Abstrak
Buku ini, telah berusaha mengemukakan kajian pidana mati dari pendekatan hukum positif Indonesia dan hukum Islam yang mempunyai akar yang kuat di masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kajian ini dapat menjadi sumber literasi bagi mahasiswa, akademisi dan para praktisi hukum pidana, dalam menemukan format ideal konsep pemidanaan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Kata kunci
Hukum Islam dan HAM