Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan Indonesia merupakan sebuah kesatuan perihal bagaimana sub-subsistem dalam pemerintahan Indonesia seperti Lembaga eksekutif (presiden), legislatif (MPR/DPR/DPD), yudikatif (Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial) ditambah dengan komisi-komisi serta badan-badan penunjang pemerintah serta pemerintah daerah hingga desa, bekerja sama saling mengaitkan satu sama lain demi terwujudnya alur birokrasi maupun kebijakan yang berguna bagi sebesar-besarnya pencapaian cita-cita bangsa Indonesia. Buku ini kemudian mencoba menghadirkan secara sistematis dan komprehensif terkait pengertian sistem, penjelasan dalam bentuk pengantar tentang pemerintahan dan negara, hingga Lembaga-lembaga seperti apa yang menunjang konstelasi pemerintahan Indonesia baik sejak masa pemerintahan Soekarno, rezim orde baru, hingga masa reformasi. Buku ini diharapkan menjadi pengantar bagi para pembaca untuk mampu mengenali institusi-institusi ketatanegaraan yang menyokong sistem pemerintahan di Indonesia, agar kemudian pembaca dapat memaknai pemerintahan Indonesia sebagai suatu keniscayaan demi tercapainya efektivisme birokrasi dan alat pencapaian perjuangan sebagai amanat konstitusi.

Menurut Marxian memandang negara pada awalnya sebagai bentuk dari kepentingan pribadi dari para kapitalis yang berfungsi sebagai 10. instrumen untuk meraih tujuan tertentu. Dengan demikian, negara dipandang 18 D. Pengertian Negara.