Sebanyak 29 item atau buku ditemukan

Pengantar Filsafat Islam

Filsafat Islam sejatinya merupakan metode berpikir kenabian, prophetic philosophy, dalam rangka menyibak kebenaran perenial. Filsafat Islam sebagai metode berpikir profetik yang mampu menghadapi pusparagam problematika kehidupan justru sudah jarang dipraktikkan umat Islam dewasa ini. Melalui buku Pengantar Filsafat Islam ini, Zaprulkhan ingin memperlihatkan dimensi profetik filsafat Islam dalam merespons berbagai persoalan kehidupan manusia. Sebuah buku yang harus dibaca oleh siapa pun yang ingin memahami filsafat Islam. —Prof. Dr. Musa Asy'arie, Guru Besar Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. * Buku-buku filsafat Islam yang beredar di kalangan mahasiswa lazimnya hanya membahas filsafat Islam secara historis-sosiologis, perkembangannya, para tokoh, dan konsep-konsepnya secara global. Konsep-konsep filsafat Islam secara tematis, seperti Filsafat Ketuhanan dan perdebatannya dengan konsep-konsep materialisme, Filsafat Rasionalisme Islam, atau epistemologi burhani, dan konsep lain yang diformulasikan oleh sebagian filsuf Muslim tidak tersentuh secara utuh, melainkan hanya secara sekilas. Dengan alasan tersebut, buku ini berupaya melengkapi kekurangan tema-tema yang belum dibahas sebelumnya dan mengelaborasi filsafat Islam secara tematik dengan memfokuskan pada bagian-bagian filsafat Islam secara umum yang mencakup Filsafat Rasionalisme Islam, Filsafat Ketuhanan, Filsafat Manusia Perspektif al-Qur’an, Filsafat Mistikal, Filsafat Pendidikan Islam, Filsafat Politik Islam, Filsafat Sains Islam, dan Filsafat Sejarah Islam. Inilah keistimewaan sekaligus kelebihan buku Filsafat Islam ini dibandingkan dengan buku-buku sejenis lainnya. Selamat membaca!

Melalui buku Pengantar Filsafat Islam ini, Zaprulkhan ingin memperlihatkan dimensi profetik filsafat Islam dalam merespons berbagai persoalan kehidupan manusia.

Pengantar Filsafat Ilmu Pengetahuan

Dari David Hume sampai Thomas Kuhn

Buku ini memetakan persoalan-persoalan utama di seputar Filsafat Ilmu Pengetahuan. Hubungan antara filsafat dengan ilmu pengetahuan, akal dan pengalaman, pengetahuan dan kesahihan, metode ilmiah, masalah positivisme sains, perdebatan antara realisme dan anti realisme, pasca positivisme, teori kritis, dan konstruktivisme. Selain itu juga membincang perdebatan hebat berbagai aliran filsafat dalam rentang masa modern hingga posmodern, dari David Hume hingga Thomas Kuhn.

Buku ini memetakan persoalan-persoalan utama di seputar Filsafat Ilmu Pengetahuan.

Pengantar Filsafat Hukum Islam

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih. Dilihat dari segi kepentingan dalam istinbath, filsafat hukum Islam ini memang tidak menempati urutan teratas sebagaimana ilmu ushul fiqh, karena ia lebih merupakan pelengkap dan pemantu ilmu ushul fiqh serta suatu ilmu dengan gaya berpikir filosofis, sehingga memberi keyakinan kepada umat Islam bahwa hukum Islam adalah hukum yang memastikan maslahat dibalik sebuah istinbath-istinbath hukum. Landasan berpikir filosofis selama ini telah diajarkan ketika kuliah ushul fiqh dan juga pengantar ilmu ushul fiqh, akan tetapi materinya belum mencapai secara spesifik ke arah berpikir filosofis dalam hukum Islam. Walaupun dalam buku ini tidak membahas pemikiran filosofis dalam hukum Islam secara utuh dan menyeluruh, setidaknya tulisan ini memberikan gambaran bahwa untuk memadukan pemikiran filosofis dalam meng-istinbath-kan hukum. Buku ini layak untuk dibaca oleh para pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berkonsentrasi dengan hukum Islam (syariah), baik mahasiswa S-1 maupun pascasarjana, demikian juga bagi praktisi dan pemerhati hukum Islam secara umum. Semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih.