Abstrak
Perbankan Syariah adalah system perbankan yang pelaksaannya berdasarkan hukum islam (syariah). Pengetahuan terhadap produk perbankan syariah tergantung pada tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan Bank Syariah. Pada Bank Syariah Indonesia menawarkan dua jenis produk tabungan yang berlandaskan prinsip dasarnya Tabungan Mudharabah (bagi hasil) dan Tabungan Wadiah (titipan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat literasi produk tabungan wadiah terhadap keputusan untuk menjadi nasabah di Perbankan Syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Seberapa baik Tingkat Literasi Produk Tabungan Wadiah pada mahasiswa FEBI di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon ? Seberapa baik Pengetahuan Produk Tabungan Wadiah Terhadap Keputusan Untuk Menjadi Nasabah di Bank Syariah ? dan Seberapa baik Pengaruh Tingkat Literasi Produk Wadiah Terhadap Keputusan Untuk Menjadi Nasabah di Bank Syariah Indonesia? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode angket untuk mendapatkan sumber data. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan kuesioner untuk mendapatkan data mengenai Literasi Produk Wadiah (X) dan Keputusan untuk menjadi nasabah di bank syariah (Y). Penelitian ini merupakan penelitian sample karena mengambil sebagian data dari jumlah seluruh mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis islam Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon. Jumlah mahasiswa di fakultas ekonomi dan bisnis islam Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon yaitu 944 dengan jumlah subjek penelitian 90 responden menggunakan perhitungan rumus slovin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel literasi produk wadiah berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan untuk menjadi nasabah di Perbankan Syariah. Berdasarkan dari hasil perhitungan uji t diperoleh menunjukan bahwa nilai thitung lebih besar dari ttabel (7,523 > 1,662) , dan nilai probabilitas signifikan 0,000 lebih kecil dari 0,05. Adapun pengaruh tingkat literasi produk wadiah terhadap keputusan untuk menjadi nasabah di bank syariah berdasarkan hasil uji koefisien determinasi adalah sebesar 38,3%.