
Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsut Di Indonesia Pasca Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran)
Dalam beberapa dekade terakhir, di dunia peradilan Indonesia muncul beberapa model gugatan yang sebelumnya tidak dikenal dalam proses beracara dalam lingkungan peradilan di Indonesia yang merupakan adopsi dari sistem hukum lain. Di antara model gugatan baru tersebut adalah Gugatan “Citizen Lawsuit‖ atau dalam terminologi hukum Indonesia saat ini diterjemahkan sebagai “Gugatan Warga Negara”. Kemudian timbullah pertanyaan terkait citizen lawsuit bahwa yang menjadi pokok objek gugatan dalam gugatan ini adalah mengenai sikap tindak pemerintah (Negara) dalam menjalankan urusan pemerintahan (bestuurzorg) yang mana semestinya hal ini merupakan ranah hukum publik. Lalu mengapa gugatan Citizen Lawsuit di Indonesia diadili oleh hakim perdata? Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Citizen Lawsuit sebagai mekanisme dalam memperjuangkan hak-hak warga negara, karakteristik sengketa nya, serta wacana tinjauan mengenai kompetensi absolut mengadilinya dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsut Di Indonesia Pasca Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.
- ISBN 13 : 6232097033
- ISBN 10 : 9786232097032
- Judul : Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsut Di Indonesia Pasca Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran)
- Pengarang : Muhammad Adiguna Bimasakti,
- Kategori : Law
- Penerbit : Deepublish
- Bahasa : id
- Tahun : 2019
- Halaman : 155
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=6MyoDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
... dan iv. penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran.