Luas dan isi hukum sosial

Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Undang -
Undang Pokok Pemerintahan Daerah No. 1 tahun 1957 untuk memperluas tugas
otonomi dan „ medebewind ” Daerah - Daerah Swatantra Tingkat I. Untuk ...