Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Penyelesaian sengketa lingkungan

Pasal 4 Cukup jelas Pasal 5 Ayat ( 1 ) Cukup jelas Ayat ( 2 ) Hak atas informasi
lingkungan hidup merupakan suatu konsekuensi logis dari hak berperan dalam
pengelolaan lingkungan hidup yang berlandaskan pada asas keterbukaan .