Sebanyak 7890 item atau buku ditemukan

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

Antologi Pemikiran Hukum Syariah di Aceh

Kewenangan menjalankan Syariat Islam yang luas diberikan untuk Aceh membutuhkan informasi dan pengetahuan mendalam tentang dinamika pergumulan pemikiran dan tafsiran terhadap hukum syariah. Materi yang disuguhkan dalam buku ini merupakan diskursus pemikiran dari dimensi-dimensi hukum syariat yang sering menjadi perhatian publik. Diskursus ini menandakan tingkat kepedulian kaum intelektual dan masyarakat luas dalam mewujudkan syariat Islam secara sempurna di Aceh. Karena sepanjang sejarah perkembangan sosial budaya Syariat Islam telah berguna sebagai falsafah hidup masyarakat. Syariat Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah secara personal, tetapi juga sering menjadi sarana dalam menegahi konflik, mewujudkan kedamaian dalam masyarakat Aceh menuju keadilan abadi dunia dan akhirat. Kontribusi yang disumbangkan menjadi harapan untuk tergugah hati akdemisi, praktisi dan masyarakat dalam memahami Syariat Islam secara komprehensif sampai menikmati dinamika Islam di Aceh []

Kewenangan menjalankan Syariat Islam yang luas diberikan untuk Aceh membutuhkan informasi dan pengetahuan mendalam tentang dinamika pergumulan pemikiran dan tafsiran terhadap hukum syariah.

Kupas Tuntas Permasalahan Hukum dalam Keluarga

Keluarga merupakan sebuah pondasi dasar di dalam masyarakat yang memiliki peran penting membentuk individu yang baik dan berdaya guna. Namun, wadah ini juga ber potensi untuk menghasilkan generasi penerus yang memiliki sifat apatis serta berperilaku buruk, bila di dalam keluarga tersebut terdapat suatu masalah yang mempengaruhi ketenangan dan keharmonisan. Buku Kupas Tuntas Permasalahan Hukum dalam Keluarga yang ditulis saudara Muhammad Hasbi ini, semoga bisa menjadi referensi bagi masyarakat, mahasiswa, praktisi hukum ataupun para akademisi dalam mencari pengetahuan tentang pandangan hukum mengenai permasalahan yang terjadi di dalam keluarga. Merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai ketua STAI Jama'iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat karena salah satu mahasiswa aktif di Sekolah Tinggi Agama Islam Jamaiyah Mahmudiyah Tanjung Pura sudah menghasilkan suatu karya tulis di bidang akademik. Semoga hal ini bisa memotivasi mahasiswa lainnya untuk terus belajar dan menghasilkan karya, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Selain sebagai guru di SMP Dharma Patra kecamatan Pangkalan Susu, Penulis juga menjabat sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Masyarakat Hukum Indonesia (LBH KMHI) di Kab. Langkat. Sebagai founder sekaligus direktur ...

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih)

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan merupakan sunnatullah bagi manusia dalam kehidupannya di alam semesta ini Perkawinan merupakan perintah Allah swt kepada hambanya untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, yaitu dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan tenteram. Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat beberapa aturan, agar tujuan disyari’atkan pernikahan tercapai. Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah. Akad nikah dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak laki-laki yang dilakukan oleh mempelai laki-laki itu sendiri dan pihak perempuan yang dilakukan walinya. Salah satu penomena yang terjadi di masyarakat adalah pernikahan secara pintas, jika seseorang tidak mendapat restu atau bakalan tidak direstui walinya, maka mereka melakukan pernikahan tanpa walinya tersebut, sehingga wali berpindah kepada orang lain atau penghulu. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan ...

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Menyingkap Fleksibelitas Hukum Islam dalam Perspektif Maqasid

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi ...