Studi Fiqh Ibadah Lapangan

: Kaidah Alam

Matagira merupakan asosiasi petualang muslim, yaitu sebuah perkumpulan petualang muslim yang menjadikan kegiatan kepetualangannya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menjadikan aktivitas kepetualangannya tidak melewatkan hukum- hukum syar’i. Selain itu, aktivitas asosiasi yang didirikan pada 1 Muharram 1433 H/26 November 2011 M ini bukan semata kegiatan outdoor biasa, namun merupakan bagian dari proses tadabbur, tafakkur dan tasyakur, juga merupakan proses pembinaan jasadiyah, fikriyah dan ruhiyah. Dengan begitu, inti dari asosiasi Matagira adalah menjadikan kegiatan kepetualangan sebagai proses ibadah kepada Allah SWT.

Buku Studi Fiqh Ibadah Lapangan: Kaidah Alam ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.