang wajib kita lakukan, namun mungkin sebagiannya belum kita ketahui secara pasti. Ada pula tema yang membuat kita malu atau tak enak hati untuk bertanya langsung kepada guru/ustaz/ustazah, seperti: ¥ apakah sentuhan kulit antarsuami-istri dapat membatalkan wudu, ¥ bagaimana cara wanita berwudu di tempat umum tanpa melepas hijab, ¥ sampai batas mana suami boleh mencumbu istri yang sedang haid, atau ¥ wanita hamil dan menyusui tak puasa Ramadan, wajib qada atau cukup fidiah? Disajikan dalam bentuk tanya-jawab yang mudah dimengerti, buku ini akan menjawab semuanya secara lengkap berdasarkan dalil Al-QurÕan, sunah, dan fatwa para ulama. Aini Aryani, Lc. adalah seorang penulis, istri, dan ibu. Ia menyelesaikan pendidikan di International Islamic University Islamabad (IIUI), Pakistan dan mendapat beasiswa untuk lanjut ke Fakultas Syariah dan Hukum, tempat ia lulus dengan predikat cum laude. Saat ini Penulis sedang merampungkan tesis sebagai syarat memperoleh gelar S-2 di Prodi MuÕamalah Maliyah, Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-QurÕan (IIQ) Jakarta. Selain mengisi program religi di televisi Islam Itu Indah (Trans TV), Tanya Khazanah (Trans7), dan Mozaik Islam (Hidayah TV), di Yayasan Rumah Fiqih Indonesia (RFI) ia memegang amanah sebagai pengasuh rubrik Fiqih NisaÕ pada website resmi RFI, yakni www.rumahfiqih.com dan sebagai dosen Sekolah Fiqih (www. sekolahfiqih.com), sebuah kampus e-learning yang dikelola oleh RFI.

Para pemuda, mahasiswa, bahkan kader dakwah termasuk mentor juga perlu
mengulik isi buku ini. Tak ketinggalan majelis taklim kaum ibu, menurut saya
wajib menjadikan buku ini sebagai silabus atau kurikulum kajian rutin mereka.