Sebanyak 1529 item atau buku ditemukan

Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 menjadi langkah awal perubahan sistem perekonomian Indonesia pada era reformasi. Perubahan tersebut ditegaskan dalam pasal perekonomian yang dirumuskan dalam bab tersendiri dan diberi judul “Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial”. Perekonomian Nasional yang dimaksud salah satunya didasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan. Sangat jelas terlihat bahwa amandemen konstitusi menghendaki upaya untuk membangkitkan kembali koperasi Indonesia untuk segera dilakukan. Sayangnya, 16 tahun sejak amandemen ditetapkan dan koperasi telah berusia 71 tahun pada 12 Juli 2018 yang lalu, pengembangan wadah bisnis bernama koperasi dipertanyakan. Buku ini mencoba menghadirkan analisis dan diskusi tentang koperasi Indonesia secara utuh. Gagasan, pemikiran, pengalaman empiris serta hasil analisis yang dituangkan dalam buku ini, diharapkan dapat menjadi gambaran dan masukan bukan hanya dalam penyusunan RUU Perkoperasian tetapi juga dalam pengembangan koperasi Indonesia kedepan. Pendekatan analisis dilakukan tidak hanya berdasarkan review berbagai kajian tetapi juga berdasarkan penelitian lapangan yang telah dilakukan, disamping analisis empiris berdasarkan studi-studi sebelumnya yang disusun secara sistematis. Pada bagian awal dijelaskan mengapa tema ini penting diungkapkan. Bagian kedua mendiskusikan tentang koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia, mulai dari kajian filosofis koperasi, bagaimana perkembangan kebijakan yang terjadi dan bagaimana peluang dan tantangan yang dihadapi koperasi dalam mencapai tujuan koperasi dan kontribusinya dalam perekonomian nasional. Selanjutnya bagian ketiga menguraikan langkah-langkah strategis dalam penguatan koperasi kini dan ke depan, yang diawali dengan konsepsi koperasi, kondisi terkini dan permasalahan koperasi. Bagian keempat mengungkapkan kebijakan strategis yang diperlukan dalam pengembangan koperasi dengan mengacu pada penelitian lapangan yang telah dilakukan, khususnya di Provinsi Bali pada tahun 2017. Dengan begitu, kebijakan revitalisasi pengelolaan koperasi yang disampaikan dapat diaplikasikan. Bagian kelima membahas tentang urgensi pengawasan dalam perubahan undang-undang perkoperasian termasuk perkembangan bentuk koperasi syariah. Sementara itu, pada bagian keenam disampaikan analisis empiris koperasi Indonesia menggunakan data empiris 33 provinsi di Indonesia tahun 2011 s.d 2015. Terakhir, catatan kesimpulan dan rekomendasi penting dari buku ini dirangkum dalam bagian ketujuh. Melalui kesimpulan dan rekomendasi, diharapkan pihak-pihak berkepentingan dapat memberikan perhatian dan tindakan dalam upayamenguatkankembali koperasi Indonesia kini dan mendatang. Dengan begitu cita-cita koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia dapat terwujud. Akhir kata, “today’s problems cannot be solved by yesterday’s solutions”. Mencermati segala permasalahan, positif memandang kritikan, berani mengevaluasi dan membuka diri untuk terus belajar adalah tahapan awal untuk berkembang. Semoga ke depan, Perekonomian Nasional yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan, benar-benar terbukti!

Bagian kedua mendiskusikan tentang koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia, mulai dari kajian filosofis koperasi, bagaimana perkembangan kebijakan yang terjadi dan bagaimana peluang dan tantangan yang dihadapi koperasi dalam mencapai ...

Mencermati seni pertunjukan: Perspektif pendidikan, ekonomi & manajemen, dan media

Design acara maupun panggung , bahkan interior rumah dan kantor bisa ditawarkan ke berbagai pihak melalui transaksi e - commerce . ( 3 ) Web / situs itu pun dapat digunakan oleh mahasiswa secara individual untuk menawarkan jasa - jasa ...

Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer

Materi pada buku ini terdiri dari tiga bagian besar, yaitu materi teoretis, materi penerapan, dan materi terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Pada bagian teori buku ini memaparkan kajian teoretis terkait dengan Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah; Subjek, Kepemilikan dan Harta; Hukum Akad dalam Syariah; Transaksi Pertukaran (Jual Beli); Akad Percampuran (Transaksi Kerja Sama Usaha syirkah, mudharabah, muzaraah, musaqah); Transaksi Sewa dan Upah; dan Transaksi Pemberian Kepercayaan (hawalah, rahn, wakalah, wadi’ah, ju’alah, dan sharf). Pada bagian kedua buku ini memaparkan kajian aplikasi dari Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah pada Lembaga Keuangan dan Bisnis meliputi aplikasi di Perbankan, Pasar Uang, Instrumen Moneter, Surat Berharga, Pasar Modal, Asuransi, Dana Pensiun, Jaminan Sosial Kesehatan, Pegadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Koperasi, dan Baitul Mal Wat Tamwil, Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Multi Level Marketing, Bursa Komoditi, Bisnis Keperantaraan, Transaksi Voucer Multi Manfaat, Penyelenggaraan Rumah Sakit, dan Penyelenggaraan Parawisata. Pada bagian terakhir buku ini ditutup dengan pemaparan mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #PrenadaMedia

... Fikih Sunnah , h . 31. Rachmat Syafi'i , Fiqih Muamalah , h . 223 . 11 Hendi Suhendi , Fiqh Muamalah , h . 138-139 . Rachmat Syafei , Fiqih Muamalah , h . 225- 12 Hendi Suhendi , Fiqh Muamalah , h . 139. Rachmat Syafei , Fiqih Muamalah ...

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

anNisâ' [4]:29, dapat dipahami bahwa kegiatan muamalah atau ekonomi dapat dilakukan didasarkan atas adanya kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Asas suka sama suka untuk melakukan kegiatan bisnis atau perniagaan sangat ...