2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Judul : Urgensi Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Tentang Pengelolaan Zakat Penulis : Dr. Evan Hamzah Muchtar, S.E., M.E.Sy Dr. Irwan Maulana, Lc., M.Si M. Maulidi Alif Utama, M.Pd Abdul Wajid, S.H., M.E Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 144 Halaman No ISBN : 978-623-5687-57-5 Persoalan Pengelolaan Zakat saat ini relatif kompleks. Tidak hanya menyangkut aspek hablum minallah akan tetapi juga hablum minannas yang mana pengaturan,pengolaan, serta distribusi harus secara real dan tepat sasaran sehingga mampu menjadi problem solving untuk menuju pengolalan zakat Kota Tangerang menjadi lebih baik. Maka peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat harus dibuat agar semuanya terkendali dengan sistematis dan profesional. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan komitmen berbagai pihak terhadap Optimalisasi Pengelolaan Zakat terutama DPRD Kota Tangerang yang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah ini.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Untuk membuat kerja-kerja ketatanegaraan berjalan sebagaimana mestinya demi memenuhi hak-hak dan hajat hidup rakyat, negara didukung dan berisikan lembaga-lembaga pemerintahan yang masing-masingnya memiliki wewenang dan kekuasaan tertentu, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kajian akademik, hal-hal semacam itu sangat erat kaitannya dengan kajian hukum tata negara. Sederhananya, ruang lingkup kajian hukum tata negara meliputi struktur umum organisasi negara, lembaga-lembaga negara, hubungan lembaga-lembaga itu satu sama lain, serta kekuasaannya, selain pula soal hak asasi warga negaranya. Dan, buku di tangan pembaca ini kurang lebih dan secara cukup rinci juga akan mengulas soal-soal tersebut. Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara. Memasuki pertengahan isi buku, bab-babnya mengulas soal konstitusi, lembaga negara, bentuk dan sistem pemerintahan, hingga hak asasi manusia. Pada bagian-bagian akhir, tema-tema yang diangkat seputar pemerintahan daerah, pemilu dan pemilukada, hingga soal kewarganegaraan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Mempelajari ilmu agama adalah salah satu kewajiban asasi dan kebutuhan dasar (dlaruriyyah) bagi setiap muslim dan muslimat di setiap zaman dan waktu, karena barang siapa mengenal agamanya, maka sesungguhnya ia akan mengenal Rabbnya. Dalam perspektif maqashid shariah, adalah usaha yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan kemurnian dan kesucian nilai-nilai agama, menjaga kemurnian akal dalam berpikir dengan benar, dan memperoleh ilmu dari sumber yang shahih, melindungi jiwa dari hal-hal yang akan membawa kemudaratan kepada tubuh badan, menjaga kesucian nasab dan marwah diri agar selalu jauh dari hal-hal yang dilarang dalam agama, begitu juga menjaga keberkahan dalam memperoleh harta dan menggunakanya dengan cara yang baik, jauh dari segala transaksi yang diharamkan dalam pandangan agama. Semua nilai tersebut diterapkan di dalam kehidupan semata-mata mengharapkan keridhaan dari Allah Subhaanahu wa Ta’aala.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Munculnya berbagai permasalahan baru dalam kehidupan modern umat manusia saat ini merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, sebagai konsekuensi dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecerdasan kolektif maupun idividu yang dimiliki generasi zaman ini menharuskan kita untuk siap beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam kehidupan. Perubahan tersebut tidak hanya sekadar menuntut kesiapan kita dalam menghadapai permasalahan duniawi lalu berakhir di titik itu, akan tetapi merupakan sebuah perubahan yang komprehensif dan universal yang harus dibaca dalam perspektif fikih dan hukum syari`at, yang harus didudukkan persoalan halal haramnya atau boleh dan tidak bolehnya. Apalagi jika perubahan tersebut berhubungan secara langsung dengan masalah ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya. Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebab universalitas dan fleksibelitas serta karakter murunah yang disematkan pada syari`at Islam membuatnya mampu untuk memberikan solusi untuk berbagai problematika yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu. Yang diperlukan adalah kemampuan dan kecerdasan para ulama Islam dalam membuktikan itu. Dan sejarah telah membuktikan kemampuan para mujtahid pada setiap generasi dalam menjawab berbagai persoalan zaman dengan amal-amal ijtihad yag mereka lakukan di atas manhaj atau metode yang perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan. Dengan demikian berbagai masalah kontemporer yang terjadi, dalam masalah ibadah sekalipun seperti zakat tanah, zakat properti, zakat obligasi, kehalalan uang hasil dari YouTube dan berbagai masalah lainnya akan dapat terjawab dengan baik. Buku yang sangat sederhana ini mengajak kita untuk membaca problematika zaman melalui empat perspektif; melalui dalil-dalil yang mu`tabar, menggunakan berbagai kaidah fikih dan kaidah-kaidah ushul, serta dengan pendekatan maqasid syari'ah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
EPISTEMOLOGI FIQIH NAWAZIL Metode Penyelesaian Problematika Kontemporer Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-294-898-3 Terbit : November 2020 www.guepedia.com Sinopsis : Pesatnya perkembangan zaman sebagai akibat dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dibendung. Kemajuan tersebut berpengaruh besar dalam interaksi kehidupan umat manusia, bahkan hampir pada semua lini kehidupan, baik yang berhubungan dengan ibadah seperti shalat, zakat, haji dan lain sebagainya. Maupun yang terkait dengan muamalah seperti dalam transaksi ekonomi dan keuangan serta berbagai problematika hukum kontemporer yang disebabkan oleh kecanggihan teknologi tersebut. Perkembangan hukum yang terjadi tersebut menuntut adanya kecerdasan para fakar dan yurisprudensi Islam dalam menyikapi peristiwa apapun yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu, dan solusi yang ditawarkan haruslah selalu mengacu kepada legalitas formal syariat Islam dengan memadu antara orisinalitas dengan modernitas. Artinya setiap nawazil yang terjadi harus memiliki ruang untuk disoroti secara syar`i tanpa mengabaikan hal yang bersifat prinsip dalam syariat itu sendiri.Oleh karenanya memiliki konsep utuh dalam fiqih nawazil merupakan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat Islam saat ini mengingat kemajuan dan perkembangan zaman yang begitu pesat yang semuanya memiliki andil tersendiri dalammenghadirkan berbagai masalah baru dalam kehidupan. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini membahas tuntas mengenai makna dari JPS (Jaring Pengaman Sosial) serta melihat sudut pandang dan praktik di Indonesia, Internasional, hingga berdasarkan perspektif Islam terutama maqashid syariah. Buku tentang Jaring Pengaman Sosial Berdasarkan Maqashid Syariah bertujuan untuk menyelesaikan salah satu permasalahan sosial ekonomi akibat dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) khususnya yang terjadi di Indonesia dengan melalui program pemerintah tersebut.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Judul : Muslim Perkotaan : Antara Gairah Agama & Keterbatasan Ilmu Penulis : Ahmad Sarwat, Lc., MA Terbit : Wed, 25 December 2019 Halaman : 51 hlm. Kategori : Dakwah Views: 20.992 views Share: | 493 Pendahuluan Bab1 : Kenangan Masa Lalu A. Islam Subur Di Desa ᅠᅠᅠ 1. Mengaji ᅠᅠᅠ 2. Even Keagamaan ᅠᅠᅠ 3. Masyarakat Yang Religius B. Kota : Urban Yang Kehilangan Nilai Agama ᅠᅠᅠ 1. Kaum Urban ᅠᅠᅠ 2. Nilai Agama Menipis Bab 2 : Perubahan Fenomena Muslim Perkotaan A. Perubahan ᅠᅠᅠ 1. Awal Perubahan ᅠᅠᅠ 2. Penyebab Perubahan B. Gairah Keislaman ᅠᅠᅠ 1. Masjid dan Shalat ᅠᅠᅠ 2. Hijab & Busana Muslim ᅠᅠᅠ 3. Lembaga Zakat, Infaq dan Sedekah ᅠᅠᅠ 4. Haji dan Umrah Membeludak ᅠᅠᅠ 5. Fenomena Sembelih Qurban dan Aqiqah ᅠᅠᅠ 6. Bank Syariah ᅠᅠᅠ 7. Kuliner Halal ᅠᅠᅠ 8. Parenting Islami ᅠᅠᅠ 9. Pengobatan Nabawi Bab 3 : Problematika Msulim Perkotaan A. Minimnya Ilmu Agama ᅠᅠᅠ 1. Fenomena Mie Instan ᅠᅠᅠ 2. Tontonan dan Show B. Nara Sumbernya Tidak Kompeten ᅠᅠᅠ 1. Mantan Aktifis ᅠᅠᅠ 2. Artis dan Pesohor ᅠᅠᅠ 3. Motivator ᅠᅠᅠ 4. Mualaf ᅠᅠᅠ 5. Politikus C. Bukan Ilmu Baku ᅠᅠᅠ 1. Tidak Kenal Pembagian Ilmu Keislaman ᅠᅠᅠ 2. Awam Luas Ruang Lingkup Ilmu Keislaman Bab 4 : Alternatif Solusi A. Kurikulum dan Silabus B. Pengurus Kajian C. Nara Sumber Penutup
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dan Pengembangan keilmuan Ekonomi Islam di Indonesia. Sistematika buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam ini tidak hanya meliputi biografi dan pemikirannya namun juga Relevansi pemikirannya terhadap perkembangan ekonomi di zaman modern. Buku ini terdiri atas 15 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam Pada Zaman Rasulullah, Khulafaurrasyidin, Dinasti Umayyah - Al Haq, Dinasti Abbasiyah, Pemikiran Ekonomi Islam Syekh Abu Yusuf, Pemikiran Ekonomi Islam Syekh Muhammad Bin Hasan Al-Syaibani, Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ubaid Al Qasim Ibnu Sallam, Pemikiran Ekonomi Islam Yahya Bin Umar, Pemikiran Ekonomi Islam Al Mawardi, Pemikiran Ekonomi Islam Imam Al Ghazali, Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Taimiyah, Pemikiran Ekonomi Islam Syekh Abu Ishaq Al-Syatibi, Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun, Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Miskawaih, Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Hazm.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Belajar dan mengajar membaca Al-Qur’an sampai dengan cara yang baik sesuai dengan makhraj dan tajwid adalah kewajiban baik secara individual bagi setiap muslim dan muslimat maupun secara kolektif atau kelembagaan, dan secara khusus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) telah menetapkan bahwa membaca Al-Qur’an sesuai dengan standar ilmu tajwid adalah menjadi salah satu target mutu UAD (berdasarkan SK Rektor Nomor 75 Tahun 2009), yang harus dicapai oleh seluruh mahasiswa, bahkan bukan saja oleh mahasiswa, tetapi oleh seluruh karyawan dan dosen Universitas Ahmad Dahlan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menjadi penting dan istimewa dibanding buku-buku sejarah lainnya, karena menonjolkan sisi manusiawi Nabi, menggambarkan krakter Nabi yang sebenarnya bisa dimiliki siapa saja, namun ketika dimiliki Nabi, krakter-krakter tersebut sulit ditandingi, seperti keberanian beliau, orang mengira pada masa itu sahabat Umar-lah yang paling berani, namun seperti diakui Ali bin Abi Thalib, “Kami berlindung di dekat Nabi Muhammad ketika situasi sangat genting dalam suatu peperangan, dan tidak ada orang yang paling dekat dengan pasukan musuh, kecuali beliau”.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku yang hadir di hadapan pembaca merupakan salah satu upaya khidmah yang dimaksud dan diharapkan dapat memberikan sumbangan khazanah keilmuan dalam bidang tafsir tematis dan membantu mahasiswa FEBI ( Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ) dalam memahami ajaran-ajaran ekonomi sesuai dengan wordview dan epesemologi al-Qur’an.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hadis adalah sumber ajaran Islam yang menduduki posisi kedua setelah al-Quran. Posisi hadits menjadi sangat signifikan ketika ia berfungsi sebagai penjelas (bayan) al-Quran, bahkan menetapkan hukum-hukum yang tidak diatur dalam al-Quran. Dalam memahami sebuah hadits, tidak cukup hanya lewat teksnya, tetapi lebih dari itu, dibutuhkan perangkat-perangkat lain yang dapat membantu terhadap pemahaman sebuah hadits. Salah satunya adalah yang dikenal dalam ilmu hadits dengan asbab al-wurud. Lewat tinjauan asbab al-wurud ini, dapat diketahui latar belakang sosiologis-historis lahirnya sebuah hadits, faktor-faktor yang mendorongnya disamping orang-orang yang secara spesifik menjadi sebab lahirnya sebuah hadits. Tinjauan terhadap asbab al-wurud dalam pemahaman hadis (fiqh al-hadis) dilakukan agar generalisasi yang mewarnai pemahaman hadis dapat dihindari. Sebab memahami hadis tanpa membedakan struktur dan karakteristiknya akan terjebak pada pemahaman yang bukan merupakan pesan dari hadis itu sendiri. Asbab al-wurud berfungsi sebagai media dalam mengaktualisasikan pesan hadis terhadap realita yang berkembang pada setiap waktu dan tempat. Karena itu, memahami asbab al-wurud tidak hanya berhenti pada penetapan sebab atau latar belakang hadis, tapi harus dilanjutkan dengan menariknya kepada realita kekinian untuk kemudian menyimpulkan suatu pemahaman baru terhadap hadis dalam bingkai kontekstualisasi. Buku ini secara sistematis membahas teori asbab al-wurud dan aplikasinya dalam pemahaman hadis Nabi Saw sekaligus menawarkan model kontekstualisasi hadis yang diharapkan dapat memperkaya khazanah dalam studi hadis. Selamat membaca... Penulis
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa kaidah ushul secara garis besar dapat dikategorikan kepada dua bentuk, yaitu Qawaid Ushuliyah Lughawiyah (kaidah ushul yang bersifat kebahasaan) dan Qawaid Ushuliyah Tasyri`iyyah (kaidah-kaidah ushul yang bersifat tasyri`). Buku yang berada di tangan pembaca ini tidaklah membahas kedua jenis kaidah ushul tersebut, akan tetapi hanya fokus pada kaidah-kaidah ushul yang bersifat kebahasaan seperti amar dan nahy; mutlaq dan muqayyad; musytarak dan lain sebagainya. Sesuai dengan judulnya buku ini lebih ditekankan pembahasannya pada berbagai kaidah ushul fiqh yang diterapkan pada berbagai hukum furu` yang diistinbatkan melalui kaidah ushul tersebut, dengan tidak mengabaikan pembahasan lain yang selalu ada dalam buku ushul fiqh pada kebiasaannya. Seperti pembahasan terkait definisi ushul fiqh dan sejarahnya, pembahasan seputar pengertian hukum, hakim, mahkum alaihi dan mahkum fih, dan juga pembahasanyang berkaitan dengan dalil-dalil hukum. Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan wawasan ushul (tsaqafah ushuliyah) sebelum masuk kepada pembahasan inti terkait dengan penerapan kaidah ushul itu sendiri dalam istinbat hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Daftar Isi Pengantar Penerjemah Pendahuluan Bab 1 : Taharah 1. Air 1. Tujuh Macam Air Bersuci 2. Empat Pembagian Air 2. Kulit Bangkai 3. Emas dan P
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Daftar Isi A. Pengertian 1. Bahasa 2. Istilah B. Dasar Masyru'iyah 1. Al-Quran 2. As-Sunnah 3. Ijma' C. Hukum Jual Beli 1. Jual Beli Halal
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sebagai landasan filosofis bagi tegaknya suatu ilmu, peran Filsafat Ilmu dalam struktur bangunan keilmuan tidakbisa disangsikan lagi. Filsafat ilmu banyak menawarkan pola pikir dengan memperhatikan objek dan subjek ilmu, termasuk pola pikir logika sebagai bagian inheren di dalamnya. Bahkan filsafat ilmu merupakan instrumen dalam proses penggalian suatu ilmu, sekaligus memberikan kerangka pada rangkaian kegiatan keilmuan. Demikian signifikansi filsafat ilmu dalam konteks pengembangan keilmuan. Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang saya tulis sejak berada di Mesir, saat strata satu, dan secara khusus saat aktif menulis di Jurnal OASE (Media silaturahmi ICMI Kairo).Ê Saat belajar filsafat ilmu di IAIN Bandung, (kini UIN) penulis merilis tema demi tema sesuai judul-judul dalam buku filsafat ilmu. Kemudian saat kuliah program doktoral di UIN Jakarta, tema-tema yang berkaitan kembali satu per satu dirangkai untuk melengkapi keutuhan tematik kajian filsafat ilmu. Dalam buku ini diperkaya penulisannya ketika penulis terlibat mengajar matakuliah filsafat ilmu di IAIN Batusangkar dalam rentang 5 semester. Kekuatan buku ini terletak pada tema pembahasan yang dirilis berdasarkan kebutuhan tematik para mahasiswa pascasarjana. Lewat diskusi-diskusi yang intensif, para mahasiswa memberi sumbangan ide bagi penulisan buku ini yang disampaikan melalui pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, siyasah, hingga jinayah (hukum pidana Islam), maka kajian filsafat hukum ekonomi syariah akan berfokus pada kajian filosofis hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah maliyah kontemporer atau yang sering disebut sebagai hukum ekonomi syariah. Buku ini akan lebih spesifik membahas aspek filosofis akad-akad muamalah kontemporer yang merupakan basis pengembangan dan inovasi akad-akad produk di perbankan syariah. Ini dikarenakan literatur yang secara spesifik membahas topik ini masih sangat langka dan sangat dibutuhkan untuk membantu mahasiswa dalam memahami aspek filosofis hukum ekonomi syariah yang menjadi matakuliah di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kehadiran buku ini, diharapkan mampu mengisi kekosongan ini dan sekaligus berguna bagi mahasiswa dalam memahami nilai filosofis akad-akad muamalah kontemporer di dunia perbankan syariah. Buku ini layak dijadikan bahan ajar bagi matakuliah Filsafat Hukum Islam atau Filsafat Ekonomi Syariah yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan di perguruan tinggi Islam, STAIN, IAIN, dan UIN serta perguruan tinggi swasta lainnya yang menawarkan matakuliah yang sama Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Daftar Isi Muqaddimah A. Pertama : Menyamakan Bagian Anak Laki-laki dan Perempuan 1. Ketentuan Allah Langsung dalam Al-Quran 2. Alasan Tidak Benar a. Benar-benar Tidak Tahu
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hilangnya ilmu faraidh yang diingatkan oleh Rasulullah SAW dahulu, sekarang nyaris hampir terbukti. Bukankah ilmu faraidh ini semakin langka diajarkan orang, dan semakin sedikitnya para muballigh yang paham dan mampu mengajarkannya kepada umat Islam.<