Sebanyak 1506 item atau buku ditemukan

Fiqh Perempuan ; Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender

Melalui buku ini, kita disadarkan betapa luasnya cakrawala lautan ilmu fiqh. Sebagai seorang yang memiliki latar belakang tradisi kitab kuning cukup kuat, kiai Husein Muhammad mampu membaca dan memetakan berbagai ke-timpangan hubungan laki-laki dan perempuan melalui berbagai ragam referensi secara teliti dan kritis. Bahasan tentang kepemimpinan shalat perempuan, khitan, dan sebagainya yang ada dalam buku ini akan memperluas cakrawala pandang kita tentang betapa utamanya fiqh, yang demikian terbuka memberikan ruang dialog seluas-luasnya bagi berbagai pandangan dan pendapat KH. MA. Sahal Mahfudh.

Sementara perempuan lebih sensitif dan emosional karena ia lembut dan halus.6 Tokoh-tokoh utama yang pikiran-pikirannya menjadi panutan kaum muslimin di seluruh dunia, seperti Imam Malik bin Anas, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal ...

Manajemen Lembaga Keuangan Syariah

Ruh buku ini bukanlah sebuah karya cipta, tidaklah pula menerbitkan sebuah model dan konsep baru. Buku ini disusun semata sebagai bahan ajar bagi penulis di kelas. Agar penulis memiliki arah yang jelas dalam mengajar, sehingga para siswa juga memiliki konsep yang pasti, apa yang akan dan sedang dia pelajari. Sehingga buku ini lebih merupakan catatan perkuliahan bagi siswa dan pengembangan silabus dan RPS bagi penulis sebagai pengajar di kelas. Pada penerbitan awal ini, mungkin buku ini akan sangat abai terhadap pengutipan pendapat dan penelitian yang termutakhir. Tetapi semata mengumpulkan pendapat yang sifatnya sudah diketahui umum dan menjadi pengetahuan umum pula. Pada edisi-edisi dan cetakan berikutnya penulis berharap kritik dan saran agar penulis bisa lebih banyak menyisipkan konsep yang lebih ilmiah, baik pada penjelasan langsung setiap konsep maupun pada catatan kaki buku ini. Sehingga buku ini menjadi lebih kaya dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah isinya. Buku ini ditulis dalam 17 bab yang diharapkan bisa digunakan para pembelajar sebagai bahan perkuliahan pada jenjang sarjana dan pascasarjana pada bidang manajemen keuangan syariah, ekonomi syariah, perbankan dan jurusan lain yang berkenaan.

Darmawan dan Muhammad Iqbal Fasa. Jundiani . 2009. Pengaturan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia . Malang : UIN ... Business , Economics and Law , Vol . 9 ( 5 ) 214-223 . 1972. Majma Lughah al - Arabiyyah , al - Mu'jam al - Wasith ...

Manajemen pondok pesantren dalam perspektif global

setara atau belum dengan pendidikan formal yang setara ( MI / SD dan MTs / SLTP ) . Demikian pula bila dikaitan dengan SK Menteri Pendidikan Nasional No. 011/2002 yang dijadikan sebagai dasar dalam penetuan kelulusan pendidikan ...

Fiqh Siyasah Konstekstualisasi Doktrin Politik Islam

Substansi penting penulisan buku ini mengelaborasi sketsa historis praktik dan pemikiran ketatanegaraan yang pernah berkembang dalam sejarah Islam. Kajian ini diawali dengan penelusuran terhadap sistem pemerintahan yang pernah dipraktikkan oleh umat Islam sepanjang sejarah, sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga Turki Usmani pada abad ke-20. Selanjutnya pembahasan diarahkan pada teori dan konsep penting dalam pemerintahan dan kenegaraan Islam. Pada bagian berikutnya, disajikan berbagai aspek kajian Fiqh Siyasah dalam bidang perundang-undangan negara (siyasah dusturiyah), pengelolaan keuangan negara (siyasah maliyah), dan hubungan internasional-antara negara Islam dan Negara lain (siyasah kharijiyah). Referendi penting dan langka dalam bidang kajian Fiqh Siyasah ini memuat topik bahasan utamanya, yakni tentang Kajian fiqh siyasah dan perkembangannya; Ketatanegaraan dalam sejarah Islam; Teori Kenegaraan dalam Islam; serta dilengkapi (lampiran) teks -Piagam Madinah-. Buku ini penting bagi pengembangan ilmu keislaman, khususnya ketatanegaraan dalam Islam, serta membantu para dosen/pengajatr dan mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN dan perguruan tinggi agama lainnya, serta masyarakat pada umumnya di dalam pengkajian sistem politik Islam. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Kajian ini diawali dengan penelusuran terhadap sistem pemerintahan yang pernah dipraktikkan oleh umat Islam sepanjang sejarah, sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga Turki Usmani pada abad ke-20.