Sebanyak 3929 item atau buku ditemukan

CYBER LAW, CYBER CRIME DAN PIDANA ISLAM

Dalam era digital yang berkembang pesat, teknologi informasi telah membawa berbagai manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek hukum dan kriminalitas. Buku ini membahas secara komprehensif konsep Cyber Law (hukum siber), fenomena Cyber Crime (kejahatan siber), serta perspektif hukum pidana Islam dalam menanggapi berbagai kasus yang muncul dalam dunia maya. Cyber Law merupakan regulasi yang mengatur aktivitas dalam dunia maya, termasuk perlindungan data, transaksi elektronik, hak kekayaan intelektual, serta kejahatan berbasis teknologi. Dalam buku ini, dibahas prinsip-prinsip dasar Cyber Law, perkembangan regulasi di berbagai negara, serta perbandingan kebijakan hukum siber di negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda. Di Indonesia, misalnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi instrumen utama dalam mengatur aktivitas digital, termasuk pelanggaran yang terjadi di dunia maya. Cyber Crime merupakan bentuk kriminalitas yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana maupun sasaran kejahatan. Buku ini mengelompokkan berbagai jenis kejahatan siber, seperti peretasan (hacking), pencurian identitas (identity theft), penipuan daring (online fraud), kejahatan terhadap privasi, penyebaran hoaks, hingga cyber terrorism. Selain itu, buku ini membahas dampak sosial, ekonomi, dan hukum dari kejahatan siber serta bagaimana negara-negara merespons ancaman tersebut melalui instrumen hukum domestik dan internasional. Dalam hukum Islam, setiap bentuk kejahatan harus ditanggapi berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak individu serta kepentingan umum. Buku ini mengkaji bagaimana prinsip maqashid syariah (tujuan hukum Islam) dapat diterapkan dalam menangani kejahatan siber. Beberapa bentuk pelanggaran siber dapat dikategorikan dalam jarimah ta’zir, yaitu pelanggaran yang hukumannya ditetapkan oleh otoritas berwenang berdasarkan pertimbangan maslahat. Selain itu, buku ini menguraikan pendekatan hukum Islam terhadap kejahatan seperti pencemaran nama baik, pencurian digital, penyebaran informasi palsu, dan eksploitasi daring. Islam menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan perlindungan terhadap hak privasi, yang selaras dengan prinsip regulasi hukum siber modern. Buku ini berupaya memberikan pemahaman yang holistik mengenai interaksi antara hukum siber modern, bentuk-bentuk kejahatan siber, serta bagaimana hukum pidana Islam dapat memberikan perspektif dalam menanggulangi ancaman digital. Dengan pendekatan multidisipliner, buku ini tidak hanya relevan bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami tantangan hukum dalam era digital serta bagaimana Islam merespons fenomena ini dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Dengan analisis yang mendalam dan berbasis penelitian hukum serta kajian syariah, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam memahami kompleksitas hukum di dunia digital serta memberikan solusi yang seimbang antara regulasi modern dan prinsip-prinsip Islam.

Dalam era digital yang berkembang pesat, teknologi informasi telah membawa berbagai manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek hukum dan kriminalitas.

Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik

Paham negara hukum tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan.Sebab pada akhirnya, hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara (pemerintahan) diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Dalam kaitannya dengan negara hukum, kedaulatan rakyat merupakan unsur material negara hukum, di samping masalah kesejahteraan rakyat. Negara adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan. Pada konteks negara Indonesia, tujuan negara tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang mengidentifikasikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menganut konsep welfare state (negara kesejahteraan). Sebagai negara hukum yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum, setiap kegiatan di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus berdasarkan pada hukum yang berlaku sebagai aturan kegiatan kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.

Paham negara hukum tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan.Sebab pada akhirnya, hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara (pemerintahan) diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat.

Hukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara atau Hukum Tata Usaha Negara adalah kaidah hukum yang mengatur tindakan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya, agar dengan kewenangan tersebut pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat tanpa bertindak sewenang-wenang. Pada perkembangannya, Hukum Administrasi Negara dengan menekankan pada fungsinya membatasi kekuasaan pemerintah sudah dianggap ketinggalan, sebab apa yang terjadi di samping memberikan pembatasan, hal yang tidak kalah pentingnya dari itu adalah pembebanan berbagai kewajiban kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat. Buku ini menyajikan bahasan untuk memahami konsep-konsep dalam hukum administrasi negara secara umum. Selain itu, upaya pemahaman agar kontekstual dilakukan dengan menyajikan praktik administrasi negara di Indonesia

Hukum Administrasi Negara atau Hukum Tata Usaha Negara adalah kaidah hukum yang mengatur tindakan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya, agar dengan kewenangan tersebut pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk ...

METODOLOGI DALAM PENELITIAN PENDIDIKAN

Buku ajar Metodologi dalam Penelitian Pendidikan berisi penjelasan tentang konsep dasar penelitian pendidikan, ragam penelitian pendidikan, konsep dasar penelitian kuantitatif, variabel dan instrumen penelitian, konsep dasar penelitian kualitatif, pengumpulan data penelitian, analisis data kualitatif dan penelitian tindakan kelas.

Buku ajar Metodologi dalam Penelitian Pendidikan berisi penjelasan tentang konsep dasar penelitian pendidikan, ragam penelitian pendidikan, konsep dasar penelitian kuantitatif, variabel dan instrumen penelitian, konsep dasar penelitian ...

Metodologi Penelitian Pendidikan

Buku Metodologi Penelitian Pendidikan yang saat ini berada di hadapan pembaca membahas tentang segala kerangka, sistematika dan prosedur dalam penelitian terkhusus pada bidang akademik atau penjurusan pendidikan. Di dalamnya memuat tentang hakikat penelitian, proses penelitian, masalah, variabel dan paradigma penelitian, landasan teori dan pengajuan hipotesis, populasi dan sampel, varians dan analisis varians, instrumen dan teknik pengumpulan data, teknik analisis data, rancangan penelitian, penulisan laporan hasil penelitian, dan ulasan tentang merancang suatu penelitian.

Buku Metodologi Penelitian Pendidikan yang saat ini berada di hadapan pembaca membahas tentang segala kerangka, sistematika dan prosedur dalam penelitian terkhusus pada bidang akademik atau penjurusan pendidikan.

Metodologi Penelitian Pendidikan

Metodologi penelitian merupakan sebuah cara untuk mengetahui hasil dari sebuah permasalahan yang spesifik, dimana permasalahan tersebut disebut juga dengan permasalahan penelitian. Buku ini terdiri dari lima belas bab. Bab pertama tentang konsep metodologi penelitian pendidikan, bab dua tentang perspektif dan pendekatan metodologi penelitian pendidikan, bab tiga tentang fungsi dan ciri metodologi penelitian pendidikan, bab empat tentang perkembangan metodologi penelitian pendidikan, bab lima tentang peranan metode dalam penelitian pendidikan, bab enam tentang jenis-jenis penelitian pendidikan, bab tujuh tentang teknik merumuskan masalah penelitian pendidikan, bab delapan tentang teknik menyusun kajian teori, bab Sembilan tentang perumusan hipotesis penelitian, bab sepuluh tentang variabel penelitian dalam pendidikan dan pembelajaran, bab sebelas tentang teknik sampling penelitian pendidikan, bab dua belas tentang instrumen pengumpulan data, bab tiga belas tentang metode pengolahan dan analisis data, bab empat belas metode penelitian tindakan kelas, bab lima belas tentang teknik penyusunan sitasi, kutipan dan daftar pustaka.

Bab pertama tentang konsep metodologi penelitian pendidikan, bab dua tentang perspektif dan pendekatan metodologi penelitian pendidikan, bab tiga tentang fungsi dan ciri metodologi penelitian pendidikan, bab empat tentang perkembangan ...

Metodologi Penelitian Pendidikan

Pengantar Ringkas

Secara umum, buku yang berada di hadapan pembaca berisi tentang seluk beluk penelitian pendidikan, serupa padu-padan konten materi metodologi penelitian pendidikan seperti yang telah ditegaskan oleh Lodico et al., Cohen et al., Best & Kahn (2006), Fraenkel et al., Ary et al., Creswell, Bogdan & Biklen, Sugiyono (2018), Arikunto (2015), Emzir (2013) dan sumber-sumber lain yang mendukung secara teori dan praksis empiris. Pada bagian pertama yang memuat pengantar, terdiri dari: pendekatan ilmiah dalam penelitian pendidikan, novelty – state of the arts, pendekatan dalam penelitian pendidikan, populasi dan sampel, instrumen penelitian, validitas dan reliabilitas, analisis data dan uji hipotesis. Adapun pada bagian kedua, penelitian kuantatif, memuat berbagai hal mengenai: penelitian korelasional, penelitian ex-post facto, dan penelitian eksperimental. Sedangkan di bagian ketiga: penelitian kualitatif, memuat penelitian deskriptif dan analisis isi, penelitian studi kasus, dan etnografi pembelajaran. Terakhir, pada bagian keempat: penelitian gabungan (mixed methods), di dalamnya terdiri dari materi mengenai penelitian tindakan kelas dan penelitian pengembangan (R&D). Penerbit Garudhawaca.

Secara umum, buku yang berada di hadapan pembaca berisi tentang seluk beluk penelitian pendidikan, serupa padu-padan konten materi metodologi penelitian pendidikan seperti yang telah ditegaskan oleh Lodico et al.