Guru Profesional Bukan Guru Abal-Abal

Kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kualitas guru, karena guru merupakan ujung tombak pendidikan. Abad 21 yang dihadapkan pada sejumlah tantangan, antara lain cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta perubahan yang sangat dinamis dan sulit diprediksi. Dunia menjadi sebuah wilayah yang tanpa batas. Berdasarkan kepada hal tersebut maka, SDM yang berkualitas mutlak menjadi modal utama. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan guru-guru yang profesional. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan pentingnya guru memiliki empat dimensi kompetensi, yaitu (1) kompetensi pedagodik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Menjadi sosok guru profesional tentunya memerlukan proses yang relatif panjang melalui pendidikan calon guru selama waktu tertentu. Buku ini merupakan sebuah bunga rampai artikel-artikel pendidikan yang diharapkan dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Salah satu karakter seorang guru profesional adalah selalu menjadi insan pembelajar, menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan. Mental pembelajar dan wawasan yang dimiliki oleh guru akan menjadikannya seperti telaga yang tidak pernah kering, terus mengalirkan ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya.

Pasca arus reformasi, bermunculan beragam organisasi profesi guru. Keberadaan organisasi profesi guru merupakan amanat Undangundang Nomor 14 tahun 2005 Guru dan Guru. Pada pasal 41 UUGD menyatakan (1) Guru membentuk organisasi profesi ...