Daftar Isi Bab 1 : Waris A. Ahli Waris Laki-laki B. Ahli Waris Perempuan C. Yang Pasti Mendapat Hak Waris D. Urutan Ashabah E. Kadar Hak Waris F. Yang Mendapat S
Daftar Isi Bab 1 : Waris A. Ahli Waris Laki-laki B. Ahli Waris Perempuan C. Yang Pasti Mendapat Hak Waris D. Urutan Ashabah E. Kadar Hak Waris F. Yang Mendapat S
Hukum Waris dari sudut pandang Hukum Perdata (BURGELIJKE WETBOEK)
Buku Hukum Waris yang didasarkan pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek) ini diterbitkan ulang dengan penyempurnaan sesuai dengan kondisi terkini untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat umum akan buku pegangan Hukum Waris sesuai dengan ketentuan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Buku ini disamping memberikan penjelasan Hukum Waris secara lebih terperinci dan secara singkat serta hanya mengenai halhal yang pokok saja yang juga dapat digunakan sebagai acuan bagi mahasiswa dalam mempelajari tentang Hukum Waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Buku Hukum Waris yang didasarkan pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek) ini diterbitkan ulang dengan penyempurnaan sesuai dengan kondisi terkini untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat umum akan buku ...
"""Masalah pembagian harta warisan merupakan hal yang tidak sederhana. Masalah ini tidak hanya terjadi pada zaman sekarang, namun hal ini telah terjadi semenjak zaman para sahabat dengan berbagai variasi masalah. Baik dalam penghitungan furudhul muqaddarah, aul, radd maupun dalam masalah masalah lainnya. Dengan mempelajari buku ini, kita akan mendapat berbagai keuntungan, di antaranya: Dapat mengetahui sumber-sumber hukum waris, Dapat menentukan bagian masing-masing ahli waris sesuai kadar penerimaannya. Dapat menentukan asal masalah. Dapat menentukan saham setiap ahli waris. Dapat menentukan jumlah bagian harta peninggalan bagi setiap ahli waris yang berhak. Dilengkapi dengan contoh-contoh yang memudahkan pembaca untuk mengetahui, mempelajari, dan menerapkannya secara autodidak, lalu menyebarluaskannya kepada seluruh umat muslim, khususnya di Indonesia."""
Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.
Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.