Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Transaksi Murabahah Perbankan Syariah, Terbelenggu Isu Batal Demi Hukum

Koleksi Perpustakaan•IF & Rekan (IFR)•15 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Buku ini menjelaskan penyaluran pembiayaan pada perbankan syariah yang menggunakan transaksi (jual beli) murabahah, dapat berakibat menjadi transaksi yang batal demi hukum karena terbelenggu oleh intermediasi keuangan, beban jaminan, beban pajak, dan pelaksanaan wakalah. Kepatuhan terhadap prinsip syariah seharusnya tetap dijalankan karena: intermediasi keuangan tidak menolak adanya jual beli, jaminan dapat dipergunakan untuk menjamin pelunasan kewajiban pembayaran nasabah yang belum lunas, beban pajak dan beban lainnya dapat dikenakan tarif 0% atau Rp.0,- khusus untuk kegiatan usaha bank syariah, dan pelaksanaan wakalah seharusnya tetap mencatatkan kedudukan bank syariah sebagai pembeli.

Kata kunci

Hukum Bisnis Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Transaksi Murabahah Perbankan Syariah, Terbelenggu Isu Batal Demi Hukum2021 · oai:ais:library-item:15609

Publikasi terkait