Sebanyak 18174 item atau buku ditemukan

Hukum Pemerintahan Daerah

Pembentukan Perda APBD Partisipatif

Mechanism in establishing local government regulations on appropriations and expenditures for local government of Indonesia.

Mechanism in establishing local government regulations on appropriations and expenditures for local government of Indonesia.

Hukum Fiqih Seputar Nafkah

Judul : Hukum Fiqih Seputar Nafkah Penulis : Maharati Marfuah, Lc Terbit : Wed, 27 May 2020 Halaman : 67 hlm. Kategori : Pernikahan Views: 6.040 views Share: | 685 Keluarga dibentuk dan diikat dalam ikatan perkawinan yang sah. Diantara tujuan perkawinan itu adalah terciptanya saling cinta serta adanya ketenangan dalam keluarga. Semua itu tercapai karena kebutuhan primer kehidupan manusia terpenuhi. Dalam hal ini adalah nafkah rumah tangga, baik berupa materi maupun non materi. Bagaimana aturan nafkah dalam Islam? Apa saja bentuk nafkah itu? Ada berapa macam nafkah? Kapan seorang wajib dan tak wajib memberi atau diberi nafkah? Semua itu tertulis dalam buku sederhana ini. Silahkan membaca! Daftar Isi 4 Mukaddimah. 5 1. Pengertian Nafkah. 6 2. Ayat dan Hadits Nafkah. 9 a. Ayat 9 b. Hadits. 12 3. Diskusi Perbedaan dan Dalil-Dalil 15 4. Macam-Macam Nafkah. 17 a. Nafkah untuk Diri Sendiri 17 b. Nafkah untuk Istri 19 c. Nafkah untuk Kerabat 20 1) Nafkah Anak Kepada Orang Tua. 21 2) Nafkah Orang Tua Kepada Anak. 23 d. Nafkah untuk Benda Milik. 32 5. Konsekwensi Nafkah. 33 6. Standar dan Jenis Nafkah. 34 7. Sebab dan Syarat Nafkah. 45 a. Wajib Bagi Suami 45 b. Syarat Menerima Nafkah. 50 c. Sebab tak Menerima Nafkah. 51 d. Nafkah Istri Lebih dari Satu. 52 8. Nafkah Perempuan Bekerja. 53 9. Nafkah dan Harta Bersama. 55 10. Nafkah dalam Hukum Negara. 61 Penutup. 65

Judul : Hukum Fiqih Seputar Nafkah Penulis : Maharati Marfuah, Lc Terbit : Wed, 27 May 2020 Halaman : 67 hlm.

Illat Hukum

Judul : Illat Hukum Penulis : Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbit : Sun, 1 March 2020 Halaman : 0 hlm. Kategori : Ushul Fiqih Views: 16.790 views Share: | 507

Judul : Illat Hukum Penulis : Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbit : Sun, 1 March 2020 Halaman : 0 hlm. Kategori : Ushul Fiqih Views: 16.790 views Share: | 507

Hukum Menyentuh Mushaf dan Melafadzkan Al-Quran Bagi Wanita Haidh & Berhadats

Judul : Hukum Menyentuh Mushaf dan Melafadzkan Al-Quran Bagi Wanita Haidh & Berhadats Penulis : Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbit : Sat, 26 October 2019 Halaman : 54 hlm. Kategori : Ilmu Al-Quran & Tafsir Views: 26.684 views Share: | 433

Judul : Hukum Menyentuh Mushaf dan Melafadzkan Al-Quran Bagi Wanita Haidh & Berhadats Penulis : Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbit : Sat, 26 October 2019 Halaman : 54 hlm. Kategori : Ilmu Al-Quran & Tafsir Views: 26.684 views Share: | 433

Hukum Suap & Hadiah

Dahulu hubungan kemasyarakatan, di dunia islam amat dipenuhi dengan rasa hormat dan kasih sayang antar sesama disetiap tempat dan waktu. Direlung-relung hati kaum muslim, ikatan persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan akidah terasa amat erat. Semuanya adalah bersaudara. Tempat untuk bernaung terasa mudah dan bebas, makanan untuk satu porsi cukup untuk dua orang dan dua porsi untuk tiga orang. Ungkapan yang muncul tiada lain kecuali selamat datang dan salam bahagia karena Allah semata. Setiap individu umumnya siap untuk berkorban demi kepentingan umum secara bersama-sama. Semuanya berpendirian bahwa berkorban demi kepentingan umum, seperti halnya membela tanah air, merupakan hal yang sangat penting, sekalipun tanpa imbalah dan balasan jasa karena mereka hanya mengharap cinta dan ridha ilahi. Tujuan hidup dan budaya tolong menolong serta sifat toleransi yang dulunya sarat dengan niat tulus sudah berubah dan luntur. Perisai hidup yang dipertahankan oleh manusia oleh semakin terkikis; semuanya dihadapkan pada kekayaan duniawi yang serba materialistic, waktu dan ucapan bernilai uang, bentuk-bentuk pelayanan selalu sepadan dengan harga, kebijakan dibeli, nasihat dan pendapat diperjualbelikan, perbuatan dan sikap tercela sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan senyuman yang merupakan amalan sudah berubah menjadi kamuflase pergaulan yang selalu bertendensi pada kepentingan duniawi. Akhirnya, suap menjadi suatu rahasia umum yang telah melegalkan banyak hal, yang dulunya dianggap tabu. Suap berubah menjadi suatu kecenderungan hidup yang dapat menghancurkan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan. Banyak interpretasi tentang suap yang cenderung lari dari kebenaran, karena candu-candu paradigma materialisme telah membudaya dalam umat ini. Dalam buku ini menjelaskan hukum-hukum suap dan hadiah yang sudah menjadi kebiasaan pada zaman sekarang.

Dalam buku ini menjelaskan hukum-hukum suap dan hadiah yang sudah menjadi kebiasaan pada zaman sekarang. Pustaka Azzam

ISTINBAT HUKUM EKONOMI (Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani)

Fokus buku ini adalah melacak model metode istinbat hukum Al-Syawkani dan kontekstualisasinya dengan hukum ekonomi di Indonesia. Dalam ingatan banyak orang di kalangan umat Islam Indonesia, Al-Syawkani diklaim sebagai tokoh Syi’ah Zaydiyyah, sehingga ia sering mendapatkan respon yang tidak bersahabat. Namun dalam produk usul fikih dan tafsirnya, ternyata ia mampu mengungkapkan makna tafsir secara luas, melampaui berbagai imam madzhab, bahkan terkadang bertentangan dengan madzhabnya, sehingga produk usul dan tafsirnya sangat relevan untuk dijadikan sebagai referensi dan solusi hukum atas berbagagai kejadian dan kegian ekonomi di Indonesia.

(Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani) surat kepada 'Umar, “agar memberi mereka bagian zakat” tetapi 'Umar merobek surat Abu Bakar tersebut, sembari berkata, “kalian dahulu diberi harta zakat, karena waktu itu hati kalian sedang ...