Sebanyak 358 item atau buku ditemukan
sejarah, konsep dan perkembangannya
Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. Fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu fiqh yang luas dalam Islam (fiqh makro). Ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur'ân, sunnah, ijmâ', dan qiyâs. Ia juga menggunakan metodologi ushûl fiqh yang sama dengan fiqh lainnya. Karena itulah, fiqh minoritas ini tidak perlu ditakuti atau dicurigai. Kalau dalam fiqh pada umumnya, produk hukum didasarkan pada hujjiyah al-nash (otoritas nash), maka produk hukum dalam fiqh al-aqalliyât didasarkan pada hujjiyah al-maqâshid (kekuatan nilai-nilai tujuan syara'), yaitu untuk mendapatkan kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan.
Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional.
studi metodologi hukum waris Islam
hukum kewarisan Islam
-
ISBN 13 : 9789795780205
-
ISBN 10 : 9795780204
-
Judul : Fiqh mawaris
-
Sub Judul : hukum kewarisan Islam
-
Pengarang :
H. Suparman Usman,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
Yusuf Somawinata,
-
Kategori : Inheritance and succession (Islamic law)
-
Bahasa : id
-
Tahun : 1977
-
Halaman : 292
-
Google Book : http://books.google.co.id/books?id=9Q3gAAAACAAJ&dq=intitle:Fiqh+Mawaris&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
perbandingan empat mazhab dan kompilasi hukum Islam Indonesia
Panduan Kewarisan Islam
Buku ini disuguhkan untuk para mahasiswa atas dasar kebutuhan untuk memenuhi kelengkapan buku ajar pada mata kuliah FIQH MAWARIS. Disusunnya buku ini karena dirasakan masih kurangnya buku referensi yang berkaitan dengan pembahasan masalah tersebut. Mata kuliah FIQH MAWARIS merupakan mata kuliah utama serta sangat penting bagi mahasiswa sebagai calon Sarjana Hukum Islam. Oleh karena itu dalam buku ini dibahas secara konseptual dan komprehensif tentang hal-hal yang berhubungan dengan warisan. Keseluruhan tulisan dan pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam buku ini kiranya dapat membantu mahasiswa dalam mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan dalam bidang Fiqh Mawaris. Buku ini tentunya sangat layak untuk dijadikan bahan/acuan bagi mahasiswa yang mengikuti proses pembelajaran pada mata kuliah yang berhubungan dengan Fiqh Mawaris.
Mata kuliah FIQH MAWARIS merupakan mata kuliah utama serta sangat penting bagi mahasiswa sebagai calon Sarjana Hukum Islam.