Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

RTH 30 Persen Resolusi Kota Hijau

"Alam adalah aset berharga demi kelangsungan hidup manusia, maka kita harus menghargai dan menjaganya agar alam bersahabat dengan kita. Salah satu cara yang bisa kita tempuh untuk maksud tersebut adalah menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai, terutama di daerah perkotaan Indonesia yang cenderung meminggirkan arti penting RTH demi alasan ekonomi. Ruang terbuka hijau yang cukup—minimal 30%% dari luas wilayah—akan membantu kota menjadi lebih sejuk, terhindar dari bencana banjir, menurunkan pencemaran udara, dan turut serta mengurangi pemanasan global."

itu, terdapat pertentangan kepentingan atau konflik antara penyediaan lahan
parkir (permukaan tanah yang tertutup perkerasan) dan penyediaan daerah
hijau. Kawasan pemugaran: Kawasan lama yang secara historis telah terbentuk
 ...